ILMU KEDOKTERAN DIREKTUR UTAMA RSUD BLAMBANGAN BANYUWANGI DIPERTANYAKAN

Sabtu, 21 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebritynews.co.id

Carutmarut administrasi di RSUD Banyuwangi tercermin dari kebijakan dan peraturan yang tidak populer,mulai dari SOP pelayanan pasien,pengunjung,pengamanan,sekuriti hingga parkir pun bermasalah,ternyata kebijakan itu muncul dari seorang direktur utamanya yang bukan ahli di bidangnya

Banyuwangi Sabtu 21 Oktober 2023

Rumah sakit adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang mempunyai posisi inti dalam pelayanan kesehatan dan medis. Hal ini tercermin dari adanya peraturan perundang-undangan yang khusus mengatur mengenai rumah sakit, yaitu Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Rumah Sakit menyatakan bahwa, “Kepala Rumah Sakit harus seorang tenaga medis yang mempunyai kemampuan dan keahlian di bidang perumahsakitan”.

Ketentuan ini dipertegas oleh Pasal 10 ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 971/Menkes/Per/XI/2009 tentang Standar Kompetensi Pejabat Struktural Kesehatan yang menyatakan bahwa, “Direktur Rumah Sakit harus seorang tenaga medis yang mempunyai kemampuan dan keahlian di bidang perumahsakitan.” Di dalam ketentuan tersebut diatur bahwa Direktur Rumah Sakit didampingi oleh beberapa Wakil Direktur yang meliputi Wakil Direktur yang membidangi Pelayanan Medis Rumah Sakit, Wakil Direktur Administrasi Umum, Wakil Direktur Keuangan, Wakil Direktur Sumber Daya Manusia, Wakil Direktur Pendidikan.

 

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Rumah Sakit dan Peraturan Menteri Kesehatan tersebut, dapat ditafsirkan bahwa yang dimaksud dengan Kepala Rumah Sakit dan Direktur Rumah Sakit adalah Direktur Utama Rumah Sakit (atau biasa disebut sebagai CEO – Chief Executive Officer). Intinya, Direktur Utama Rumah Sakit harus seorang tenaga medis atau dokter.

RyanDimas&TimRed

Berita Terkait

Ketidakpastian Data Nonfarm Payrolls Jadi Pemicu Volatilitas Emas
John Mella: From Actor to Visionary Storyteller in His Directorial Debut
Kontribusi Kita pada Emisi Kata
Deklarasi Institut Jenderal Besar Soeharto di Gedung Juang Jakarta, 1 Oktober 2025
ANTAM Raih Kinerja Gemilang Semester I 2025, Fokus Hilirisasi Berkelanjutan
Join the Elite – Master API Standards with PetroSync’s Proven Training
Fuel Your Expertise. Command the Industry. Join PetroSync’s API Training Today
Wake Up Flawless: Why Clients Trust Phi Microblading at MOLD Manila

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:03

Ketidakpastian Data Nonfarm Payrolls Jadi Pemicu Volatilitas Emas

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:48

John Mella: From Actor to Visionary Storyteller in His Directorial Debut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:33

Kontribusi Kita pada Emisi Kata

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:54

Deklarasi Institut Jenderal Besar Soeharto di Gedung Juang Jakarta, 1 Oktober 2025

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:58

Join the Elite – Master API Standards with PetroSync’s Proven Training

Berita Terbaru

Terkini

Providers

Jumat, 3 Okt 2025 - 04:20

Event

Kontribusi Kita pada Emisi Kata

Rabu, 1 Okt 2025 - 15:33