Keterbukaan Informasi,Irfan Maulana: Terkait PJ Walikota Tangerang Dan Mendukung Penuh Kemendagri

Kamis, 12 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Keterbukaan Informasi, Irfan Maulana : Terkait PJ Walikota Tangerang dan mendukung penuh Kemendagri*

Selebritynews id. Bali 12/10/2023

 

 

Tangerang,
Irfan Maulana selaku Ketua DPD Perkumpulan Gerakan Kebangsaan Kota Tangerang memberikan Alasan lain, terkait PJ Walikota Tangerang dan mendukung penuh Kemendagri yang disebut menghormati keterbukaan informasi tapi ada kewenangan yang terbatas untuk mengumumkan usulan nama Pj kepala daerah yang telah masuk.

Kewenangan mengumumkan, kata Irfan Maulana ,sudah diberikan kepada daerah baik DPRD maupun pemerintah daerah setempat yang memiliki nama-nama usulan Pj.

“Sekali lagi titiknya bukan di Kemendagri, titiknya di proses penjaringan yang paling bawah. Itu prinsipnya. Kami ingin meluruskan, Presiden memerintahkan dilakukan secara transparan terbuka, tetapi ada tahapan-tahapanya yang terkait,” kata dia.

Di sisi lain, Irfan Maulana selaku Ketua DPD Perkumpulan Gerakan Kebangsaan Kota Tangerang berdalih data calon Penjabat Kepala Daerah yang diusulkan tidak bisa disebar begitu saja karena memuat informasi pribadi.

Dari Undang-Undang Keterbukaan Informasi Pasal 17 Huruf H, kata Irfan Maulana ,dengan jelas disebutkan tak boleh mengumbar data pribadi seseorang.

“Tahap penjaringan ada di DPRD dan Pemda, kami hanya memproses melalui tim penilai akhir. Kebetulan Undang-Undangnya mengatakan proses analisis adalah bagian yang tidak dibuka, termasuk data-data yang dikirim teman-teman DPRD kepada kami adalah data-data informasi yang tertutup,” imbuh dia.

Di sisi lain, Irfan Maulana berharap pemerintah daerah bisa lebih terbuka untuk memberikan informasi siapa calon yang akan mengisi kekosongan pemimpin selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) belum berlangsung.

“Saya berharap demokrasi dibangun dengan mengedepankan kepentingan masyarakat Kota Tangerang dibandingkan kepentingan pribadi ataupun kelompok, maka dari itu harapan saya harus di isi oleh Pemimpin yang mengedepankan netralitas agar tidak ada syarat kepentingan”.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Informasi Pusat (KIP) menyatakan bahwa data dan dokumen pengangkatan pj kepala daerah yang dilakukan sepihak oleh pemerintah (bukan dipilih warga) merupakan informasi terbuka.

Keterangan informasi ini dirangkum dan diterbitkan pada Kamis 12 Oktober 2023.

(Eric_Dadan)

Berita Terkait

ASMARA dan Kawan Muda 17 Gelar Fogging untuk Cegah DBD di Kampung Nibung
Pemkab Tangerang Resmi Mulai Sekolah Gratis Untuk SD dan SMP Swasta
Pemantauan Pembersihan Sampah Pasar Kemiri oleh LBH Swastika Advokasi Nusantara
Kabupaten Tangerang Kembali Raih Juara Mtq Provinsi Banten 4 kali berturut-turut
Kelompok sehat bersama maesyal dan intan terus bergerilya di lapangan
Penyerahan Bantuan Traktor Roda Dua di desa kemiri kecamatan kemiri
Ngobrol Lancar Tanpa Batas Bahasa, OPPO Find N5 Hadirkan Terjemahan Real-Time dengan Dual Screen yang Praktis dan Instan! Solusi Cerdas
Kapolsek Mauk AKP Subarjo Ngopi Santai Bersama Anggota, Jalin Keakraban dan Tingkatkan Soliditas

Berita Terkait

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:44

ASMARA dan Kawan Muda 17 Gelar Fogging untuk Cegah DBD di Kampung Nibung

Jumat, 2 Mei 2025 - 21:00

Pemkab Tangerang Resmi Mulai Sekolah Gratis Untuk SD dan SMP Swasta

Jumat, 2 Mei 2025 - 12:50

Pemantauan Pembersihan Sampah Pasar Kemiri oleh LBH Swastika Advokasi Nusantara

Rabu, 30 April 2025 - 11:23

Kabupaten Tangerang Kembali Raih Juara Mtq Provinsi Banten 4 kali berturut-turut

Selasa, 29 April 2025 - 20:07

Kelompok sehat bersama maesyal dan intan terus bergerilya di lapangan

Berita Terbaru

Event

Fuel Your Karaoke Sessions with Our New Onigiri!

Sabtu, 3 Mei 2025 - 15:48