Chandra ; Jika Langkah Pertama Laporan Polisi Tidak Ada Tindak Lanjut Terkait Onknum Kades Nanggewer Ancam Mati Wartawan 

Minggu, 15 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SelebrityNews.id | Tasikmalaya , Jawa barat – Terkait adanya pengancaman terhadap salah satu wartawan kalibernews.net sekaligus anggota DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya sebagai Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) atas nama Ajat Sudrajat yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa (KADES) Nanggewer Kecamatan Pageurageung Kabupaten Tasikmalaya atas nama Endang Sunarli pada hari Kamis, 12 Oktober 2023 yang dilakukan melalui telepon dan pesan Whatsapp, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Tasikmalaya Chandra F. Simatupang sudah menempuh langkah pertama sesuai dengan ketentuan Pasal 29 UU ITEjo. Pasal 45B UU Nkmor 19 Tahun 2016 dan Pasal 369 ayat (1) KUHP, yaitu melakukan pendampingan terhadap korban untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian Resor Kota Tasikmalaya pada hari Sabtu, 14 Oktober 2023.

Hal tersebut dikatakan Chandra sebagai salah satu wujud ketaatan hukum dan kepercayaan pihaknya kepada pihak Kepolisian Resor Kota Tasikmalaya yang akan menindaklanjuti pelaporan pengaduan salah satu anggotanya tersebut. Namun jika langkah pertama yang sudah ditempuh pihaknya tersebut masih tidak diproses secara hukum yang berlaku, maka pihaknya akan menempuh langkah kedua dari Undang-Undang tersebut diatas, yakni melaporkan ancaman yang diterima anggotanya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui laman Aduan Konten dengan melampirkan bukti-bukti yang telah pihaknya dokumentasikan baik berusaha suara ataupun screenshot percakapan lainnya.

Baca Juga Link Berita Sebelumnya Dibawah :

https://selebritynews.id/index.php/2023/10/14/ancam-mati-wartawan-dpc-pwri-kabupaten-tasikmalaya-laporkan-oknum-kades-nangewer/

Sesuai dengan ketentuan Pasal 29 UU ITEjo. Pasal 45B UU Nomor 19 Tahun 2016, karena aksi pengancaman yang dilakukan oleh oknum Kades Nanggewer terhadap salah satu wartawan kalibernews.net sekaligus anggota DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya tersebut melalui telepon ataupun pesan whatsapp atau sosial media dengan sanksi pidana penjara paling lama empat tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta, dan sesuai Pasal 369 ayat (1) KUHP, pelaku pasal pengancaman dapat dipidana 4 tahun penjara. Jika ancaman didapat melalui media elektronik, korban dapat melakukan pelaporan dengan dua cara, yang pertama seperti yang sudah kami lakukan melapor ke kepolisian atau kepada penyidik pada bagian cybercrime atau kepada penyidik PPNS (Pejabat Pegawai Negeri Sipili) pada Sub Direktorat Penyidikan dan Penindakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika. Selanjutnya, penyidik akan melakukan penyelidikan yang dapat dilanjutkan dengan proses penyidikan atas kasus yang tersebut. Setelah proses penyidikan selesai, berkas perkara akan dilimpahkan penyidik kepada penuntut umum untuk dilakukan penunutan di pengadilan“, jelasnya.

Lebih lanjut Chandra pun mengatakan, “Jika langkah pertama tersebut diatas tidak segera diproses lebih lanjuta, maka kami dari pihak DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya akan mendampingi korban untuk mengambil langkah kedua yakni melaporkan ancaman yang diterima kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui laman Aduan Konten secara jelas dan mendetail, termasuk penyertaan bukti-bukti berupa rekaman suara atau screenshot dan alasannya“, tegas Chandra.  ( Ilham Rachman )

Post Views: 93

Berita Terkait

Pekerjaan Galian Pipa PDAM (Air Minum Siap Saji) Di Kelurahan Way Dadi Baru Sudah Memakan Korban Karena Tidak Sesuai SOP
Ada Hal Menarik Dalam Musdes Desa Tegalwatu Kecamatan Tiris Tahun Anggaran 2025, Ini Faktanya. 
Satgas Pelajar Kota Bogor Selenggarakan Mentoring Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Komando Satgas AMP Sahabat Cak Syam Lira, Siapkan Nomor watshap untuk Pengaduan dugaan pelanggaran Pilkada 2024
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Ario Bimo Nandito Ariotedjo Hadiri Event Aquabike Jetski World Championship 2024 
Pengembangan Bakat Remaja: Urgensi, Tips, dan Tantangannya
Menangkan Paslon HIRO, Bidnaker DPW PKS Sumut Gelar Konsolidasi Bersama Forum Buruh Madani Indonesia dan Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia
Sosialisasi Pendidikan Pemilihan Pilkada di Adakan FKPPI 1320 Probolinggo Raya.
Tag :

Berita Terbaru

Terkini

Pekerjaan Galian Pipa PDAM (Air Minum Siap Saji) Di Kelurahan Way Dadi Baru Sudah Memakan Korban Karena Tidak Sesuai SOP

Event

Atty. Gino Jacinto: Leading Digital Transformation in Philippine Law and Finance

Event

How does this Local Food Business Combine Great Taste with a Greater Cause in Every Franchise Opportunity?

Terkini

Ada Hal Menarik Dalam Musdes Desa Tegalwatu Kecamatan Tiris Tahun Anggaran 2025, Ini Faktanya. 

Terkini

Satgas Pelajar Kota Bogor Selenggarakan Mentoring Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Event

Token Palapa Resmi Diperdagangkan di Bittime

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 23:52

Pekerjaan Galian Pipa PDAM (Air Minum Siap Saji) Di Kelurahan Way Dadi Baru Sudah Memakan Korban Karena Tidak Sesuai SOP

Senin, 18 November 2024 - 19:50

Ada Hal Menarik Dalam Musdes Desa Tegalwatu Kecamatan Tiris Tahun Anggaran 2025, Ini Faktanya. 

Senin, 18 November 2024 - 19:14

Satgas Pelajar Kota Bogor Selenggarakan Mentoring Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Senin, 18 November 2024 - 11:14

Komando Satgas AMP Sahabat Cak Syam Lira, Siapkan Nomor watshap untuk Pengaduan dugaan pelanggaran Pilkada 2024

Senin, 18 November 2024 - 08:25

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Ario Bimo Nandito Ariotedjo Hadiri Event Aquabike Jetski World Championship 2024 

Berita Terbaru

Terkini

Pekerjaan Galian Pipa PDAM (Air Minum Siap Saji) Di Kelurahan Way Dadi Baru Sudah Memakan Korban Karena Tidak Sesuai SOP

Senin, 18 Nov 2024 - 23:52

Event

Atty. Gino Jacinto: Leading Digital Transformation in Philippine Law and Finance

Senin, 18 Nov 2024 - 21:07

Event

How does this Local Food Business Combine Great Taste with a Greater Cause in Every Franchise Opportunity?

Senin, 18 Nov 2024 - 20:25

Terkini

Ada Hal Menarik Dalam Musdes Desa Tegalwatu Kecamatan Tiris Tahun Anggaran 2025, Ini Faktanya. 

Senin, 18 Nov 2024 - 19:50

Terkini

Satgas Pelajar Kota Bogor Selenggarakan Mentoring Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Senin, 18 Nov 2024 - 19:14