Pihak Ahli Waris Geram Dan Akan Mematok Sekolah SDN 2 Cibacang, Dengan Lahan Tanah Milik Yang di Serobot

Rabu, 4 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Barat, Selebritynews.id

Sungguh miris ketegangan muncul di Desa Cipendeuy Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat. Pihak ahli waris yang bernama Haris Efendi mengajukan gugatan lahan miliknya yang digunakan oleh pihak Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Cibacang,. Dengan luasnya mencapai 1,500 (Seribu Lima Ratus) Meter persegi.

Pasalnya pihak ahli waris ingin mempertanyakan penggunaan lahan tersebut di bangun sekolah tanpa izin atau persetujuan mereka tanpa ada izin persetujuan dan bukti-bukti yang sah, dan di klaim oleh pihak sekolah telah memperoleh lahan tersebut melalui perjanjian dengan desa.

Menurut Haris Efendi kami selaku ahli waris dari Mad Hasan sebenarnya ingin ada kejelasan dari pihak pemerintah Bandung Barat terutama Pemerintahan Desa yang sudah mengklaim tanah itu milik Desa. Kami sudah mempunyai bukti kuat mulai dari leter C, peta rinciannya dan sebagainya.

Kemarin kami sudah mengadakan mediasi di pengadilan negeri tapi pihak pemerintah Desa tidak ada titik temu. Hari ini terpaksa kami mematok batas tanah milik keluarga Mad Hasan,” ucapnya.

Perlu diketahui tanda tangan ahli waris banyak dipalsukan terbukti adanya tanda tangan ahli waris ada di akte jual beli,” tambahnya.

Kuasa Hukum ahli waris Mad hasan Ode Faisal fahrudin Aripin, SH. Cs sudah beberapa kali mengadakan mediasi tapi tetap saja tidak ada titik temu,” tambah Haris Efendi

Menurut Pemerhati pemerintah Desa Rahmat Hidayat mengatakan seharusnya pihak pemerintah Desa harus segera membereskan masalah ini.karena saya Dengar Pihak ahli waris sudah mempunyai bukti yang kuat.

Kepala Desa Asep Suhendar, seharusnya selaku Kepala Desa jangan cuci tangan dia pun harus ikut bertanggung jawab, jangan sampai dari pihak ahli waris akan segera menempuh sesuai dengan prosedur hukum,” ujarnya.

Diakhir pembicaraan ahli waris Mad Hasan, sebenarnya, kami tidak akan mengambil langkah yang lebih jauh, tadinya kami ingin menghibahkan tanah yang sudah dibangun oleh pihak Pemerintah Daerah maupun Pusat, apalagi ini bisa menjadi bagian dari milik sekolah Dasar Negeri 2 Cibacang, tapi berhubung Pemerintah Desa Cipeundeuy, tidak koperatif, maka kamipun akan menempuh sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

Akses jalan utama dikeluh kan warga
Sambut Positif Desk Ketenagakerjaan, Forum Buruh Madani Indonesia Minta Wali Kota Medan Tuntaskan Kasus-kasus Ketenagakerjaan di Kota Medan
Wakil Bupati Terpilih  Intan Nurul Hikmah sapa masyarakat Di Kecamatan Suka mulya
Ketum Gapersus: Gali Potensi Penguatan Ekonomi Lokal Kunci Wujudkan “Bogor Istimewa”
Akhirnya Angkat Bicara Yang di Sebut Sebut Oknum TNI Yang Di Duga Melakukan Penyerobotan dan Arogansi 
Usman Jakfar LC.MA Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut Sambut Hangat Silaturahmi Forum Buruh Madani Indonesia
⁠Dari Laut untuk Anak Bangsa: Strategi Cerdas Pemenuhan Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia
PJ Bupati OKU bersama Forkompimda berikan kejutan ulang tahun kepada Ketua Pengadilan Negeri Baturaja dan kepala kejaksaan Negeri OKU

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:49

Akses jalan utama dikeluh kan warga

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:58

Wakil Bupati Terpilih  Intan Nurul Hikmah sapa masyarakat Di Kecamatan Suka mulya

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:51

Ketum Gapersus: Gali Potensi Penguatan Ekonomi Lokal Kunci Wujudkan “Bogor Istimewa”

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:40

Akhirnya Angkat Bicara Yang di Sebut Sebut Oknum TNI Yang Di Duga Melakukan Penyerobotan dan Arogansi 

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:08

Usman Jakfar LC.MA Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut Sambut Hangat Silaturahmi Forum Buruh Madani Indonesia

Berita Terbaru

Terkini

Akses jalan utama dikeluh kan warga

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:49