Chandra ; Jika Langkah Pertama Laporan Polisi Tidak Ada Tindak Lanjut Terkait Onknum Kades Nanggewer Ancam Mati Wartawan 

Minggu, 15 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SelebrityNews.id | Tasikmalaya , Jawa barat – Terkait adanya pengancaman terhadap salah satu wartawan kalibernews.net sekaligus anggota DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya sebagai Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) atas nama Ajat Sudrajat yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa (KADES) Nanggewer Kecamatan Pageurageung Kabupaten Tasikmalaya atas nama Endang Sunarli pada hari Kamis, 12 Oktober 2023 yang dilakukan melalui telepon dan pesan Whatsapp, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Tasikmalaya Chandra F. Simatupang sudah menempuh langkah pertama sesuai dengan ketentuan Pasal 29 UU ITEjo. Pasal 45B UU Nkmor 19 Tahun 2016 dan Pasal 369 ayat (1) KUHP, yaitu melakukan pendampingan terhadap korban untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian Resor Kota Tasikmalaya pada hari Sabtu, 14 Oktober 2023.

Hal tersebut dikatakan Chandra sebagai salah satu wujud ketaatan hukum dan kepercayaan pihaknya kepada pihak Kepolisian Resor Kota Tasikmalaya yang akan menindaklanjuti pelaporan pengaduan salah satu anggotanya tersebut. Namun jika langkah pertama yang sudah ditempuh pihaknya tersebut masih tidak diproses secara hukum yang berlaku, maka pihaknya akan menempuh langkah kedua dari Undang-Undang tersebut diatas, yakni melaporkan ancaman yang diterima anggotanya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui laman Aduan Konten dengan melampirkan bukti-bukti yang telah pihaknya dokumentasikan baik berusaha suara ataupun screenshot percakapan lainnya.

Baca Juga Link Berita Sebelumnya Dibawah :

https://selebritynews.id/index.php/2023/10/14/ancam-mati-wartawan-dpc-pwri-kabupaten-tasikmalaya-laporkan-oknum-kades-nangewer/

Sesuai dengan ketentuan Pasal 29 UU ITEjo. Pasal 45B UU Nomor 19 Tahun 2016, karena aksi pengancaman yang dilakukan oleh oknum Kades Nanggewer terhadap salah satu wartawan kalibernews.net sekaligus anggota DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya tersebut melalui telepon ataupun pesan whatsapp atau sosial media dengan sanksi pidana penjara paling lama empat tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta, dan sesuai Pasal 369 ayat (1) KUHP, pelaku pasal pengancaman dapat dipidana 4 tahun penjara. Jika ancaman didapat melalui media elektronik, korban dapat melakukan pelaporan dengan dua cara, yang pertama seperti yang sudah kami lakukan melapor ke kepolisian atau kepada penyidik pada bagian cybercrime atau kepada penyidik PPNS (Pejabat Pegawai Negeri Sipili) pada Sub Direktorat Penyidikan dan Penindakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika. Selanjutnya, penyidik akan melakukan penyelidikan yang dapat dilanjutkan dengan proses penyidikan atas kasus yang tersebut. Setelah proses penyidikan selesai, berkas perkara akan dilimpahkan penyidik kepada penuntut umum untuk dilakukan penunutan di pengadilan“, jelasnya.

Lebih lanjut Chandra pun mengatakan, “Jika langkah pertama tersebut diatas tidak segera diproses lebih lanjuta, maka kami dari pihak DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya akan mendampingi korban untuk mengambil langkah kedua yakni melaporkan ancaman yang diterima kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui laman Aduan Konten secara jelas dan mendetail, termasuk penyertaan bukti-bukti berupa rekaman suara atau screenshot dan alasannya“, tegas Chandra.  ( Ilham Rachman )

Berita Terkait

Cross Talk di Loka TV, Program Unggulan Kolaborasi dengan Gen Z Bersama Tike Priatnakusumah 
Wabup Intan Hadiri Aksi Bersih Satu Hari Untuk Bumi Merdeka Dari Sampah
Keke Lo Solois Pop Indonesia yang Kian Bersinar, Konsernya Selalu dinanti, Bikin Bangga Jambi
PLN Indonesia Power UBP Lontar Adakan Pelatihan Membatik di MI Al-Husna Desa Lontar Wujud Inklusivitas Bersama Kelompok Nol Satu Tangerang (NOSATA)
Galaxy Run 2025: Lari, Kopi, UMKM, dan Musik Meriahkan Bekasi
Kementerian Pertahanan RI Gelar Sosialisasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara Lingkup Pekerja di Kabupaten Jember
Institutional Bitcoin Hoarding Soars – Here’s How DNSBTC’s Best Free Cloud Mining Lets You Earn Passive Income
“From Zero to $10,000 a Day: DEAL Mining Cloud Mining Empowers Crypto Investors Worldwide”
Tag :

Berita Terbaru

Event

Tingginya Antusiasme Masyarakat, KAI Perpanjang Rekrutmen Eksternal 2025 Hingga 3 September

Event

Tokocrypto x Binance Beach House Draws Over 2,500 at Coinfest Asia 2025

Event

Alonaw Business School Unveils Fifth Investment Education Course with AI Integration

Selebrity

Cross Talk di Loka TV, Program Unggulan Kolaborasi dengan Gen Z Bersama Tike Priatnakusumah 

Event

Turvo Oil Expands to Australia, Bringing Premium Engine Oil and Lubricants to New South Wales

Event

Kinerja Angkutan KAI Logistik Tembus 13,4 Juta Ton Hingga Juli 2025

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 06:54

Cross Talk di Loka TV, Program Unggulan Kolaborasi dengan Gen Z Bersama Tike Priatnakusumah 

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:08

Wabup Intan Hadiri Aksi Bersih Satu Hari Untuk Bumi Merdeka Dari Sampah

Rabu, 27 Agustus 2025 - 06:44

Keke Lo Solois Pop Indonesia yang Kian Bersinar, Konsernya Selalu dinanti, Bikin Bangga Jambi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:53

PLN Indonesia Power UBP Lontar Adakan Pelatihan Membatik di MI Al-Husna Desa Lontar Wujud Inklusivitas Bersama Kelompok Nol Satu Tangerang (NOSATA)

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:07

Galaxy Run 2025: Lari, Kopi, UMKM, dan Musik Meriahkan Bekasi

Berita Terbaru

Event

Tingginya Antusiasme Masyarakat, KAI Perpanjang Rekrutmen Eksternal 2025 Hingga 3 September

Rabu, 3 Sep 2025 - 13:30

Event

Tokocrypto x Binance Beach House Draws Over 2,500 at Coinfest Asia 2025

Rabu, 3 Sep 2025 - 11:14

Event

Alonaw Business School Unveils Fifth Investment Education Course with AI Integration

Rabu, 3 Sep 2025 - 08:58

Selebrity

Cross Talk di Loka TV, Program Unggulan Kolaborasi dengan Gen Z Bersama Tike Priatnakusumah 

Rabu, 3 Sep 2025 - 06:54

Event

Turvo Oil Expands to Australia, Bringing Premium Engine Oil and Lubricants to New South Wales

Rabu, 3 Sep 2025 - 01:56