Home / Tak Berkategori

Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Ungkap Kasus Amankan 4 Pemuda Viral Di Medsos Membawa Sajam

Rabu, 30 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK, SelebrityNews.id. – Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH,di dampingi Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung melakukan press Release ungkap kasus sejumlah pemuda yang viral di media sosial membawa sajam.

Dikomplek BTN Pepabri Desa Sukamekarsari, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, pada hari Selasa tanggal 23 Agustus 2023.Rabu (30/08/2023)

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono.S.I.K,melalui Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, menjelaskan terkait penangkapan terhadap sejumlah pemuda yang viral di media sosial (Medsos) membawa sajam.

“Pada hari Selasa tanggal 23 Agustus 2023,sejumlah warga melaporkan ke Polsek Rangkasbitung terkait tindakan Vandalisme yang dilakukan oleh sejumlah pemuda yang menjadi viral di media sosial,yang menayangkan aksi Vandalisme di Komplek BTN Pepabri, Desa Sukamekarsari, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak,dengan membawa senjata tajam,berupa celurit dan berbagai macam senjata tajam lainnya,hingga menimbulkan keresahan dan ketakutan warga setempat.

Berawal dari laporan tersebut Kapolres Lebak AKBP Suyono.S.IK, merespon dengan cepat keluhan dari warga masyarakat dengan memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung IPDA Webri Rizal.S.E,.S.H, melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, untuk melakukan penyelidikan yang selanjutnya di amankan.Alhamdulillah team TEKAB Unit Reskrim Polsek Rangkasbitung bergerak cepat untuk mengindentifikasi para pelaku serta mencari keberadaannya,hingga saat ini telah diamankan 4 (Empat) orang pemuda yang merupakan anggota geng yang sempat viral dimedia sosial.Sementara 1 (satu) orang lagi masih dalam pengejaran,diketahui bahwa para pelaku tersebut sebagian besar masih di bawah umur yang hendak bertikai,”Jelas Kapolsek Rangkasbitung.

Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung IPDA Webri Rizal.S.E,.S.H, menambahkan.

“Benar kami bersama team TEKAB Unit Reskrim Polsek Rangkasbitung,setelah mendapat perintah dari Kapolres Lebak melalui Kapolsek Rangkasbitung kami telah mengamankan 4 (Empat) orang pemuda terduga pelaku,sementara 1 (satu) orang lagi masih dalam pengejaran.

“Dan kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 7 (Tujuh) bilah Celurit yang terbuat dari besi atau baja dengan berbagai macem ukuran baik panjang maupun pendek. 2 (Dua) bilah golok yang berbahan dasar dari besi atau baja dengan berbagai macam ukuran serta 1 (Satu) buah bendera kelompok atau geng tersebut,”ungkap Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung.

Berita Terkait

BINUS @Malang Kukuhkan Lulusan dengan Hampir 100% International Experience
Huawei Cloud Umumkan Ekspansi Besar dan Kemitraan AI untuk Dominasi AI ASEAN
PetroSync Training: Transform into ASME Expert Fast
Dari Ice Skating sampai Parade Santa, PIK Avenue Hadirkan Enchanted Noel
Bank Raya Raih “Most Trusted” Company di CGPI Award 2024 Buktikan Tata Kelola Perusahaan yang Transparan dan Akuntabel
​Posyantek Harapan Denok Bersinergi dengan AsMEN Perkuat Ekosistem Digital di “Satu Tahun Kampoeng Programming”
BINUS University Raih International Innovation Award 2025
85,93% Alumni Langsung Bekerja, BINUS @Malang Kukuhkan 398 Talenta Digital

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:53

BINUS @Malang Kukuhkan Lulusan dengan Hampir 100% International Experience

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:07

Huawei Cloud Umumkan Ekspansi Besar dan Kemitraan AI untuk Dominasi AI ASEAN

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:07

PetroSync Training: Transform into ASME Expert Fast

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:15

Dari Ice Skating sampai Parade Santa, PIK Avenue Hadirkan Enchanted Noel

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:03

Bank Raya Raih “Most Trusted” Company di CGPI Award 2024 Buktikan Tata Kelola Perusahaan yang Transparan dan Akuntabel

Berita Terbaru