Home / Tak Berkategori

Dituduh Selingkuh Dengan Polisi, Anggota DPRD Palas : Itu Fitnah Yang Sangat Keji

Kamis, 27 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, selebritynews

Anggota DPRD Padang Lawas (Palas) Jenti Mutiara Napitupulu membantah tuduhan mantan suaminya yang mengatakan kalau Ia berselingkuh dengan Kabag Ops Polres Padang Lawas, Kompol Alsem Sinaga.

Dalam bantahannya, Jenti menegaskan bahwa tudingan tersebut merupakan fitnah yang keji terhadap dirinya dan keluarga besarnya.

“Tuduhan perselingkuhan yang disampaikan kepada saya oleh mantan suami saya itu adalah fitnah yang sangat keji terhadap saya dan keluarga besar saya,” kata Jenti Mutiara Napitupulu, Rabu (26/7).

Bahkan, kata anggota DPRD dari praksi PDIP itu, tuduhan selingkuh ini bukan hanya dengan Kompol Alsem bahkan tuduhan tersebut juga pernah dilayangkan ke rekan DPRD Padang Lawas dan lelaki yang merupakan ito (kakak/abang semarga).

“Kecemburuan buta inilah yang menjadi penyebab keretakan rumah tangga kami,” ujarnya.

Jenti mengungkap, kedekatannya dengan Kompol Alsem sebatas rekan kerja antara anggota dewan dengan Polres Padang Lawas.

Dia juga membantah kalau Kompol Alsem sering hadir pada acara keluarga besarnya, saat masih berstatus istri sah dari mantan suaminya.

“Saya sebatas rekan kerja sebagai anggota DPR dan beliau sebagai Kabag Ops. Itu tidak benar.” ucapnya.

Malah sebenarnya, katanya, dirinya yang telah sering mendapat tindakan dugaan KDRT dari mantan suaminya tersebut selama bertahun-tahun dan menahan tidak melapor karena menjaga psikologis anak anak dan harga diri mantan suami yang saat itu masih berstatus suami sah.

“Puncaknya Desember 2022, mendapat kekerasan berupa dugaan penganiayaan dan sudah tidak tahan lagi dengan perbuatan mantan suami. Lalu melaporkannya ke Polres Padang lawas, namun dirinya malah menjadi Tersangka atas laporan suaminya yang mengaku menjadi korban KDRT,” pilunya sembari mengatakan mengajukan gugatan perceraian kepada mantan suaminya tersebut.

Paul J J Tambunan selaku Kuasa hukum Jenti Mutiara Napitupulu saat dikonfirmasi mengatakan sudah mengambil upaya hukum dengan mengirimkan Dumas ke Wassidik DitresKrimum dan selanjutnya akan mengirimkan Dumas ke Wassidik Ditreskrimsus Polda Sumut akibat adanya video fitnah yang dibuat oleh mantan suami kliennya tersebut.

“Jelas hal ini menyerang kehormatan klien dan menyerang psikis klien maupun anak-anaknya yang masih kecil-kecil karena pemberitaan itu merupakan fitnah,” pungkasnya.
(SS/ Abdurrahman)

Berita Terkait

Wabup Intan Hadiri Aksi Bersih Satu Hari Untuk Bumi Merdeka Dari Sampah
povo to begin offering “Japan SIM” online, a data-only eSIM for foreign travelers with unlimited data options
Yam ‘YG’ Gavales, Former Construction Worker: Earning 7-8 Figures Now!
Povo Luncurkan Layanan eSIM “Japan SIM” Daring untuk Wisatawan Asing di Jepang
Sunshine Mining Launches Weekend Bonus Contracts, Helping Users Easily Earn Stable Short-Term Returns
Keke Lo Solois Pop Indonesia yang Kian Bersinar, Konsernya Selalu dinanti, Bikin Bangga Jambi
PLN Indonesia Power UBP Lontar Adakan Pelatihan Membatik di MI Al-Husna Desa Lontar Wujud Inklusivitas Bersama Kelompok Nol Satu Tangerang (NOSATA)
Muslim AI Companion: Buatan Indonesia yang Dipakai di Amerika

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:08

Wabup Intan Hadiri Aksi Bersih Satu Hari Untuk Bumi Merdeka Dari Sampah

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:50

povo to begin offering “Japan SIM” online, a data-only eSIM for foreign travelers with unlimited data options

Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:54

Yam ‘YG’ Gavales, Former Construction Worker: Earning 7-8 Figures Now!

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:12

Povo Luncurkan Layanan eSIM “Japan SIM” Daring untuk Wisatawan Asing di Jepang

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:43

Sunshine Mining Launches Weekend Bonus Contracts, Helping Users Easily Earn Stable Short-Term Returns

Berita Terbaru