Jepara, Tim Operasi Penegakan dan Ketertiban (gaktib) atau Gaktib Garnisun TNI dari Komando Distrik Militer 0719/Jepara atau Kodim 0719/Jepara, dipimpin oleh Dan Unit Intel Kodim 0719/Jepara, Letda Inf. Devi Norma Jatuindhra Tama, S.T. dan Pasi Intel Dim 0719/Jepara, Kapten Inf Dedi Kurniawan, S.T.Han, serta anggota Provost dan beberapa anggota intel, dengan mengendarai 1 (satu) unit mobil operasional dan 2 (dua) unit sedan, Jum’at (13/10/2023) malam mengadakan kegiatan patroli dengan tugas untuk menyelenggarakan fungsi-fungsi penegakan hukum, tata tertib, dan disiplin terhadap militer pada suatu kota atau wilayah, khususnya di Kabupaten Jepara.
Sementara, Kodim 0719/Jepara adalah bagian dari Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Kabupaten Jepara.
Kegiatan operasi ini dimulai dari mendatangi Kafe Galaxy yang terletak di Desa Mororejo atau di wilayah Pantai Pungkruk.
Namun saat berada di lokasi, unit satuan TNI AD Kodim 0719/Jepara tidak menemukan prajurit TNI di lokasi tersebut.
Unit satuan justru menjumpai 5-6 orang WNA Malaysia yang mengaku dari Kuala Lumpur, Malaysia tanpa membawa identitas dokumen keimigrasian atau paspor saat sedang berkaraoke di ruang VVIP karaoke Kafe Galaxy.
“Rombongan WNA Malaysia saat ditanyakan dokumen keimigrasian atau paspornya kenapa tidak dibawa. Mereka beralasan kalau paspor ditinggal di Hotel d’Season Premiere Jepara,” ujar Letda Inf. Devi Norma Jatuindhra Tama, S.T.
Dan Unit Intel Kodim 0719/Jepara setelah mendengar jawaban rombongan WNA Malaysia tersebut, langsung menelepon petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pati bidang intelijen dan pengawasan orang asing.
“Kita langsung konsolidasi dan koordinasi dengan Imigrasi Pati, karena ini ada WNA Malaysia yang berada di tempat hiburan tanpa membawa paspor,” ujar Dan Unit Intel Kodim 0719/Jepara.
Rombongan WNA Malaysia tersebut nampak didampingi oleh Wawan yang mengaku sebagai penjamin dan rombongan tersebut menaiki sejenis mobil MPV plat nomor H 1201 CX.
Rombongan tersebut setelah diminta keterangan dan ditanyakan identitas nya, selang 1 jam meninggalkan lokasi.
Menurut keterangan penjaminnya Wawan pemilik usaha mebel di Desa Bawu, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, mengatakan kalau rombongan WNA Malaysia yang dibawanya ke Kafe Galaxy meninggalkan paspornya di Hotel d’Season Premiere, Pantai Bandengan, Jepara.
Usai dari Kafe Galaxy, operasi dilanjutkan ke beberapa kafe karaoke di sekitar pantai Pungkruk, namun semuanya dalam kondisi tutup, lalu rombongan tim Kodim 0719/Jepara melanjutkan kegiatan dengan mendatangi Hotel Segoro.
Dalam operasi malam itu juga ikut diamankan beberapa botol minuman keras.
Pasi Intel Dim 0719/Jepara, Kapten Inf Dedi Kurniawan, S.T.Han., memberikan keterangan pentingnya pengawasan orang asing atau WNA di Kabupaten Jepara.
“Kodim 0719/Jepara, adalah bagian dari perwakilan dari Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Kabupaten Jepara,” infonya.
“Kegiatan operasi ini direncanakan akan rutin digalakkan sebagai bagian fungsi pengawasan orang asing atau WNA. Mengingat di wilayah Kabupaten Jepara ini banyak sekali orang asing yang bekerja di pabrik-pabrik PMA atau penanaman modal asing,” ujar Kapten Inf Dedi Kurniawan, S.T.Han.
“Jangan sampai mereka seenaknya berkeliaran di wilayah hukum Indonesia tanpa bisa menunjukkan identitasnya. Keberadaan WNA di Jepara harus kita pantau dan awasi. Apakah mereka sebagai turis asing/wisatawan, ekspatriat, atau konsulat,” pungkasnya.