Asahan, Selebritynews.id – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) SD Negeri 014686 Sidomulyo Kecamatan Pulo Bandring melakukan gebyar kampanye sekolah sehat juga akan menerapkan nya sesuai dengan surat edaran yang di keluarkan oleh Kemendikbudristek Nomor : 4447/C/HK.04.01/2023.
Kepada awak media, Kepala Sekolah (Kepsek) UPTD 014686 Sidomulyo, Supiyan, S.Pd mengatakan, bahwa di sekolahnya siswa-siswi di berikan bimbingan oleh petugas kesehatan yang bekerjasama dengan puskesmas setempat, Rabu ( 27/09/2023)
“Kami menganjurkan kepada siswa tidak boleh jajan tidak sembarangan, kalau bisa membawa bontot dari rumah masing-masing,” kata Supiyan.
Pihak sekolah juga bersama petugas kantin saling berkoordinasi, agar tidak menjual makanan dan minuman yang berpengawet, berperasa, berpewarna dan yang berkemasan plastik.
Selain gebyar kampanye sekolah sehat, sambung Supiyan lagi, bersama Dokter Kecil juga ada pemeriksaan kuku, gigi, mengukir tinggi badan, berat badan dan pemberian sarapan sehat, terutama untuk kelas 1 sampai dengan kelas 3.
“Kegiatan ini Gotongroyong bersama Dokter Kecil SD Negeri 014686,” ujar Supiyan.
Supiyan menyebut, bahwa kampanye sekolah sehat merupakan segala upaya yang dilakukan secara bersama-sama dan terus menerus oleh semua pihak mulai dari pemerintah pusat sampai ke pemerintah daerah dan satuan pendidikan, masyarakat pemangku kepentingan lainnya.
“Pentingnya penerapan sekolah sehat, fokusnya pada sehat bergizi, sehat fisik dan sehat imunisasi di satuan pendidikan,” katanya.
Selaku Kepala Sekolah, Supiyan mengharapkan dukungan dari orang tua murid dan masyarakat ikut berperan dalam usaha peningkatan derajat/status kesehatan peserta didik, baik di sekolah maupun di rumah.
Ia juga mengatakan, untuk kesehatan fisik siswa-siswi, pihak sekolah mengadakan senam, olahraga lomba lari, bola kasti, bola kaki, dan masih banyak lagi.
Ditempat yang terpisah, Kepala Bidang (Kabid) SD Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Andi Sitorus akan terus mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh UPTD SD Negeri 014686 Sidomulyo tersebut.
Seperti diketahui, sasaran Kampanye Sekolah Sehat meliputi Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota. Di semua satuan pendidikan juga di semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan (PAUD, SD/MI/Sederajat, SMP/MTs/Sederajat, SMA/SMK/MA/MAK/Sederajat, SLB, SKB, dan PKBM) serta semua peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, komite sekolah, orang tua, dan masyarakat. (A)