Home / Tak Berkategori

Edarkan Obat Tanpa izin Edar, Sat Resnarkoba Polres Lebak berhasil Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Kamis, 31 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lebak. SelebrityNews.id. Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap kasus peredaran obat tanpa izin edar di daerah hukum Polres Lebak.

Pelaku MY (29) Warga Bireun Aceh berhasil diamankan di pinggir jalan yang berada di kp. Sawah Baru Desa Malingping Timur Kec. Malingping Kab.Lebak pada Rabu, (09/8/2023) sekira jam 20.00 Wib berikut barang bukti 1 (satu) buah tas selempang warna hitam merk ” RDLN”, 845 (delapan ratus empat puluh lima) butir obat jenis heximer, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 80.000,-, 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna merah.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono,SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito, S.H., M.H., membenarkan hal tersebut,
“Ya benar, Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengamankan Pelaku MY (29) dan
barang bukti 1 (satu) buah tas selempang warna hitam merk ” RDLN”, 845 (delapan ratus empat puluh lima) butir obat jenis heximer, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 80.000,-, 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna merah,” ujar Ngapip, Kamis (31/8/2023).

“Pelaku mengedarkan obat-obatan tersebut di daerah Kecamatan Malingping dan sekitarnya dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Pelaku dikenakan Pasal 197 atau Pasal 196 UU RI. No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” ungkapnya.

“Polres Lebak Polda Banten dibawah kepemimpinan Bapak Kapolres Lebak AKBP Suyono, SIK melalui Program Lebak Improvisasinya, berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di daerah hukum Polres Lebak,” terang Ngapip.

“Mari bersama-sama kita berantas peredaran Narkotika dan Obat-obatan terlarang, apabila di wilayah atau lingkungan sekitar di duga adanya peredaran Narkoba segera hubungi kami Sat Resnarkoba Polres Lebak atau layanan 110 Polres Lebak,” tukasnya.

Berita Terkait

Building Beyond Borders: P.A. Properties Hankyu Hanshin marks 8 years of redefining community living
“GiLGuL”, Petualangan Penuh Suara yang Dibintangi Pengisi Suara Ternama Jepang, Dirilis di Steam pada 19 Juni 2025
Visidata dan Tableau Gelar Workshop Tata Kelola Data di BINUS University
Evaluasi Kinerja Aksi Shunting Wabup Intan Dorong Sinergi Berkelanjutan
Kabar Baik untuk Warga Bekasi! English 1 Akan Segera Buka Center Baru di Jatiasih
Tips Trekking ke Gunung Bareng Anjing Kesayangan
Universitas Muhammadiyah Jakarta dan JSC Positive Technologies Jalin Kemitraan Edukasi Internasional: Pengembangan Akademi Siber
Di Tengah Lonjakan Solusi AI, Conversa 5.0 Kembali Jadi Ruang Kolaborasi Praktisi Digital

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 01:30

Building Beyond Borders: P.A. Properties Hankyu Hanshin marks 8 years of redefining community living

Senin, 23 Juni 2025 - 21:25

“GiLGuL”, Petualangan Penuh Suara yang Dibintangi Pengisi Suara Ternama Jepang, Dirilis di Steam pada 19 Juni 2025

Senin, 23 Juni 2025 - 20:17

Visidata dan Tableau Gelar Workshop Tata Kelola Data di BINUS University

Senin, 23 Juni 2025 - 20:14

Evaluasi Kinerja Aksi Shunting Wabup Intan Dorong Sinergi Berkelanjutan

Senin, 23 Juni 2025 - 19:44

Kabar Baik untuk Warga Bekasi! English 1 Akan Segera Buka Center Baru di Jatiasih

Berita Terbaru