Home / Tak Berkategori

M. Latifun: DPC Partai Demokrat Jepara, Bersyukur MA Menolak PK Moeldoko

Kamis, 10 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara, selebrityne – Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko terkait kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.

Dalam kasus ini, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) jadi pihak yang digugat oleh kubu Moeldoko.

Amar putusan: “Tolak,” demikian bunyi status perkara 128PK/TUN/2023 sesuai unggahan situs resmi Kepaniteraan Mahkamah Agung, Kamis (10/8/2023).

Dalam putusan hasil PK atau peninjauan kembali oleh MA, anggota majelis adalah Lulik Tri Cahyaningrum dan Cerah Bangun.

“Panitera Pengganti Adi Irawan,” demikian bunyi situs resmi MA tersebut.

Sebagaimana diketahui, Moeldoko tiba-tiba mengklaim menjadi Ketum PD lewat KLB di Deli Serdang. Namun pendaftaran kepengurusannya ditolak Menkumham RI.

Moeldoko lalu memutar dengan menggugat AD/ART Partai Demokrat dengan Ketum AHY yang disahkan Menkumham ke PTUN Jakarta. Gugatan Moeldoko itu kalah di tingkat pertama, banding, dan kasasi. Moeldoko tidak tinggal diam dan mengajukan PK.

Di sisi lain, AHY menegaskan pihaknya akan menghadapi segala upaya yang ditempuh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dalam merebut kursi kepemimpinan Partai Demokrat. Termasuk upaya peninjauan kembali (PK) yang belakangan ini ditempuh pihak Moeldoko.

Atas putusan penolakan terhadap PK Moeldoko oleh Mahkamah Agung (MA) hari ini, Kamis (10/8/2023).

M. Latifun, S.Sn, ST, MT., Ketua DPC Partai Demokrat Jepara, sekaligus anggota DPRD Jepara melalui pesan WhatsApp kepada awak media menjelaskan sangat bersyukur dengan adanya putusan MA, yang menolak PK oleh Moeldoko.

“Ini sebagai bukti dan menambah keyakinan serta meneguhkan kepemimpinan Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY),” ujar M. Latifun, S.Sn, ST, MT.

“Dan, putusan oleh MK ini adalah kado indah buat Partai Demokrat di HUT Kemerdekaan RI ke-78 tahun 2023,” cetusnya.

M. Latifun, S.Sn, ST, MT., berpesan,” Semoga ini menjadi spirit perjuangan bersama untuk kemenangan Partai Demokrat, baik tingkat lokal maupun nasional, khususnya di Kabupaten Jepara menjelang Pemilu 2024,” pesannya.

Berita Terkait

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan
Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo
Stasiun Kertapati, Semakin Melayani Dengan 423.984 Penumpang Hingga 1 November 2025
Banaran Trail Run 2025, Holding Perkebunan Nusantara Dorong Efek Ekonomi Daerah Lewat Olahraga dan Wisata
Wabup Intan Nurul Hikmah Tinjau RTLH di Kresek, Segera Dibedah Jadi Hunian Layak
BINUS University Hadirkan BINUS Asia Collaboration untuk Memperluas Akses Mahasiswa Menuju Pengalaman Global
BINUS UNIVERSITY Tingkatkan Sinergi Global Lewat QS Higher Ed Summit Asia Pacific 2025
Doxadigital Luncurkan Layanan AI Search/GEO untuk Tingkatkan Visibilitas di Platform AI

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 14:05

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Jumat, 7 November 2025 - 13:04

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Jumat, 7 November 2025 - 11:05

Stasiun Kertapati, Semakin Melayani Dengan 423.984 Penumpang Hingga 1 November 2025

Jumat, 7 November 2025 - 11:05

Banaran Trail Run 2025, Holding Perkebunan Nusantara Dorong Efek Ekonomi Daerah Lewat Olahraga dan Wisata

Kamis, 6 November 2025 - 18:49

Wabup Intan Nurul Hikmah Tinjau RTLH di Kresek, Segera Dibedah Jadi Hunian Layak

Berita Terbaru