Home / Tak Berkategori

Polres Jepara Ungkap Kasus Arisan Bodong, Kerugian Capai Rp 1,2 Miliar

Jumat, 11 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Jepara, selebritynews – Seorang perempuan muda berinisial IN (28), ditangkap Satreskrim Polres Jepara lantaran menipu puluhan warga, bermodus lelang arisan fiktif/bodong. Akibat aksi dari tersangka para korban mengalami kerugian mencapai Rp 1,2 Miliar.

“Pelaku kami tangkap pada Senin (7/8/2023),” kata Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat gelar Konferensi Pers di Mapolres Jepara, Jumat (11/8/2023).

AKBP Wahyu mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan tercatat sebanyak 80 orang warga menjadi korban arisan abal-abal yang dikelola oleh tersangka IN.

Hanya dengan modal memposting di media sosial (medsos) yakni status/story Whatsapp (WA), IN selaku lelang arisan fiktif di Kabupaten Jepara sukses menipu puluhan orang korban dan meraup untung hingga Rp 1,2 miliar.

“Pelaku ini awalnya memberikan iming-iming keuntungan bagi orang yang mau melakukan pembelian lelang arisan kepadanya lewat status WA dan banyak yang tergiur karena menawarkan keuntungan yang besar,” katanya.

Seiring berjalan waktu, yang dijanjikan pelaku tidak bisa memenuhi kewajibanya untuk memberikan keuntungan sebagaimana yang dijanjikan.

Menurut AKBP Wahyu, dari hasil penyelidikan aksi pelaku telah berlangsung dari tahun 2021-2023, dengan korban sebanyak 80 orang, kerugian mencapai Rp 1,2 Miliar.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa buku rekening dan dokumen lainnya.

“Atas perbuatanya tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya empat tahun dan atau pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” tandas Kapolres Jepara.

AKBP Wahyu juga mengimbau kepada masyarakat, “Agar lebih berhati-hati dengan modus-modus arisan semacam ini, karena bisa jadi ini hanyalah penipuan belaka,” pungkasnya.

Sementara, tersangka IN sendiri saat dikonfirmasi mengaku khilaf dan mengucapkan permintaan maaf kepada seluruh korbannya.

Menurut dia, total dana yang sukses dikumpulkannya adalah sebanyak Rp 1,2 miliar, namun uangnya sudah habis digunakan untuk DP mobil, plesiran/jalan-jalan dan kebutuhan pribadi lainnya.

Sumber: Humas Polres Jepara.

Berita Terkait

Kristine Loyola: Championing the Spirit of #PeopleHelpingPeople
Tingginya Antusias Masyarakat, KAI Perpanjang Rekrutmen Eksternal 2025 Hingga 3 September
MOLD Manila Introduces Revolutionary Emsculpt Treatment for Non-Surgical Body Contouring
Step Ahead – Join PetroSync and Gain Real-World API Standard Competence
Red Era: The Organic Advocate CEO Transforming Wellness and Agriculture
MOLD Manila Unveils PRP Therapy: A Revolutionary Approach to Revitalize Your Skin’s Natural Glow
Menteri Pekerjaan Umum : Perbaikan Cepat Jadi Priotitas Tangani Kerusakan Fasum
Jaga Kelestarian Alam Indonesia, WSBP Kembali Tanam 536 Pohon Trembesi

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 12:31

Kristine Loyola: Championing the Spirit of #PeopleHelpingPeople

Kamis, 4 September 2025 - 13:43

Tingginya Antusias Masyarakat, KAI Perpanjang Rekrutmen Eksternal 2025 Hingga 3 September

Kamis, 4 September 2025 - 12:11

MOLD Manila Introduces Revolutionary Emsculpt Treatment for Non-Surgical Body Contouring

Kamis, 4 September 2025 - 10:11

Step Ahead – Join PetroSync and Gain Real-World API Standard Competence

Kamis, 4 September 2025 - 08:47

Red Era: The Organic Advocate CEO Transforming Wellness and Agriculture

Berita Terbaru