Home / Tak Berkategori

Edarkan Obat Tanpa izin Edar, Sat Resnarkoba Polres Lebak berhasil Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Kamis, 31 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lebak. SelebrityNews.id. Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap kasus peredaran obat tanpa izin edar di daerah hukum Polres Lebak.

Pelaku MY (29) Warga Bireun Aceh berhasil diamankan di pinggir jalan yang berada di kp. Sawah Baru Desa Malingping Timur Kec. Malingping Kab.Lebak pada Rabu, (09/8/2023) sekira jam 20.00 Wib berikut barang bukti 1 (satu) buah tas selempang warna hitam merk ” RDLN”, 845 (delapan ratus empat puluh lima) butir obat jenis heximer, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 80.000,-, 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna merah.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono,SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito, S.H., M.H., membenarkan hal tersebut,
“Ya benar, Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengamankan Pelaku MY (29) dan
barang bukti 1 (satu) buah tas selempang warna hitam merk ” RDLN”, 845 (delapan ratus empat puluh lima) butir obat jenis heximer, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 80.000,-, 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna merah,” ujar Ngapip, Kamis (31/8/2023).

“Pelaku mengedarkan obat-obatan tersebut di daerah Kecamatan Malingping dan sekitarnya dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Pelaku dikenakan Pasal 197 atau Pasal 196 UU RI. No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” ungkapnya.

“Polres Lebak Polda Banten dibawah kepemimpinan Bapak Kapolres Lebak AKBP Suyono, SIK melalui Program Lebak Improvisasinya, berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di daerah hukum Polres Lebak,” terang Ngapip.

“Mari bersama-sama kita berantas peredaran Narkotika dan Obat-obatan terlarang, apabila di wilayah atau lingkungan sekitar di duga adanya peredaran Narkoba segera hubungi kami Sat Resnarkoba Polres Lebak atau layanan 110 Polres Lebak,” tukasnya.

Berita Terkait

BINUS @Malang Kukuhkan Lulusan dengan Hampir 100% International Experience
Huawei Cloud Umumkan Ekspansi Besar dan Kemitraan AI untuk Dominasi AI ASEAN
PetroSync Training: Transform into ASME Expert Fast
Dari Ice Skating sampai Parade Santa, PIK Avenue Hadirkan Enchanted Noel
Bank Raya Raih “Most Trusted” Company di CGPI Award 2024 Buktikan Tata Kelola Perusahaan yang Transparan dan Akuntabel
​Posyantek Harapan Denok Bersinergi dengan AsMEN Perkuat Ekosistem Digital di “Satu Tahun Kampoeng Programming”
BINUS University Raih International Innovation Award 2025
85,93% Alumni Langsung Bekerja, BINUS @Malang Kukuhkan 398 Talenta Digital

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:53

BINUS @Malang Kukuhkan Lulusan dengan Hampir 100% International Experience

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:07

Huawei Cloud Umumkan Ekspansi Besar dan Kemitraan AI untuk Dominasi AI ASEAN

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:07

PetroSync Training: Transform into ASME Expert Fast

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:15

Dari Ice Skating sampai Parade Santa, PIK Avenue Hadirkan Enchanted Noel

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:03

Bank Raya Raih “Most Trusted” Company di CGPI Award 2024 Buktikan Tata Kelola Perusahaan yang Transparan dan Akuntabel

Berita Terbaru