*Audensi Ketua Bawaslu Kab. Tabanan Beserta Komisioner Dengan Kapolres Tabanan*
Selebritynews id .Bali ,Tabanan, 26 Agustus 2023.
Selasa ( 26/9/2023 ) pukul 10.30 s/d 11.00 wita bertempat di ruang kerja Pimpinan berlangsung audiensi Ketua Bawaslu Kab. Tabanan dan Komisioner dengan Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes,S.H.,S.I.K.,M.H.
Giat Audensi dihadiri oleh, Ketua Bawaslu Kab. Tabanan I Ketut Narta, S.E, Kabag SDM Polres Tabanan, Kasat Reskrim Polres Tabanan, I Made Winarya, Sekertaris Sagung Jegeg Ariyanthi, Ni Putu Ayu Winariati, Berserta Staff Bawaslu Kab. Tabanan
Adapun Poin yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu pada intinya Yang pertama saya ucapkan terimaksi kami disini sudah diterima dalam kegiatan audensi, hari ini perlu saya sampaikan kami anggota baru untuk memperkenalkan diri kepada bapak Kapolres Tabanan, untuk menjalin koordinasi dan meningkatkan sinergitas khususnya dibidang pengawasan Pemilu diantara Bawaslu Tabanan dan Polres Tabanan, untuk itu kami harapankan kita bisa bekerja sama dengan baik supaya kegiatan tahapan pemilu agar tetap di zona hijau.
Kita akan selalu berkoordinasi dengan pihak Polres Tabanan dan untuk centra posnya kita ada di kantor Bawaslu, kegiatan yang akan kami laksanakan waktu dengan ini yaitu turun kelapangan ke seluruh kecamatan yang ada di Kab. Tabanan terkait dengan informasi tahapan pemilu, untuk kegiatan piket belum bisa memberitahu kepada Bapak Kapolres tetapi tanggal 4 Oktober 2023 kami akan melaksanakan rapat dengan pimpinan di Provinsi.
Penetapan dct pada tanggal 3 Oktober 2023 kami mengharapkan untuk Polres Tabanan supaya dijaga dengan baik supaya hal-hal yang tidak kita inginkan supaya tidak terjadi, dan sambil menunggu jadwalnya dari KPU, dalam penertiban dll. Apabila adanya unsur pidana dalam tahapan pemilu nanti kami akan langsung berkoordinasi dengan Polres Tabanan, pelanggaran Pemilu yang mana bila ditemukan pelanggaran baik itu segi administrasi maupun pidana pemilu akan dibahas ke Sentra Gakkumdu yang anggotanya terdiri dari unsur Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu.
Terakhir terkait dengan pelanggaran/ penertiban seperti spanduk, baliho dll, kami tidak bisa melaksanakan Penertiban tersebut karena penertiban itu dari Pemerintah Daerah.
Sedangkan Kapolres Tabanan menyampaikan selamat datang semoga kegiatan yang kita lakukan ini bisa menjalin komunikasi yang baik, semua potensi kita akan datakan, apabila kita kecolongan nanti berarti kegiatan yang kita lakukan itu gagal, kami dari Polres Tabanan akan ikut untuk menjaga Tahapan pemilu supaya berjalan dengan aman dan lancar, persiapan betul seperti peralatan, anggaran, pengawasan/ evaluasi dan Sumber Daya Manusia, kami hanya mengingatkan karena kita team work kami hanya memberikan masukan masukan, untuk Pak Kasat Reskrim untuk jumlah anggota yang diminta oleh Bawaslu sebanyak 6 personil, kita harus siap metode, personil supaya bisa memahami dalam adanya pelanggaran pemilu, karena kita hanya diberikan 7 hari masa penyelidikan dan 7 hari masa penyidikan, apabila adanya pelanggaran, ini waktunya sangatlah singkat.
Untuk saksi harus kita kawal dalam tahap penyelidikan, penyidikan tahapan sidang bahkan kita lindungi supaya saksi merasa aman, untuk itu disini kita duduk bersama supaya menyamakan visi dan misi kita sama untuk mengawal Tahapan Pemilu. Mari kita buatkan grup setelah ini untuk memudahkan dalam berkomunikasi dan pada tanggal 30 September 2023 kami akan melaksanakan deklarasi besar semua partai kita akan undang.
Selesai acara Audensi dilaksanakan sesi foto bersama dan selama kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.
( Humas Polres Tabanan /Ranugito)