Tanpa Papan Nama, Proyek Siluman Pembuatan Turap Desa Tegal Kunir

Rabu, 4 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang-SelebrityNews.id-Pekerjaan proyek pembangunan turap Kali di Jalan Desa Tegal Kunir Lor Kec.mauk, Tangerang Banten, mendapatkan perhatian publik. Pasalnya, di lokasi tak terlihat papan plang informasi proyek tersebut.
Berdasarkan pantauan media di lokasi, sejumlah pekerja terlihat sibuk beraktivitas di dasar kali. Sedangkan sebagian pekerja berada di permukaan turap.

Sementara itu, terpantau juga beberapa orang pegawai proyek juga berada di lokasi.
“Iya kita pegawai proyek ini jika ingin Menanyakan Terkait Papan Proyek Bisa tanyakan ke pakde Beliaj pengawas nya,”tutur salah satu pria yang mengaku sebagai Pegawai proyek di lokasi.

Kehadiran konsultan pengawas di lokasi tak memberikan keterangan karna Saat kita sambangi tak lama Mandor Tersebut Pergi begitu saja. Padahal banyak yang perlu kami tanyakan terkait tentang pemakaian standar bahan material.

Masih di lokasi proyek, rambu-rambu di jalur lintasan yang biasa di lalui warga sekitar Hanya pemberitahuan adanya gangguan bagi pengendara kendaraan karena pekerjaan tersebut.

Saat ditanyakan plang informasi Pagu anggaran yang tak terpasang, Pegawai terlihat bingung untuk menjawab pertanyaan wartawan yang sedang bertugas.
“Coba nanti ditanyakan langsung ke pengawasnya,” (0410/2023)

Aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.

Seperti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014).

Adapun secara tekhnis, aturan tentang pemasangan papan pengumuman proyek biasanya diatur lebih detail oleh masing-masing provinsi.

Berarti jika di lapangan terdapat sebuah proyek yang tidak menyertakan papan pengumuman proyek, sudah jelas menabrak aturan. Bahkan patut diduga kuat bahwa proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai prosedur sejak awal.

(read Dede)

Berita Terkait

Motivasi Dakwah ‘Ngopi’ Ustadz Derry Sulaiman di Kobarin Cafe Yayasan Rindang Indonesia
Stop Chasing the Market Hype: The Thirty Minute Trader Unleashes Black Friday Sale, Launching Mind Over Markets
Founder CDI TV, Andy dan Herwien: Eksis 6 Tahun CDI TV Mengudara Aceh Hingga Papua di TV Parabola K-Vision
UPSJ Revives 1985 Fundraising Tradition with “UPSJ Rise UP Run 2026” to Aid UP Track and Field Team
Kementerian PU Gelar Apel Serentak Kesiapsiagaan Nasional Hadapi Musim Penghujan, Tiga Pilar Ditekankan
Konser Gratis Lawang Pitu di Kota Tegal, Saksikan Musisi Papan Atas Berkumpul
Direktur ToBe Institute Tegaskan Gelar Pahlawan untuk Soeharto Adalah Pengakuan Jasa Nyata.
Wabup Intan Nurul Hikmah Tinjau RTLH di Kresek, Segera Dibedah Jadi Hunian Layak

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 21:37

Stop Chasing the Market Hype: The Thirty Minute Trader Unleashes Black Friday Sale, Launching Mind Over Markets

Senin, 17 November 2025 - 07:45

Founder CDI TV, Andy dan Herwien: Eksis 6 Tahun CDI TV Mengudara Aceh Hingga Papua di TV Parabola K-Vision

Rabu, 12 November 2025 - 23:41

UPSJ Revives 1985 Fundraising Tradition with “UPSJ Rise UP Run 2026” to Aid UP Track and Field Team

Senin, 10 November 2025 - 12:20

Kementerian PU Gelar Apel Serentak Kesiapsiagaan Nasional Hadapi Musim Penghujan, Tiga Pilar Ditekankan

Senin, 10 November 2025 - 11:24

Konser Gratis Lawang Pitu di Kota Tegal, Saksikan Musisi Papan Atas Berkumpul

Berita Terbaru