Selebritynews.id – Bandung Barat – Jawa Barat. Dengan adanya transparansi pada umumnya sesuai dengan PP. 74 Tahun 2003 serta Undangan-undang No. 14 Tahun 2008. Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang selama ini dijalankan oleh Pemerintahan Desa, Galanggang Kecamatan, Batujajar Kabupaten, Bandung Barat Provinsi, Jawa Barat. Patut diacungi jempol dan sebagai contoh bagi Desa-Desa lain.
Menurut Kepala Desa Galanggang H. Moh. Hidayat didampingi oleh Abdul Wahab Firmansyah selaku Sekretaris Desa. mengatakan dalam segala kegiatan yang menyangkut Keuangan Desa, selalu terbuka kepada masyarakat dan lembaga-lembaga yang berada di ruang lingkup Desa.
Selain itu dalam pembangunan kami selalu melihat regulasi yang telah di tetapkan dan di tuangkan dalam APBDes tersebut kami cetak dalam bentuk Brander atau baligho berukuran besar yang dipasang di tiang tepat depan Kantor Desa,” ujarnya.
Masih menurut H. Moh. Hidayat sebelum pekerjaan dimulai kami beserta masyarakat Badan Permusyawahan Desa (BPD), Lembaga Permusyawahan Masyarakat Desa (LPMD), serta RT-RW juga para tokoh masyarakat dan tokoh agama, selalu dilibatkan dalam bermusyawarah, terlebih dahulu karena dikhawatirkan takut masyarakat ada yang komplain,” ujarnya.
Diakhir pembicaraan Sekretaris Desa Galanggang. Abdul Wahab Firmansyah berpesan kepada warga masyarakat kalau ada yang kurang puas baik itu dari pelayanan publik atau kegiatan lainnya, dimohon untuk kordinasi dengan pihak kami, dan mudah-mudahan kami bisa membantu atau memberikan penjelasan supaya tidak terjadi miskomunikasi,” pungkasnya.