ILMU KEDOKTERAN DIREKTUR UTAMA RSUD BLAMBANGAN BANYUWANGI DIPERTANYAKAN

Sabtu, 21 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebritynews.co.id

Carutmarut administrasi di RSUD Banyuwangi tercermin dari kebijakan dan peraturan yang tidak populer,mulai dari SOP pelayanan pasien,pengunjung,pengamanan,sekuriti hingga parkir pun bermasalah,ternyata kebijakan itu muncul dari seorang direktur utamanya yang bukan ahli di bidangnya

Banyuwangi Sabtu 21 Oktober 2023

Rumah sakit adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang mempunyai posisi inti dalam pelayanan kesehatan dan medis. Hal ini tercermin dari adanya peraturan perundang-undangan yang khusus mengatur mengenai rumah sakit, yaitu Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Rumah Sakit menyatakan bahwa, “Kepala Rumah Sakit harus seorang tenaga medis yang mempunyai kemampuan dan keahlian di bidang perumahsakitan”.

Ketentuan ini dipertegas oleh Pasal 10 ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 971/Menkes/Per/XI/2009 tentang Standar Kompetensi Pejabat Struktural Kesehatan yang menyatakan bahwa, “Direktur Rumah Sakit harus seorang tenaga medis yang mempunyai kemampuan dan keahlian di bidang perumahsakitan.” Di dalam ketentuan tersebut diatur bahwa Direktur Rumah Sakit didampingi oleh beberapa Wakil Direktur yang meliputi Wakil Direktur yang membidangi Pelayanan Medis Rumah Sakit, Wakil Direktur Administrasi Umum, Wakil Direktur Keuangan, Wakil Direktur Sumber Daya Manusia, Wakil Direktur Pendidikan.

 

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Rumah Sakit dan Peraturan Menteri Kesehatan tersebut, dapat ditafsirkan bahwa yang dimaksud dengan Kepala Rumah Sakit dan Direktur Rumah Sakit adalah Direktur Utama Rumah Sakit (atau biasa disebut sebagai CEO – Chief Executive Officer). Intinya, Direktur Utama Rumah Sakit harus seorang tenaga medis atau dokter.

RyanDimas&TimRed

Berita Terkait

Penjualan Tiket Nataru Terus Meningkat, KAI Daop 1 Jakarta Imbau Pelanggan Pesan Lebih Awal
Holding Perkebunan Nusantara Melalui PalmCo Menembus Wilayah Terisolasi untuk Salurkan Bantuan di Sumut dan Aceh
BINUS @Semarang Gelar INAWARA 2025: Menguatkan Inovasi dan Kewirausahaan Era Industry 4.0
BRI Finance dan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Perkuat Sinergi melalui Penandatanganan Kerja Sama Hukum
Join PetroSync API Training and Lead the Future of Engineering
KAI Logistik Tingkatkan Layanan Freight Forwarding Lewat Inovasi dan Ekspansi Rute
PetroSync API Training: Join the Elite and Master Industry Standards
BINUS @Malang Kukuhkan Lulusan dengan Hampir 100% International Experience

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 01:06

Penjualan Tiket Nataru Terus Meningkat, KAI Daop 1 Jakarta Imbau Pelanggan Pesan Lebih Awal

Minggu, 7 Desember 2025 - 20:41

Holding Perkebunan Nusantara Melalui PalmCo Menembus Wilayah Terisolasi untuk Salurkan Bantuan di Sumut dan Aceh

Minggu, 7 Desember 2025 - 17:39

BINUS @Semarang Gelar INAWARA 2025: Menguatkan Inovasi dan Kewirausahaan Era Industry 4.0

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:31

BRI Finance dan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Perkuat Sinergi melalui Penandatanganan Kerja Sama Hukum

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:48

Join PetroSync API Training and Lead the Future of Engineering

Berita Terbaru