Home / Tak Berkategori

Polres Jepara Ungkap Kasus Arisan Bodong, Kerugian Capai Rp 1,2 Miliar

Jumat, 11 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Jepara, selebritynews – Seorang perempuan muda berinisial IN (28), ditangkap Satreskrim Polres Jepara lantaran menipu puluhan warga, bermodus lelang arisan fiktif/bodong. Akibat aksi dari tersangka para korban mengalami kerugian mencapai Rp 1,2 Miliar.

“Pelaku kami tangkap pada Senin (7/8/2023),” kata Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat gelar Konferensi Pers di Mapolres Jepara, Jumat (11/8/2023).

AKBP Wahyu mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan tercatat sebanyak 80 orang warga menjadi korban arisan abal-abal yang dikelola oleh tersangka IN.

Hanya dengan modal memposting di media sosial (medsos) yakni status/story Whatsapp (WA), IN selaku lelang arisan fiktif di Kabupaten Jepara sukses menipu puluhan orang korban dan meraup untung hingga Rp 1,2 miliar.

“Pelaku ini awalnya memberikan iming-iming keuntungan bagi orang yang mau melakukan pembelian lelang arisan kepadanya lewat status WA dan banyak yang tergiur karena menawarkan keuntungan yang besar,” katanya.

Seiring berjalan waktu, yang dijanjikan pelaku tidak bisa memenuhi kewajibanya untuk memberikan keuntungan sebagaimana yang dijanjikan.

Menurut AKBP Wahyu, dari hasil penyelidikan aksi pelaku telah berlangsung dari tahun 2021-2023, dengan korban sebanyak 80 orang, kerugian mencapai Rp 1,2 Miliar.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa buku rekening dan dokumen lainnya.

“Atas perbuatanya tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya empat tahun dan atau pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” tandas Kapolres Jepara.

AKBP Wahyu juga mengimbau kepada masyarakat, “Agar lebih berhati-hati dengan modus-modus arisan semacam ini, karena bisa jadi ini hanyalah penipuan belaka,” pungkasnya.

Sementara, tersangka IN sendiri saat dikonfirmasi mengaku khilaf dan mengucapkan permintaan maaf kepada seluruh korbannya.

Menurut dia, total dana yang sukses dikumpulkannya adalah sebanyak Rp 1,2 miliar, namun uangnya sudah habis digunakan untuk DP mobil, plesiran/jalan-jalan dan kebutuhan pribadi lainnya.

Sumber: Humas Polres Jepara.

Berita Terkait

Een spannende reis vol uitdagingen wacht op je bij het chicken road casino, waar niet alleen de spro
Program Game Application and Technology BINUS UNIVERSITY Bawakan Semangat Nasionalisme ke Dunia Roblox
Accelerate Your Career in Oil & Gas – Join PetroSync’s API Training
Ketidakpastian Data Nonfarm Payrolls Jadi Pemicu Volatilitas Emas
Providers
John Mella: From Actor to Visionary Storyteller in His Directorial Debut
Kontribusi Kita pada Emisi Kata
Deklarasi Institut Jenderal Besar Soeharto di Gedung Juang Jakarta, 1 Oktober 2025

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:12

Een spannende reis vol uitdagingen wacht op je bij het chicken road casino, waar niet alleen de spro

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:06

Program Game Application and Technology BINUS UNIVERSITY Bawakan Semangat Nasionalisme ke Dunia Roblox

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:48

Accelerate Your Career in Oil & Gas – Join PetroSync’s API Training

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:03

Ketidakpastian Data Nonfarm Payrolls Jadi Pemicu Volatilitas Emas

Jumat, 3 Oktober 2025 - 04:20

Providers

Berita Terbaru

Terkini

Providers

Jumat, 3 Okt 2025 - 04:20