SELAIN DUGAAN PUNGUTAN BERKEDOK SUMBANGAN SMPN 1 GENTENG DISINYALIR MELAKUKAN KORUPSI

Jumat, 6 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebritynews.co.id Banyuwangi – Diduga SMP N 1 genteng melakukan pungutan berkedok sumbangan, setelah ada beberapa wali murid yang mengadukan ke balai Aspirasi, rumah perkumpulan Aktivis, Lembaga dan media, serta Lembakum, yang ada ditempat Rofiq Azmi dikecamatan Gambiran . (Banyuwangi 06/10/2023)

Perwakilan dari lembaga dan Media, pada hari selasa pagi mendatangi sekolah SMP N 1 genteng , namun kepala sekolah SMPN 1 genteng Ali Mustofa tidak ada ditempat, sulitnya komunikasi dengan kepala sekolah SMP N 1 genteng membuat putusnya komunikasi dengan pemangku kebijakan di SMP N 1 genteng, mungkin karena terlalu muda atau prematur dalam mengemban tugasnya, sehingga tidak mampu memberikan jawaban ketika diklarifikasi oleh lembaga kontrol.

Sebaiknya kepala dinas pendidikan kabupaten Banyuwangi bersedia mengganti Ali Mustofa dengan kepala sekolah yang lain, agar beban mental dalam mengemban tugas dari dinas pendidikan dapat berjalan dengan baik serta dapat menjaga kondusifitas SMP N 1 genteng.” Kata rofiq

Yang sebelumnya pernah dikabarkan sama temen-temen media bahwasanya SMP N 1 Genteng tersebut terkesan Alergi sama Media (wartawan), dikarenakan pihak sekolah terutama kepala sekolah, yang selalu memblokir temen temen Media yang menghubungi lewat whatsapp,”

Masruri dari (BCW) Banyuwangi corruption watch, kabupaten Banyuwangi, “Mengapa sekolah masih selalu menarik pungutan berkedok sumbangan meski telah ada aturan yang melarang hal itu?,
Apakah ada pihak yang mencoba untuk mencari keuntungan pribadi, sebenarnya jika sekolah mau menarik sumbangan alangkah baiknya membuat atau memakai kotak amal, sehingga tidak dapat di sebut lagi sebagai pungutan.

Permasalahan kementerian pendidikan dan kebudayaan telah membedakan kriteria pungutan dan sumbangan. Pungutan memiliki unsur wajib, serta nominal dan waktu ditentukan oleh sekolah. Sementara sumbangan bersifat sukarela, tidak memaksa serta nominal dan waktu tidak ditentukan oleh sekolah.

Dalam praktek nya sumbangan tetap memiliki unsur pungutan, misalnya sekolah melalui komite sekolah atau melalui pihak wali kelas,
sebagian sekolah tetap menarik pungutan meski dengan menyatakan hal tersebut adalah bukan pungutan, Ini dilakukan dengan beragam motivasi seperti meningkatkan atau mempertahankan program yang menentukan mutu sekolah. Sebagian lagi memiliki niat untuk mencari keuntungan Pribadi,”

Selanjutnya pihak BCW menyatakan, sumbangan atau pungutan disekolah negeri diduga kuat melanggar kuat UU korupsi no.31 tahun 1999 dan perubahan nya no.20 tahun 2001.” Pungkas masruri.

(ZatharRanggi&TimRed)

Berita Terkait

Providers
Pin Up Casino – Azrbaycanda onlayn kazino Pin-Up.12158
Регистрация Libertex Portfolio
Пункт в трейдинге: определение и значение Гид по Китаю
Заработок на Форекс: все виды с наглядными примерами
Заработок на Форекс: все виды с наглядными примерами
La emoción de ganar se une a la confianza, y en este mundo, win1 se convierte en tu aliado perfecto.
PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Gelar Green Action: Tanam 5.000 Pohon Mangrove Sambut 3 Dekade Perusahaan sebagai Wujud Komitmen Green Sustainability

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 04:20

Providers

Rabu, 1 Oktober 2025 - 04:55

Pin Up Casino – Azrbaycanda onlayn kazino Pin-Up.12158

Selasa, 30 September 2025 - 18:35

Регистрация Libertex Portfolio

Selasa, 30 September 2025 - 18:35

Пункт в трейдинге: определение и значение Гид по Китаю

Selasa, 30 September 2025 - 01:40

Заработок на Форекс: все виды с наглядными примерами

Berita Terbaru

Terkini

Providers

Jumat, 3 Okt 2025 - 04:20