Ketua Ormas DPC LAKI kabupaten Nias Selatan Lakukan Konsolidasi Pemantau Dengan Bawaslu

Sabtu, 14 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NIAS SELATAN | Selebritynews.com -Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Nias Selatan, Yustinus Buulolo bersama rekan-rekannya menghadiri konsultasi tentang Pemantau Pemilu Umum (Pemilu) Legislatif di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nias Selatan, di Jalan Saonigeho KM.2 Desa Hiliana’a, Kecamatan Telukdalam Kabupaten Nias Selatan, Sumut, Jumat (13/10/2023) pagi kemarin.

Dalam diskusi tersebut, Yustinus Buulolo mengatakan bahwa Agenda Konsolidasi (tindak penyatuan) Pemantau yang kedua kali ini, merupakan momentum yang tepat, dimana Pemilu tidak akan berjalan secara demokratis tanpa ada kontrol.

“Pemantau adalah Pionir (pembuka jalan) atau Pelopor dalam rangka mengontrol Pemilu, baik Penyelenggara, Peserta, maupun Pemilih, agar bersama sama melaksanakan Pemilu secara jujur dan adil,” tutur Yustinus Buulolo.

Dalam kesempatan itu, Yustinus juga mengatakan “Pemantau Pemilu Legislatif mengimbau kepada semua pihak untuk menghormati dan menjaga kemurnian semua tahapan dari perilaku yang tidak memberikan edukasi politik kepada publik.”

Namun, Yustinus Buulolo menggarisbawahi bahwa sosialisasi dibolehkan dalam bentuk pemasangan Bendera Partai dan Sosialisasi Logo atau Gambar dengan nomor urut, sambung Yustinus.

Selain itu, Partai Politik Peserta Pemilu juga dibolehkan melakukan pendidikan politik di internal partai dalam bentuk pertemuan terbatas yaitu dilakukan di ruang atau gedung tertutup, tambah Yustinus.

Menurut aturan kampanye KPU Nomor 23 Tahun 2018 Pasal 69 dan 76, jika ditemukan pelanggaran maka dapat dikenakan sanksi berupa pembatalan nama calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota dari daftar calon tetap; atau pembatalan penetapan calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota sebagai calon terpilih, tutur Yustinus.

Untuk diketahui, bahwa Penyelenggaraan Kampanye Pemilu 2024 dimulai pada Selasa, 28/11/2023 sampai dengan Sabtu, 10/2/2024 mendatang atau terhitung berlangsung selama 75 hari lamanya.

Konsolidasi Pemantau ini juga merupakan salah satu mandat Bawaslu sebagaimana perbawaslu Nomor 3 tahun 2022 tentang tata kerja dan pola hubungan Bawaslu antara DPC LAKI Kabupaten Nias Selatan, jelas Yustinus.

“Maka dalam setiap tahapan, Ormas Laki dan Pemantau akan senantiasa melakukan diskusi-diskusi, sharing, dan kolaborasi terhadap masyarakat Nias Selatan,” pungkas Ketua DPC LAKI Kabupaten Nias Selatan, Yustinus Buulolo. (Harpendik Waruwu)

Berita Terkait

Lawang Pitu dan Irang Arhad (Boomerang) Akan Tampil Memukau: Gebrak Panggung Dengan Enerjik yang Tak Terbendung
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menghadiri kegiatan santunan anak yatim yang digelar di Aula HAJ, Kecamatan Sepatan,
Evaluasi Kinerja Aksi Shunting Wabup Intan Dorong Sinergi Berkelanjutan
TIM INH TERUS BERGERAK BERBAGI DI HARI jum’at
Wabup Intan Nurul Hikmah Tinjau operasi minyak di pasar
Kades Klebet dampingi Camat kemiri Pletakan batu pertama di mushola albarokah
Camat kemiri bersama KSB Madani Kunjungi Rumah magfiroh yang memiliki anak pengidap tumor
Pondok Pesantren Yayasan Assalam kemiri,SMP & SMK Mutiara Bangsa Kemiri Tangerang melaksanakan pemotongan hewan qurban Bersama TIM INH Bergerak

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:54

Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menghadiri kegiatan santunan anak yatim yang digelar di Aula HAJ, Kecamatan Sepatan,

Senin, 23 Juni 2025 - 20:14

Evaluasi Kinerja Aksi Shunting Wabup Intan Dorong Sinergi Berkelanjutan

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:57

TIM INH TERUS BERGERAK BERBAGI DI HARI jum’at

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:51

Wabup Intan Nurul Hikmah Tinjau operasi minyak di pasar

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:42

Kades Klebet dampingi Camat kemiri Pletakan batu pertama di mushola albarokah

Berita Terbaru