Stop Kekerasan Dan Perundangan Pada Anak Rumah PPAI Angkat Bicara

Senin, 9 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Stop Kekerasan dan Perundungan Pada Anak, Rumah PPAI Angkat Bicara

Selebritynews id. Bali 9/10/2023

 

JAKARTA – Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) melihat banyak nya disetiap wilayah mengalami perundungan terhadap siswa – siswi di saat diluar sekolah.

Hal ini mendapat perhatian khusus oleh Ketua Umum Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) Fuad Dwiyono dan kami menghimbau untuk Pemerintah, TNI  – Polri agar bersama – sama  melindungi bagi anak – anak dan perempuan yang lagi marak mengalami perundungan maupun KDRT setiap daerah, Provinsi dan Pusat.

“Disisi lain, Fuad Dwiyono mengutarakan, bahwa adanya perundungan bagi anak sekolah harus segera diwaspadai dan pencegahan harus digencarkan, supaya tidak terjadi lagi anak – anak mengalami kejadian tersebut.

Terutama bagi wali murid harus mengawasi anak – anak saat diluar sekolah dan bagi pihak sekolah juga memberikan perhatian khusus supaya tidak ada lagi kata perundungan maupun kekerasan”, ujar Fuad Dwiyono selaku Ketum Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) dihadapan awak media, senin (9/10/23).

“Lebih lanjut, Sekjen Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) A.S Agus Samudra yang di pangil akrab Agus Kliwir menambahkan, untuk wilayah Jawa Tengah sempat ramai menjadi perbincangan terkait perundungan dan kekerasan yang lagi marak terjadi.

Untuk hal ini, kami meminta bagi istansi pemerintah dan TNI – Polri ayo bersama – sama melakukan evaluasi dan pencegahan dini di setiap wilayah.

Karena anak – anak bisa melakukan seperti itu, bisa terjadi disebabkan rasa dendam lama terutama mungkin awalnya diejek atau dihina.” sehingga perundungan ini terjadi.

“Maka untuk kedepan, bagi pihak sekolah harus memberikan wawasan terkait arti hukum untuk siswa – siswi terkait perbuatan kurang baik, bisa merugikan diri sendiri dan bisa kena sanksi pidana jika perundungan serta kekerasan itu terjadi”, imbuh Sekjen Rumah PPAI.

Jika sudah terjadi perundungan dan kekerasan tetapi pelaku adalah anak dibawah umur yang melakukan, maka pihak berwajib harus mengandeng Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) di setiap wilayah serta Bapas agar melakukan pendampingan secara khusus untuk masalah pidananya.

Ayo kita cegah dan menghimbau untuk anak – anak dibawah umur jangan melakukan anarkis, jika tidak mau berurusan sama pihak berwajib, maka khusus bagi orang tua maupun pihak sekolah harus utamakan perhatian serta kasih sayang dan pengawasan.”sebab, mereka merupakan generasi bangsa yang harus dilindungi”, pungkasnya.(zhe)

Berita Terkait

Video Abang Tukang Bakso (Remake) – Besthree Feat Melisa
ASMARA dan Kawan Muda 17 Gelar Fogging untuk Cegah DBD di Kampung Nibung
Pemkab Tangerang Resmi Mulai Sekolah Gratis Untuk SD dan SMP Swasta
Pemantauan Pembersihan Sampah Pasar Kemiri oleh LBH Swastika Advokasi Nusantara
Kabupaten Tangerang Kembali Raih Juara Mtq Provinsi Banten 4 kali berturut-turut
Kelompok sehat bersama maesyal dan intan terus bergerilya di lapangan
Penyerahan Bantuan Traktor Roda Dua di desa kemiri kecamatan kemiri
Ngobrol Lancar Tanpa Batas Bahasa, OPPO Find N5 Hadirkan Terjemahan Real-Time dengan Dual Screen yang Praktis dan Instan! Solusi Cerdas

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 22:21

Video Abang Tukang Bakso (Remake) – Besthree Feat Melisa

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:44

ASMARA dan Kawan Muda 17 Gelar Fogging untuk Cegah DBD di Kampung Nibung

Jumat, 2 Mei 2025 - 21:00

Pemkab Tangerang Resmi Mulai Sekolah Gratis Untuk SD dan SMP Swasta

Jumat, 2 Mei 2025 - 12:50

Pemantauan Pembersihan Sampah Pasar Kemiri oleh LBH Swastika Advokasi Nusantara

Rabu, 30 April 2025 - 11:23

Kabupaten Tangerang Kembali Raih Juara Mtq Provinsi Banten 4 kali berturut-turut

Berita Terbaru