Selebritynews.co.idBwi, Satpol PP sebagai penegak perda,Di tunggu tindakannya terkait kabel kabel WiFi yang diduga tak berijin memakai fasilitas publik untuk sarana bisnis pribadi,bisa kita lihat di lampu lampu penerangan jalan( LPJU ) tiang tiang listrik milik PLN pertanyaannya adalah apakah pelaku pebisnis wifi itu sudah memiliki ijin terkait kabel kabel mereka atau diduga ini adalah salah satu bentuk kolaborasi antara,PLN,dan PU ckpp yang memang mungkin secara tersembunyi ada kesepakatan senyap dengan tujuan tidak di ketahui publik.
Banyuwangi,Minggu 22/10/2023
Tepatnya di desa gombeng kecamatan Kalipuro, milik pengusaha UKM wifi sebut saja mas Pur, karya besarnya bisa kita lihat dengan carut marutnya kabel kabel FO yang bertengger di tiang tiang LPJU,tiang PLN,tiang telkom,dan itu sangat di resahkan warga,belum lagi dengan memakai server tower yang sangat tinggi,yang jelas jelas sudah di larang penggunaanya berbahaya untuk masyarakat yang bermukim di sekitarnya,pihak Kominfo juga melarang keras keberadaan tiang tower karena sangat berbahaya untuk aktifitas lalu lintas udara,dan bisa mengacaukan radar pesawat terbang.
Awak media sudah berusaha mendatangi kediaman mas Pur,untuk klarifikasi terkait usahanya,tapi rumahnya tertutup rapat,awak media juga sudah klarifikasi via telpn,chat wa,tetapi setelah mengetahui kita dari media,langsung saja blokir yang berbicara
R.Zathar&TimRed