Sungguh Miris Desa Pengarengan Kec. Rajeg

Selasa, 3 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerng-SelebrityNews.id- Sampah pada dasarnya merupakan material sisa hasil aktivitas mahluk hidup maupun proses alam yang terbuang. Tetapi hal ini berasal dari Limbah Perusahaan,  limbah yang sudah tidak terpakai

 

Namun saat ini kebanyakan sampah yang ada, berasal Dari Industri/Perusahaan Salah satunya Di kp baru Desa Pengarengan Kecamatan Rajeg.

Permasalahan sampah saat ini merupakan salah satu masalah umum yang belum teratasi secara menyeluruh. Permasalahan sampah akan memberikan dampak buruk bagi lingkungan dan bahkan dapat menimbulkan bahaya pada kesehatan mahluk hidup, apabila tidak diurus dengan baik.

 

Tetapi justru Dengan sengaja Adanya tempat penampungan Sampah yang sering membakar Sampah di pemukiman warga yang Berdampak buruk Yang Berlokasilan Di kp. Baru Desa Pengarengan Kec. Rajeg.

 

 “seharusnya Pemerintah Setempat Bisa mengatasi permasalahan sampah Dan Cek ke Lokasi, Entah tidak adanya Laporan masyarakat setempat atau Justru Semua bungkam yang jelas Membahayakan Warga Setempat karna Pembakaran sampah tersebut bisa mengundang penyakit yang berbahaya.

.

Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah pada Bank Sampah Berdasarkan Pasal 1 Nomor 6. Dengan adanya peraturan tersebut maka setiap daerah diwajibkan memiliki Bank Sampah, TPS atau TPA untuk mengatasi persoalan sampah yang terjadi disetiap daerahnya. Untuk pembuatan TPS (Tempat Penampungan Sementara), sampah sebaiknya dibuat setiap desa agar dapat mempermudah pengelolaannya sebelum diangkut ke TPA (Tempat Pemprosesan Akhir).

 

Jenis sampah yang dibuang ke Tempat ini bermacam-macam mulai dari sampah organik dan anorganik Bahkan Limbah Dari Perusahaan tersebut mengandung B3 dibakar di Tempat Tersebut Dekat Pemukiman warga  , menumpuk dan menimbulkan bau  yang tidak sedap yang bisa menganggu masyarakat setempat.

 

 

Narasumber : H. Roni

 

 

 

(Dede/Read)

Berita Terkait

Akan Garap Lahan Bebatuan, Masyarakat Desa Saenama Nilai SBS-HMS Solusi Parah Petani
PP-PMI Demo Resto Asep Strawberry di Puncak Bogor, Sebut Pemkab Bogor Tidak Adil
Kunjungan DPD NTT Pedagang Pejuang Indonesia Raya ke Pasar Inpres dan Pasar Puni Ruteng
Indocomtech 2024: Noci Smart Permudah Hidup dengan Smarthome
Ketua Umum Terpilih, Pengurus Demisioner dan Ketua Komda Sumut Audiensi dengan Menteri HAM Kabinet Merah Putih
Kegiatan tasyakuran TTKKBI akan di gelar di kediaman Ketua DPW II TTKKBI ( Tjimande Tarik Kolot Karuhun Banten Indonesia – red ) Kabupaten Tangerang , di Kp.Cibebek ( Santri Asem ) RT 01/ RW 01 Desa Klebet Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangeang / Banten
Membangun Soliditas Pedagang Pasar Tradisional di Labuan Bajo
Kadisdik Ogan Ilir Berikan Sanksi Bagi Guru P3K Yang Langgar Aturan

Berita Terkait

Minggu, 3 November 2024 - 15:38

Akan Garap Lahan Bebatuan, Masyarakat Desa Saenama Nilai SBS-HMS Solusi Parah Petani

Sabtu, 2 November 2024 - 11:43

Kunjungan DPD NTT Pedagang Pejuang Indonesia Raya ke Pasar Inpres dan Pasar Puni Ruteng

Jumat, 1 November 2024 - 07:09

Indocomtech 2024: Noci Smart Permudah Hidup dengan Smarthome

Kamis, 31 Oktober 2024 - 11:42

Ketua Umum Terpilih, Pengurus Demisioner dan Ketua Komda Sumut Audiensi dengan Menteri HAM Kabinet Merah Putih

Kamis, 31 Oktober 2024 - 11:07

Kegiatan tasyakuran TTKKBI akan di gelar di kediaman Ketua DPW II TTKKBI ( Tjimande Tarik Kolot Karuhun Banten Indonesia – red ) Kabupaten Tangerang , di Kp.Cibebek ( Santri Asem ) RT 01/ RW 01 Desa Klebet Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangeang / Banten

Berita Terbaru