Home / Tak Berkategori

Bareskrim Polri Tersangkakan Panji Gumilang, Ketum SNKB : Atas Desakan Organisasi Masyarakat 

Kamis, 3 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri Tersangkakan Panji Gumilang, Ketum SNKB : Atas Desakan Organisasi Masyarakat 
Foto: Istimewa

Bareskrim Polri Tersangkakan Panji Gumilang, Ketum SNKB : Atas Desakan Organisasi Masyarakat  Foto: Istimewa

Bareskrim Polri Tersangkakan Panji Gumilang, Ketum SNKB : Atas Desakan Organisasi Masyarakat Foto: Istimewa
Bareskrim Polri Tersangkakan Panji Gumilang, Ketum SNKB : Atas Desakan Organisasi Masyarakat 
Foto: Istimewa

Selebritynews, Jakarta – Ketua Umum Solidaritas Nasional Kebhinnekaan Bersatu (SNKB) Bram Azhar menanggapi keputusan Bareskrim Polri yang menetapkan Panji Gumilang (PG) yang dinaikan sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama, Selasa malam, 1 Agustus 2023.

Bram mengatakan bahwa pimpinan Ponpes Alzaytun, Prof. Dr. AS. Panji Gumilang, MP., ditetapkan jadi tersangka atas desakan Organisasi Masyarakat (Ormas).

Adapun ormas yang dimaksud adalah Organisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Di situ MUI yang mewadahi ulama seluruh Indonesia telah melakukan kriminalisasi ulama,” kata Panglima dan Ketua Umum SNKB Bram Azhar, Rabu 2 Agustus 2023.

Apabila Panji Gumilang (PG) ditetapkan jadi tersangka kasus penodaan agama, atas dasar Fatwa MUI.

Bram menegaskan bahwa mereka bukan orang yang beriman, tapi hanya ber- Islam yang kehilangan Nabi Muhammad SAW.

Sebagai mana ayat Al-Qur’an, “Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.

“Ayat tersebut ditujukan kepada orang yang beriman, bukan Hai Manusia,” ucap Bram.

“Orang islam yang beriman tentunya memaknai Firman Allah surat Al-Hujurat ayat 6. Meneliti artinya Tabayyun apalagi di zaman yang penuh Fitnah sekarang ini,” kata Bram.

Sementara itu, kata Bram Imam Syafi’i, menginformasikan bahwa kita dilarang menyebarkan berita yang masih samar-samar karena berita samar-samar dihukum berita Bohong.

Menurutnya, berita samar-samar kata Imam Syafi’i itu bohong bagaimana kalau berita yang nyata-nyata dibuat untuk berbohong?…

“Suasana Negara Indonesia saat ini cukup memprihatinkan sebab jika kita buka sosial media banyak kita menemukan hujatan sana sini,” jelasnya.

Dia mencontohkan, Si A menghujat Si B hanya karena beda pandangan soal politik.

Si D menghujat Si C hanya gara-gara beda pandangan dalam beragama dan masih banyak lagi hujatan yang timbul hanya perbedaan pandangan.

“Seseorang yang Murtad di tahun 2006, Saifudin Ibrahim alias Abraham bin Moses yang pernah meminta Menteri Agama agar menghapus 300 Ayat dalam Al-Quran, dan mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah di babtis,” ucapnya.

Dia juga mempertanyakan fatwa MUI dan para penegak hukum sudahkah melakukan tindakan yang preventif.

“Justru dilakukan pembiaran,” ucap Bram. stop. Hentikan Kriminalisasi Ulama,” ucapnya.

Oleh karena itu, Di mengajak kepada umat islam khususnya yang pro Al zaytun dan pada umumnya rakyat Indonesia mari kita bergandeng tangan dalam keberagaman untuk mengawal Proses Hukum AS.

“Kawal Panji Gumilang sampai tuntas jangan mundur untuk melawan keputusan hukum yang diintervensi oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) yakni MUI merupakan Organisasi bukan Institusi,” tegas Bram.

“Kami mengajak, mari kita selamatkan ribuan santri di Pondok pesantren Al-Zaytun,” pungkas panglima SOLIDARITAS NASIONAL KEBHINEKAAN BERSATU (SNKB) Ustaz Bram Azhar.***

Toni

Berita Terkait

Certified to Lead with PetroSync: API 510 Training That Sets Industry Standards
XRP’s Explosive Rally: Where’s the Smart Capital Going? Wealthy Investors Quietly Flock to BTC Miner
bneXt Joins Forces with LambdaTest to Power Device and App Testing at Scale
The Company Makati to Open in August: Global Coworking Brand Expands Footprint in Manila’s Premier Business District
BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025
API 510: Mastering Pressure Vessel Inspection
Advance Your Piping Inspection Career with PetroSync’s Industry-Leading API 570 Training
Aswar Wahab, Pengusaha Dunia Akhirat Pembelajar Universitas Kehidupan dan Penjaga Asa Yatim Dhu’afa Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 04:30

Certified to Lead with PetroSync: API 510 Training That Sets Industry Standards

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:45

XRP’s Explosive Rally: Where’s the Smart Capital Going? Wealthy Investors Quietly Flock to BTC Miner

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:27

bneXt Joins Forces with LambdaTest to Power Device and App Testing at Scale

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:14

The Company Makati to Open in August: Global Coworking Brand Expands Footprint in Manila’s Premier Business District

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:16

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

Berita Terbaru