Selebritynews, Jakarta – Sidang perdana Anwar Abbas dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ditunda. Sebab, perwakilan MUI tidak menghadiri sidang perdana ini.
Sidang itu digelar di Ruang Kusumah Atmaja, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023), sekitar pukul 11.15 WIB.
Mulanya, majelis hakim meminta kepada pihak penggugat dan tergugat untuk menyampaikan legal standing-nya.
Kuasa hukum Panji Gumilang dan Anwar Abbas sudah hadir di ruang sidang. Namun belum terlihat kuasa hukum MUI. Meskipun Anwar Abbas adalah Wakil Ketua MUI, kehadirannya dianggap tak mewakili MUI.
Setelah memeriksa legal standing dari Panji Gumilang dan Anwar Abbas, hakim memutuskan menunda persidangan. Sidang ditunda hingga Rabu (2/8) mendatang dengan agenda pemanggilan terhadap MUI.
“Jadi sidang ini akan ditunda sampai dengan tanggal 2 Agustus dengan agenda legal standing, pemanggilan terhadap Majelis Ulama Indonesia, jam 10.00 WIB,” kata hakim ketua Zulkifli Atjo saat sidang.
Toni