Home / Tak Berkategori

Polda Sumut Ungkap Sindikat Perampok Spesialis Mesin ATM Antar Provinsi

Rabu, 23 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Sumut-SelebrityNews – Direktorat Reskrimum Polda Sumut mengungkap sindikat spesialis pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) antarprovinsi.

Tiga dari lima tersangka yang ditangkap dari tempat terpisah dan waktu berbeda terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas petugas karena berusaha kabur dan melawan ketika ditangkap.

Sementara, dua pelaku lagi yang telah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran (buron).

“Para pelaku sudah beraksi di 15 TKP dalam enam provinsi,” ungkap Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi Direktur Reskrimum, Kombes Pol Sumaryono dan Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika merilis pengungkapan kasus pencurian mesin ATM di Mapolda Sumut, Rabu (23/8/2023).

Kata Agung, dalam aksinya para tersangka merusak atau membongkar serta mengambil uang di ATM. Dari hasil kejahatannya, kawana tersangka meraup lebih Rp 3 miliar.

Mereka beraksi selalu berpindah-pindah hingga 15 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sejumlah provinsi.

“Lebih dari 3 milliar uang yang diambil dari 15 TKP,” sebut Agung.

Dia menegaskan, saat ini pihaknya masih mengejar 2 pelaku lain yang masih melarikan diri. “Kita masih mengejar 2 pelaku yang lain, dan akan terus kita upayakan,” tegasnya.

Adapun lima tersangka yang sudah diringkus, M Pol Agusli, warga Sumatera Selatan (Sumsel), Arya Hermansyah, warga Riau, Indra Putra, warga Riau, Antoni Silitonga, warga Sumatera Utara (Sumut) dan Landi Messa, warga Sumatera Barat (Sumbar).

Sedangkan 2 pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) bernisial YA dan AL, warga Sumsel.

Dia menekankan, aksi pembobolan ATM harus menjadi perhatian semua pihak, karena kejahatan yang terorganisir.

“Dalam konteks pembobolan mesin ATM menjadi atensi saya di Polda Sumatera Utara dengan Direktur Kriminal Umum. Tentu Direktur Serse yang lain memiliki porsi yang sama untuk membongkar jaringan seperti ini,” katanya.

Dia menambahkan, penangkapan pertama dilakukan di Sumsel, lalu dikembangkan hingga berhasil menangkap pelaku lainnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 65 Jo Pasal 363 Ayat 1 ke 3e, 4e dan 5e tentang Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 tahun penjara.((AAS)

Berita Terkait

Wacom Introduces the MovinkPad Pro 14, the Next Step in Its Portable Creative Pad Lineup
KAI Logistik Perkuat Jaringan Distribusi di Wilayah Tengah dengan Rute Darat Baru Semarang – Wonosobo – Kroya
Een spannende reis vol uitdagingen wacht op je bij het chicken road casino, waar niet alleen de spro
Program Game Application and Technology BINUS UNIVERSITY Bawakan Semangat Nasionalisme ke Dunia Roblox
Accelerate Your Career in Oil & Gas – Join PetroSync’s API Training
5 Tahun Tanpa Lag? OPPO A6 Pro Jawabannya! Pre-Order Sekarang dan Rebut Promo Eksklusif Senilai Rp3,6 Juta Sebelum Habis!
Ketidakpastian Data Nonfarm Payrolls Jadi Pemicu Volatilitas Emas
Providers

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 21:05

Wacom Introduces the MovinkPad Pro 14, the Next Step in Its Portable Creative Pad Lineup

Minggu, 5 Oktober 2025 - 19:02

KAI Logistik Perkuat Jaringan Distribusi di Wilayah Tengah dengan Rute Darat Baru Semarang – Wonosobo – Kroya

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:12

Een spannende reis vol uitdagingen wacht op je bij het chicken road casino, waar niet alleen de spro

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:06

Program Game Application and Technology BINUS UNIVERSITY Bawakan Semangat Nasionalisme ke Dunia Roblox

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:48

Accelerate Your Career in Oil & Gas – Join PetroSync’s API Training

Berita Terbaru