Home / Tak Berkategori

Polres Jepara Ungkap Kasus Arisan Bodong, Kerugian Capai Rp 1,2 Miliar

Jumat, 11 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Jepara, selebritynews – Seorang perempuan muda berinisial IN (28), ditangkap Satreskrim Polres Jepara lantaran menipu puluhan warga, bermodus lelang arisan fiktif/bodong. Akibat aksi dari tersangka para korban mengalami kerugian mencapai Rp 1,2 Miliar.

“Pelaku kami tangkap pada Senin (7/8/2023),” kata Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat gelar Konferensi Pers di Mapolres Jepara, Jumat (11/8/2023).

AKBP Wahyu mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan tercatat sebanyak 80 orang warga menjadi korban arisan abal-abal yang dikelola oleh tersangka IN.

Hanya dengan modal memposting di media sosial (medsos) yakni status/story Whatsapp (WA), IN selaku lelang arisan fiktif di Kabupaten Jepara sukses menipu puluhan orang korban dan meraup untung hingga Rp 1,2 miliar.

“Pelaku ini awalnya memberikan iming-iming keuntungan bagi orang yang mau melakukan pembelian lelang arisan kepadanya lewat status WA dan banyak yang tergiur karena menawarkan keuntungan yang besar,” katanya.

Seiring berjalan waktu, yang dijanjikan pelaku tidak bisa memenuhi kewajibanya untuk memberikan keuntungan sebagaimana yang dijanjikan.

Menurut AKBP Wahyu, dari hasil penyelidikan aksi pelaku telah berlangsung dari tahun 2021-2023, dengan korban sebanyak 80 orang, kerugian mencapai Rp 1,2 Miliar.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa buku rekening dan dokumen lainnya.

“Atas perbuatanya tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya empat tahun dan atau pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” tandas Kapolres Jepara.

AKBP Wahyu juga mengimbau kepada masyarakat, “Agar lebih berhati-hati dengan modus-modus arisan semacam ini, karena bisa jadi ini hanyalah penipuan belaka,” pungkasnya.

Sementara, tersangka IN sendiri saat dikonfirmasi mengaku khilaf dan mengucapkan permintaan maaf kepada seluruh korbannya.

Menurut dia, total dana yang sukses dikumpulkannya adalah sebanyak Rp 1,2 miliar, namun uangnya sudah habis digunakan untuk DP mobil, plesiran/jalan-jalan dan kebutuhan pribadi lainnya.

Sumber: Humas Polres Jepara.

Berita Terkait

Uji Layanan Penitipan Barang di Stasiun Halim Mulai Diminati Pengguna
Heri Rohendi, Dari Anak Band Hingga Merajai Resep Kuliner, Kini Rilis Deu”Boombuku
Sprout Eliminates Administrative Bottlenecks for Filipino Businesses with Sidekick Central AI Assistant Suite
Understand Damage Before It Happens – Join PetroSync’s API 571 Training and Lead in Asset Integrity
Fitur-Fitur Unggulan Stockbit Bantu Investor Invest Like a Pro
Teknologi Layar Hisense Mendukung Tampilan VAR di FIFA Club World Cup 2025™
Mall of Indonesia Sambut Kunjungan Menteri Lingkungan Hidup untuk Wujudkan Jakarta Lebih Berkelanjutan
Perbedaan Antara Penguat Rasa dan Penyedap Rasa

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 15:47

Uji Layanan Penitipan Barang di Stasiun Halim Mulai Diminati Pengguna

Senin, 14 Juli 2025 - 14:42

Heri Rohendi, Dari Anak Band Hingga Merajai Resep Kuliner, Kini Rilis Deu”Boombuku

Senin, 14 Juli 2025 - 11:22

Sprout Eliminates Administrative Bottlenecks for Filipino Businesses with Sidekick Central AI Assistant Suite

Senin, 14 Juli 2025 - 11:18

Understand Damage Before It Happens – Join PetroSync’s API 571 Training and Lead in Asset Integrity

Senin, 14 Juli 2025 - 11:12

Fitur-Fitur Unggulan Stockbit Bantu Investor Invest Like a Pro

Berita Terbaru