Home / Tak Berkategori

Edarkan Obat Tanpa izin Edar, Sat Resnarkoba Polres Lebak berhasil Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Kamis, 31 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lebak. SelebrityNews.id. Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap kasus peredaran obat tanpa izin edar di daerah hukum Polres Lebak.

Pelaku MY (29) Warga Bireun Aceh berhasil diamankan di pinggir jalan yang berada di kp. Sawah Baru Desa Malingping Timur Kec. Malingping Kab.Lebak pada Rabu, (09/8/2023) sekira jam 20.00 Wib berikut barang bukti 1 (satu) buah tas selempang warna hitam merk ” RDLN”, 845 (delapan ratus empat puluh lima) butir obat jenis heximer, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 80.000,-, 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna merah.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono,SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito, S.H., M.H., membenarkan hal tersebut,
“Ya benar, Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengamankan Pelaku MY (29) dan
barang bukti 1 (satu) buah tas selempang warna hitam merk ” RDLN”, 845 (delapan ratus empat puluh lima) butir obat jenis heximer, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 80.000,-, 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna merah,” ujar Ngapip, Kamis (31/8/2023).

“Pelaku mengedarkan obat-obatan tersebut di daerah Kecamatan Malingping dan sekitarnya dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Pelaku dikenakan Pasal 197 atau Pasal 196 UU RI. No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” ungkapnya.

“Polres Lebak Polda Banten dibawah kepemimpinan Bapak Kapolres Lebak AKBP Suyono, SIK melalui Program Lebak Improvisasinya, berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di daerah hukum Polres Lebak,” terang Ngapip.

“Mari bersama-sama kita berantas peredaran Narkotika dan Obat-obatan terlarang, apabila di wilayah atau lingkungan sekitar di duga adanya peredaran Narkoba segera hubungi kami Sat Resnarkoba Polres Lebak atau layanan 110 Polres Lebak,” tukasnya.

Berita Terkait

Evolusi Kebijakan Tenaga Kerja Asing dan Implikasinya bagi Pemohon KITAS di Indonesia
Menyiapkan Budget untuk Gadget Impian Seharga Puluhan Juta
Tokyo Gov Social Media Accounts Surpass 1.37 Million Followers—Showcasing Tokyo’s Culture, Innovation, and Safety to the World
Kementerian PU Pasok Air Bersih dan Sanitasi untuk Korban Bencana di Kabupaten Agam, Sumatera Barat
Nanovest Soroti Risiko Sentralisasi dalam RUU P2SK, Minta Regulasi Kripto Lebih Adil
Salurkan Bantuan Sarana Lingkungan, JTT Dukung Pembangunan Berkelanjutan di Sekitar Ruas Tol Semarang
Titiek Soeharto Serukan Perlindungan Hutan dan Penegakan Aturan yang Lebih Tegas
GenBio Ajak Anak Indonesia Biasakan Gosok Gigi & Cuci Tangan untuk Cegah Pneumonia dan Diare

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:17

Evolusi Kebijakan Tenaga Kerja Asing dan Implikasinya bagi Pemohon KITAS di Indonesia

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:11

Menyiapkan Budget untuk Gadget Impian Seharga Puluhan Juta

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:11

Tokyo Gov Social Media Accounts Surpass 1.37 Million Followers—Showcasing Tokyo’s Culture, Innovation, and Safety to the World

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:04

Kementerian PU Pasok Air Bersih dan Sanitasi untuk Korban Bencana di Kabupaten Agam, Sumatera Barat

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:35

Nanovest Soroti Risiko Sentralisasi dalam RUU P2SK, Minta Regulasi Kripto Lebih Adil

Berita Terbaru