Pihak Ahli Waris Geram Dan Akan Mematok Sekolah SDN 2 Cibacang, Dengan Lahan Tanah Milik Yang di Serobot

Rabu, 4 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Barat, Selebritynews.id

Sungguh miris ketegangan muncul di Desa Cipendeuy Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat. Pihak ahli waris yang bernama Haris Efendi mengajukan gugatan lahan miliknya yang digunakan oleh pihak Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Cibacang,. Dengan luasnya mencapai 1,500 (Seribu Lima Ratus) Meter persegi.

Pasalnya pihak ahli waris ingin mempertanyakan penggunaan lahan tersebut di bangun sekolah tanpa izin atau persetujuan mereka tanpa ada izin persetujuan dan bukti-bukti yang sah, dan di klaim oleh pihak sekolah telah memperoleh lahan tersebut melalui perjanjian dengan desa.

Menurut Haris Efendi kami selaku ahli waris dari Mad Hasan sebenarnya ingin ada kejelasan dari pihak pemerintah Bandung Barat terutama Pemerintahan Desa yang sudah mengklaim tanah itu milik Desa. Kami sudah mempunyai bukti kuat mulai dari leter C, peta rinciannya dan sebagainya.

Kemarin kami sudah mengadakan mediasi di pengadilan negeri tapi pihak pemerintah Desa tidak ada titik temu. Hari ini terpaksa kami mematok batas tanah milik keluarga Mad Hasan,” ucapnya.

Perlu diketahui tanda tangan ahli waris banyak dipalsukan terbukti adanya tanda tangan ahli waris ada di akte jual beli,” tambahnya.

Kuasa Hukum ahli waris Mad hasan Ode Faisal fahrudin Aripin, SH. Cs sudah beberapa kali mengadakan mediasi tapi tetap saja tidak ada titik temu,” tambah Haris Efendi

Menurut Pemerhati pemerintah Desa Rahmat Hidayat mengatakan seharusnya pihak pemerintah Desa harus segera membereskan masalah ini.karena saya Dengar Pihak ahli waris sudah mempunyai bukti yang kuat.

Kepala Desa Asep Suhendar, seharusnya selaku Kepala Desa jangan cuci tangan dia pun harus ikut bertanggung jawab, jangan sampai dari pihak ahli waris akan segera menempuh sesuai dengan prosedur hukum,” ujarnya.

Diakhir pembicaraan ahli waris Mad Hasan, sebenarnya, kami tidak akan mengambil langkah yang lebih jauh, tadinya kami ingin menghibahkan tanah yang sudah dibangun oleh pihak Pemerintah Daerah maupun Pusat, apalagi ini bisa menjadi bagian dari milik sekolah Dasar Negeri 2 Cibacang, tapi berhubung Pemerintah Desa Cipeundeuy, tidak koperatif, maka kamipun akan menempuh sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pekerjaan Galian Pipa PDAM (Air Minum Siap Saji) Di Kelurahan Way Dadi Baru Sudah Memakan Korban Karena Tidak Sesuai SOP
Ada Hal Menarik Dalam Musdes Desa Tegalwatu Kecamatan Tiris Tahun Anggaran 2025, Ini Faktanya. 
Satgas Pelajar Kota Bogor Selenggarakan Mentoring Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Komando Satgas AMP Sahabat Cak Syam Lira, Siapkan Nomor watshap untuk Pengaduan dugaan pelanggaran Pilkada 2024
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Ario Bimo Nandito Ariotedjo Hadiri Event Aquabike Jetski World Championship 2024 
Pengembangan Bakat Remaja: Urgensi, Tips, dan Tantangannya
Menangkan Paslon HIRO, Bidnaker DPW PKS Sumut Gelar Konsolidasi Bersama Forum Buruh Madani Indonesia dan Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia
Sosialisasi Pendidikan Pemilihan Pilkada di Adakan FKPPI 1320 Probolinggo Raya.

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 23:52

Pekerjaan Galian Pipa PDAM (Air Minum Siap Saji) Di Kelurahan Way Dadi Baru Sudah Memakan Korban Karena Tidak Sesuai SOP

Senin, 18 November 2024 - 19:50

Ada Hal Menarik Dalam Musdes Desa Tegalwatu Kecamatan Tiris Tahun Anggaran 2025, Ini Faktanya. 

Senin, 18 November 2024 - 19:14

Satgas Pelajar Kota Bogor Selenggarakan Mentoring Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Senin, 18 November 2024 - 11:14

Komando Satgas AMP Sahabat Cak Syam Lira, Siapkan Nomor watshap untuk Pengaduan dugaan pelanggaran Pilkada 2024

Senin, 18 November 2024 - 08:25

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Ario Bimo Nandito Ariotedjo Hadiri Event Aquabike Jetski World Championship 2024 

Berita Terbaru