Mungkin Haus, Ibu dari 4 Anak Ini Menikah Dengan Oknum Kades di Nias Selatan 

Rabu, 11 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NIAS SELATAN | selebritynews.id – Adanya rumor atau isu baru-baru ini di kepulauan Nias, bahwa Oknum Kepala Desa (Kades) berinisial SZ di Kecamatan Ulususua, Kabupaten Nias Selatan, Sumut, diduga telah terlibat kasus pelarian dengan istri orang yang berasal dari warga Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumut, bikin heboh diperbincangkan dalam masyarakat kepulauan Nias.

Menurut sumber yang diperoleh Awak Media, bahwa kejadian ini bermula ketika istri salah satu warga Kecamatan Gunungsitoli berinisial NT diduga telah melangsungkan pernikahan dengan Oknum Kepala Desa berinisial SZ di Kecamatan Ulususua.

Dalam video dan foto yang telah beredar, terlihat keduanya sedang duduk bersama yang didampingi oleh dua orang perempuan, dan diduga salah satunya adalah orang tua dari perempuan.

Peristiwa ini mencuat ke permukaan setelah munculnya bukti-bukti yang menguatkan dugaan tersebut.

Perempuan berinisial NT tersebut adalah istri syah dari OSB yang telah dikarunia 4 Orang anak.

Menurut informasi, SZ dan NT sering berdua’an/bersama baik di mobil maupun di rumah makan saat mereka sedang pergi jalan-jalan, layaknya seperti suami istri, katanya!

Mendengar hal itu, OSB sangat kecewa dan kesal atas perbuatan Oknum Kades tersebut. Setelah mendapatkan bukti-bukti yang akurat, OSB kemudian melaporkan hal ini ke Polres Nias dan Polres Nias Selatan pada hari yang sama, yakni pada tanggal 02 Oktober 2023.

Menurut keterangan dari OSB, menjelaskan bahwa dirinya tidak tahu sama sekali tentang peristiwa pernikahan istrinya (NT) dengan Oknum Kades berinisial SZ tersebut.

“Saya mengetahui hubungan terlarang ini dari salah satu teman saya yang ada di Kecamatan Telukdalam Kabupaten Nias Selatan, di mana pada saat itu teman saya melihat keduanya sedang makan di salah satu rumah makan di Kecamatan Telukdalam, dan menurut informasi lagi, keduanya pernah menyewa satu kost di daerah itu,” tutur OSB.

Lanjut OSB, Selasa, 10/10/2023, mengatakan “Saya baru dengar hal ini kalau mereka sering bersama dan telah melangsungkan pernikahan pada tanggal 16 Agustus 2023.”

OSB juga mengaku kalau dirinya sangat kecewa atas perbuatan keduanya, bahkan termasuk kepada mertuanya (Ibu dari NT), yang mana juga diduga ambil andil dalam proses pernikahan Oknum Kades tersebut dengan Istrinya, ungkap OSB dengan kesal.

“Istri saya NT telah mengecewakan saya dan 4 orang anak kami, dan termasuk juga keluarga besar saya ikut kecewa dengan kejadian ini, Istri saya NT selama ini mengaku kalau dia tinggal bersama dengan orang tuanya di Kecamatan Idanogawo di Kabupaten Nias untuk bantu-bantu kerja, ternyata saya dengar dan tahu dia telah menikah dengan salah seorang Kades di Ulususua, saya juga heran, kenapa sampai hati mertua saya melakukan hal ini, dan istri saya NT telah menelantarkan anak-anaknya yang masih kecil demi mengejar seorang laki-laki,” ungkap OSB dengan nada kesal.

Dengan kejadian ini, OSB berharap kepada Polres Nias dan Polres Nias Selatan agar dapat segera memproses kasus ini dan segera menangkap keduanya serta setiap orang yang terlibat dalam proses pernikahan tersebut, harap OSB kepada Penegak Hukum.

Selain itu, OSB menambahkan, “Semestinya Kepala Desa itu menjadi teladan dalam berkarakter baik, bukan sebaliknya dengan mempertontonkan karakter buruk dengan menikahi atau membawa kabur perempuan yang masih memiliki suami dan anak-anak,” tegas OSB nada kesal.

Untuk diketahui, bahwa Pihak Kepolisian Polres Nias yang telah menerima laporan terkait dugaan ini, sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti yang kuat terkait keterlibatan Oknum Kepala Desa di Kecamatan Ulususua Kabupaten Nias Selatan tersebut. Dan, Penyidik akan memastikan tindakan hukum yang sesuai diambil terhadap pihak-pihak yang terlibat, jika terbukti benar adanya.

Pada saat ini, Keluarga OSB sangat berharap agar Penegak Hukum dapat menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan memberikan keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku. Dan, berharap juga agar peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak terlibat dalam perilaku yang merugikan dan tidak terpuji, pungkas OSB dengan tegas dan kesal.

Awak Media sudah berkali-kali menghubungi SZ, baik itu melalui Nomor Selulernya 0853xxxxx479 maupun melalui via WhatsApp WA, namun belum ada respon hingga berita ini ditayangkan.

Akan tetapi, saat NT dihubungi oleh Awak Media melaui nomor selulernya 0813xxxxx490, malah menggertak dan menuduh Wartawan dengan mengatakan, “Wartawan dibayar oleh OSB, makanya kasusnya diungkap,” ucap NT kepada Awak Media. (Harpendik Waruwu)

Berita Terkait

Kota Bekasi Menuju Kota Paling Toleran di Indonesia
PROGRAM WAKIL BUPATI TANGERANG YANG BERTEMAKAN INH BERBAGI MAMPU MEMBUAT MASYARAKAT KABUPATEN TANGERANG BANGGA
Certified to Lead with PetroSync: API 510 Training That Sets Industry Standards
Aswar Wahab, Pengusaha Dunia Akhirat Pembelajar Universitas Kehidupan dan Penjaga Asa Yatim Dhu’afa Indonesia
Understand Damage Before It Happens – Join PetroSync’s API 571 Training and Lead in Asset Integrity
Lawang Pitu dan Irang Arhad (Boomerang) Akan Tampil Memukau: Gebrak Panggung Dengan Enerjik yang Tak Terbendung
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menghadiri kegiatan santunan anak yatim yang digelar di Aula HAJ, Kecamatan Sepatan,
Evaluasi Kinerja Aksi Shunting Wabup Intan Dorong Sinergi Berkelanjutan

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 07:53

Kota Bekasi Menuju Kota Paling Toleran di Indonesia

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:31

PROGRAM WAKIL BUPATI TANGERANG YANG BERTEMAKAN INH BERBAGI MAMPU MEMBUAT MASYARAKAT KABUPATEN TANGERANG BANGGA

Rabu, 16 Juli 2025 - 04:30

Certified to Lead with PetroSync: API 510 Training That Sets Industry Standards

Senin, 14 Juli 2025 - 17:51

Aswar Wahab, Pengusaha Dunia Akhirat Pembelajar Universitas Kehidupan dan Penjaga Asa Yatim Dhu’afa Indonesia

Senin, 14 Juli 2025 - 11:18

Understand Damage Before It Happens – Join PetroSync’s API 571 Training and Lead in Asset Integrity

Berita Terbaru