Inspektorat Ciamis Lakukan Sosialisasi LHKPN Bagi Kepala Desa

jepri

Kamis, 19 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten CIAMIS;- Sebagai salah satu upaya deteksi dini tindak pidana korupsi, Inspektorat Kabupaten menggelar sosialisasi tentang kewajiban sampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), bertempat di Aula Kantor Inspektorat Kabupaten Ciamis, Rabu (18/10/2023).

Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Kab. Ciamis, Syaiful Slamet,S.Hut mengatakan tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman tentang pengisian LHKPN kepada kepala desa lingkup pemerintah Kab. Ciamis.

“Sosialisasi ini dilaksanakan selama 4 hari dari tanggal 16-20 oktober 2023 dengan jumlah peserta 253 kepala desa di kabupaten ciamis,sedangkan tujuan sosialisasi dalam mendeteksu  dini terkait tindak pidana korupsi,  melalui transparansi harta dan kekayaan para kepala desa sehingga terlihat integritas dan akuntabillitas kepala desa dalam menyampaikan laporannya,” Jelas Syaiful.

Kepala desa selaku pejabat negara dan sesuai dengan pedoman pencegahan korupsi tahun 2023, terdapat perluasan wajib LKHPN dengan penambahan wajib lapor, diantaranya kepala desa, staf khusus dan ajudan,” Terangnya.

Syaiful menambahkan pelaporan tersebut merupakan penambahan dan pengurahan harta per 31 Desember 2023.

“Adapun periode yang dilaporkan adalah penambahan dan pengurangan harta yang dimiliki sampai dengan 31 Desember yang mana batas akhir pelaporannya per 31 Maret,” ujarnya

Pihaknya, mengharapkan para wajib lapor melaksanakan tugasnya mematuhi peraturan dengan melakukan pelaporan harta kekayaan.

“Kami mengharapkan dengan sosialisasi ini mendapatkan gambaran mengenai kewajiban yang harus dipatuhi dalam pelaporan harta kekayaan bagi seluruh kepala desa lingkup pemerintah Kab. Ciamis,,apabila tidak dilaksanakan akan di beri sanksi sesuaia aturan yang berlaku”,tutupnya.(Jb)

Berita Terkait

Apa yang Bisa Dilakukan di Masa Pensiun? Susun Rencana dari Sekarang
Dari Solo ke Wonogiri, KA Lokal Batara Kresna Hadirkan Perjalanan Santai Bertarif Terjangkau
Dukung Ruang Publik Ramah Anak, PLN Indonesia Power UBP Lontar Serahkan Alat Bermain di Taman Kecamatan Kemiri (Kemiri Park)
KAI Daop 1 Jakarta Catat Enam Kejadian Pohon Tumbang Sepanjang 2025, Seluruhnya Berhasil Ditangani dengan Cepat
Lonjakan Investor Kripto Tembus 19,08 Juta, Indonesia Dibidik Exchange Global
Optimalkan Pembinaan Ormas Media, DPP Forum AsMEN Sambangi Kantor Kemendagri
Hangat dan Sarat Nilai, Ariyo Wahab Nobar Bersama Anak-anak Rindang Indonesi
Cokelatin Indonesia Menembus Pasar Internasional Melalui Agro Food Jeddah 2025

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 01:55

Apa yang Bisa Dilakukan di Masa Pensiun? Susun Rencana dari Sekarang

Senin, 22 Desember 2025 - 23:33

Dari Solo ke Wonogiri, KA Lokal Batara Kresna Hadirkan Perjalanan Santai Bertarif Terjangkau

Senin, 22 Desember 2025 - 19:58

Dukung Ruang Publik Ramah Anak, PLN Indonesia Power UBP Lontar Serahkan Alat Bermain di Taman Kecamatan Kemiri (Kemiri Park)

Minggu, 21 Desember 2025 - 18:03

Lonjakan Investor Kripto Tembus 19,08 Juta, Indonesia Dibidik Exchange Global

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:11

Optimalkan Pembinaan Ormas Media, DPP Forum AsMEN Sambangi Kantor Kemendagri

Berita Terbaru