Ketua Ormas DPC LAKI kabupaten Nias Selatan Lakukan Konsolidasi Pemantau Dengan Bawaslu

Sabtu, 14 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NIAS SELATAN | Selebritynews.com -Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Nias Selatan, Yustinus Buulolo bersama rekan-rekannya menghadiri konsultasi tentang Pemantau Pemilu Umum (Pemilu) Legislatif di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nias Selatan, di Jalan Saonigeho KM.2 Desa Hiliana’a, Kecamatan Telukdalam Kabupaten Nias Selatan, Sumut, Jumat (13/10/2023) pagi kemarin.

Dalam diskusi tersebut, Yustinus Buulolo mengatakan bahwa Agenda Konsolidasi (tindak penyatuan) Pemantau yang kedua kali ini, merupakan momentum yang tepat, dimana Pemilu tidak akan berjalan secara demokratis tanpa ada kontrol.

“Pemantau adalah Pionir (pembuka jalan) atau Pelopor dalam rangka mengontrol Pemilu, baik Penyelenggara, Peserta, maupun Pemilih, agar bersama sama melaksanakan Pemilu secara jujur dan adil,” tutur Yustinus Buulolo.

Dalam kesempatan itu, Yustinus juga mengatakan “Pemantau Pemilu Legislatif mengimbau kepada semua pihak untuk menghormati dan menjaga kemurnian semua tahapan dari perilaku yang tidak memberikan edukasi politik kepada publik.”

Namun, Yustinus Buulolo menggarisbawahi bahwa sosialisasi dibolehkan dalam bentuk pemasangan Bendera Partai dan Sosialisasi Logo atau Gambar dengan nomor urut, sambung Yustinus.

Selain itu, Partai Politik Peserta Pemilu juga dibolehkan melakukan pendidikan politik di internal partai dalam bentuk pertemuan terbatas yaitu dilakukan di ruang atau gedung tertutup, tambah Yustinus.

Menurut aturan kampanye KPU Nomor 23 Tahun 2018 Pasal 69 dan 76, jika ditemukan pelanggaran maka dapat dikenakan sanksi berupa pembatalan nama calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota dari daftar calon tetap; atau pembatalan penetapan calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota sebagai calon terpilih, tutur Yustinus.

Untuk diketahui, bahwa Penyelenggaraan Kampanye Pemilu 2024 dimulai pada Selasa, 28/11/2023 sampai dengan Sabtu, 10/2/2024 mendatang atau terhitung berlangsung selama 75 hari lamanya.

Konsolidasi Pemantau ini juga merupakan salah satu mandat Bawaslu sebagaimana perbawaslu Nomor 3 tahun 2022 tentang tata kerja dan pola hubungan Bawaslu antara DPC LAKI Kabupaten Nias Selatan, jelas Yustinus.

“Maka dalam setiap tahapan, Ormas Laki dan Pemantau akan senantiasa melakukan diskusi-diskusi, sharing, dan kolaborasi terhadap masyarakat Nias Selatan,” pungkas Ketua DPC LAKI Kabupaten Nias Selatan, Yustinus Buulolo. (Harpendik Waruwu)

Berita Terkait

Wabup Intan Nurul Hikmah Tinjau operasi minyak di pasar
Kades Klebet dampingi Camat kemiri Pletakan batu pertama di mushola albarokah
Camat kemiri bersama KSB Madani Kunjungi Rumah magfiroh yang memiliki anak pengidap tumor
Pondok Pesantren Yayasan Assalam kemiri,SMP & SMK Mutiara Bangsa Kemiri Tangerang melaksanakan pemotongan hewan qurban Bersama TIM INH Bergerak
Wakil Bupati Tangerang Turun langsung menyerahkan bantuan pemberian makanan tambahan (PMT)
Camat Kurnia S.STP.M.Si dampingi Wakil Bupati Tangerang Di Desa Rancagede tanam pohon produktif
Wakil Bupati Tangerang Tanam Pohon Produktif di Desa Rancagede, Ajak Warga Jaga Kebersihan
PEMERINTAH KECAMATAN KEMIRI KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 10 Dzulhijjah 1446 H

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:51

Wabup Intan Nurul Hikmah Tinjau operasi minyak di pasar

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:42

Kades Klebet dampingi Camat kemiri Pletakan batu pertama di mushola albarokah

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:06

Camat kemiri bersama KSB Madani Kunjungi Rumah magfiroh yang memiliki anak pengidap tumor

Minggu, 8 Juni 2025 - 11:54

Pondok Pesantren Yayasan Assalam kemiri,SMP & SMK Mutiara Bangsa Kemiri Tangerang melaksanakan pemotongan hewan qurban Bersama TIM INH Bergerak

Kamis, 5 Juni 2025 - 19:51

Wakil Bupati Tangerang Turun langsung menyerahkan bantuan pemberian makanan tambahan (PMT)

Berita Terbaru