Home / Tak Berkategori

Edarkan Obat Tanpa izin Edar, Sat Resnarkoba Polres Lebak berhasil Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Kamis, 31 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lebak. SelebrityNews.id. Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap kasus peredaran obat tanpa izin edar di daerah hukum Polres Lebak.

Pelaku MY (29) Warga Bireun Aceh berhasil diamankan di pinggir jalan yang berada di kp. Sawah Baru Desa Malingping Timur Kec. Malingping Kab.Lebak pada Rabu, (09/8/2023) sekira jam 20.00 Wib berikut barang bukti 1 (satu) buah tas selempang warna hitam merk ” RDLN”, 845 (delapan ratus empat puluh lima) butir obat jenis heximer, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 80.000,-, 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna merah.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono,SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito, S.H., M.H., membenarkan hal tersebut,
“Ya benar, Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengamankan Pelaku MY (29) dan
barang bukti 1 (satu) buah tas selempang warna hitam merk ” RDLN”, 845 (delapan ratus empat puluh lima) butir obat jenis heximer, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 80.000,-, 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna merah,” ujar Ngapip, Kamis (31/8/2023).

“Pelaku mengedarkan obat-obatan tersebut di daerah Kecamatan Malingping dan sekitarnya dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Pelaku dikenakan Pasal 197 atau Pasal 196 UU RI. No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” ungkapnya.

“Polres Lebak Polda Banten dibawah kepemimpinan Bapak Kapolres Lebak AKBP Suyono, SIK melalui Program Lebak Improvisasinya, berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di daerah hukum Polres Lebak,” terang Ngapip.

“Mari bersama-sama kita berantas peredaran Narkotika dan Obat-obatan terlarang, apabila di wilayah atau lingkungan sekitar di duga adanya peredaran Narkoba segera hubungi kami Sat Resnarkoba Polres Lebak atau layanan 110 Polres Lebak,” tukasnya.

Berita Terkait

KAI Logistik Perluas Layanan Nasional: KALOG Express Kini Layani Pengiriman Paket dan Barang Elektronik ke Seluruh Indonesia
BRI Jatinegara Region 6 Serahkan Satu Unit Mobil Ambulans untuk Masjid Abubakar Ash-Shiddiq Otista
KAI Logistik Dorong Kereta Api Menjadi Penggerak Utama Jaringan Distribusi Nasional yang Efisien
Rencanakan Liburan Akhir Tahun dengan Tenang, BRI Finance Hadirkan Solusi Pendanaan Fleksibel
Dorong Kapasitas Pelaku UMKM, BRI Region 6/Jakarta 1 Salurkan KUR Rp.1.159 Miliar Hingga Oktober 2025
Band Rock Lawang Pitu Peduli: Donasi untuk Yatim dan Dhuafa
KAI Logistik Distribusi 1.350 Ton Rel untuk Prasarana Perkeretaapian Nasional
Cahaya Maulid Menghidupkan Sunnah: Ratusan Warga Kalimulya dan Keluarga Abdul Syukur Boya Kompak Berbagi Rahmat

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 20:20

KAI Logistik Perluas Layanan Nasional: KALOG Express Kini Layani Pengiriman Paket dan Barang Elektronik ke Seluruh Indonesia

Senin, 24 November 2025 - 19:07

BRI Jatinegara Region 6 Serahkan Satu Unit Mobil Ambulans untuk Masjid Abubakar Ash-Shiddiq Otista

Senin, 24 November 2025 - 15:10

KAI Logistik Dorong Kereta Api Menjadi Penggerak Utama Jaringan Distribusi Nasional yang Efisien

Senin, 24 November 2025 - 14:14

Rencanakan Liburan Akhir Tahun dengan Tenang, BRI Finance Hadirkan Solusi Pendanaan Fleksibel

Senin, 24 November 2025 - 13:51

Dorong Kapasitas Pelaku UMKM, BRI Region 6/Jakarta 1 Salurkan KUR Rp.1.159 Miliar Hingga Oktober 2025

Berita Terbaru