Jepara, Selebritynews – H. Edy Khumaidi Muhtar, SH., Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC Papdesi) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Minggu, (1/10/2023) lewat pesan WhatsApp memberikan informasi tentang maksud dan tujuan rombongan Petinggi atau Kades di Kabupaten Jepara, melakukan studi tiru ke pulau dewata atau Bali.
H. Edy Khumaidi Muhtar, SH., yang juga menjabat sebagai Petinggi atau Kades Desa Daren, Kecamatan Nalumsari mengatakan keberangkatan rombongan sejak hari Jum’at lalu, (29/9/2023).
Rombongan dipimpin oleh Sekda Jepara Edy Sujatmiko diikuti oleh 3 Asisten Sekretariat Daerah (Sekda), Kepala Dinsospermades, Edy Marwoto, Pimpinan Bank Jateng Cabang Jepara, Kurniawan Aji Prayitno, Camat, Ketua dan pengurus DPC Papdesi Jepara, dan beberapa Petinggi se Kabupaten Jepara.
Ia mengatakan bahwa,” Jepara satu satunya Kabupaten se Indonesia yang kompak satu organisasi petinggi / kepala desa yaitu Papdesi,” katanya.
Menurut Haji Edy, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi semua desa, khususnya Jepara, karena banyak hal yang perlu kita tiru untuk diterapkan di Jepara.
“Diantaranya penerapan CMS/ pembayaran non tunai, pengolahan sampah, pengelolaan keuangan desa dan peningkatan PADes dari sektor pariwisata,” infonya.
Dalam kegiatan Studi Tiru di Bali ini untuk mengadopsi Cash Management System (CMS) yang dimulai dengan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinsospermades bekerja sama dengan Bank Jateng menggunakan aplikasi ini untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Melalui integrasi Siskeudes Link – CMS Bank Jateng ini, sebagai wujud digitalisasi keuangan desa. Selain itu, sistem tata kelola keuangan desa ini, menjadi sebuah program inovatif untuk percepatan implementasi transaksi non tunai untuk mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, serta memudahkan akses perbankan desa secara real time.
Kebijakan ini searah dengan digitalisasi untuk gerakan nasional non tunai.
Selain, kegiatan peningkatan kapasitas Siskeudes Link – CMS / Non Tunai sesuai instruksi SE Mendagri No.910/1866/SJ Tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah dan Instruksi Gubernur No. 910/198 Tahun 2017 Tanggal 23 Nopember 2017 perihal Transaksi Non Tunai.
Kebijakan transaksi Non Tunai atau Non cash Transaction, pada Pemerintah Daerah dilaksanakan secara bertahap, sesuai kemampuan daerah.
Kemudian, rombongan yang di sambut oleh Dr. I Ketut Gede Arta, Camat Kuta Selatan, saat berada di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali yang menjadi tempat Studi Tiru oleh Pemkab Jepara.
Desa Kutuh pernah meraih gelar juara I nasional dalam lomba desa kategori regional II (Jawa dan Bali) yang diselenggarakan Kemendagri.
Partisipasi masyarakat juga terlihat dari model pengelolaan usaha terintegrasi antara BUMDes dan Badan Usaha Milik Desa Adat (Bumda) yang berhasil mengelola DD atau dana desa secara tepat sasaran untuk menciptakan unit-unit usaha pariwisata dan lain-lain. Alhasil, sistem ini pun diadopsi oleh desa-desa lainnya di Bali.