Kasus Investasi Bodong Slot slot, Polres Minsel tetapkan dua orang tersangka

Senin, 23 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TribrataNewsTenga,-

Polres Minahasa Selatan (Minsel) menggelar konferensi pers pengungkapan kasus investasi bodong, Senin (23/10/2023).

Konferensi Pers dilaksanakan di gedung aula Graha Tatag Trawang Tungga dihadiri oleh Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH; Kasat Reskrim Iptu Lesly Deiby Lihawa, SH, M.Kn; Kasi Humas Iptu Ronald Wauran dan wartawan media biro Minsel.

“Investasi bodong dengan modus arisan lelangan, telah ditetapkan 2 (dua) orang tersangka yaitu berinisial UA alias S (27), alamat domisili Desa Blongko, Kec. Sinonsayang dan SL alias Umi (20), warga Desa Boyongpante Kec. Sinonsayang,” ungkap Kapolres Minsel.

Ratusan warga mengalami korban material/uang bernilai milyaran rupiah dalam kasus investasi bodong arisan lelangan ini. “Modus operandi para tersangka yaitu mengajak para korban untuk menanamkan uang dengan janji uang tersebut akan berlipat kali ganda dalam jangka waktu tertentu,” tambah Kapolres.

Puncak kemarahan para nasabah/korban tak terbendung ketika para tersangka gagal membayar arisan lelangan sebagaimana yang telah dijanjikan.

Dari hasil pemeriksaan diketahui uang investasi bodong ini digunakan para tersangka untuk membeli mobil, perhiasan, handphone, sofa, hewan ternak, alat elektronik, serta lainnya disimpan dalam rekening bank. “Barang-barang ini sudah dijadikan barang bukti hasil kejahatan para tersangka yang nantinya akan digunakan untuk kepentingan proses hukum,” tambah Kapolres.

Terhadap para tersangka dikenakan pasal persangkaan pasal 46 ayat (1) UU RI nomor 10 tahun 1998 tentang perubahan atas UU nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan sub pasal 278 KUHP lebih sub pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak sepuluh Milyar Rupiah.

“Kedua tersangka saat ini sudah resmi ditahan. Kasus ini masih akan terus kami dalami dalam rangkaian kegiatan penyelidikan. Diimbau kepada masyarakat agar jangan muda tergoda, terpengaruh dengan bujukan, rayuan investasi ataupun sejenisnya yang tidak jelas seperti ini,” imbau Kapolres.

 

#humasresminsel

#polresminsel

#cegahjo

@divisihumaspolri

@kapoldasulawesiutara

@humaspoldasulut_

@spripimpoldasulut

@polisi_indonesia

@halo_polisi

@kapolresminsel

@leslylihawa

 

Berita Terkait

Wabup Intan Hadiri Aksi Bersih Satu Hari Untuk Bumi Merdeka Dari Sampah
Keke Lo Solois Pop Indonesia yang Kian Bersinar, Konsernya Selalu dinanti, Bikin Bangga Jambi
PLN Indonesia Power UBP Lontar Adakan Pelatihan Membatik di MI Al-Husna Desa Lontar Wujud Inklusivitas Bersama Kelompok Nol Satu Tangerang (NOSATA)
Galaxy Run 2025: Lari, Kopi, UMKM, dan Musik Meriahkan Bekasi
Kementerian Pertahanan RI Gelar Sosialisasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara Lingkup Pekerja di Kabupaten Jember
Institutional Bitcoin Hoarding Soars – Here’s How DNSBTC’s Best Free Cloud Mining Lets You Earn Passive Income
“From Zero to $10,000 a Day: DEAL Mining Cloud Mining Empowers Crypto Investors Worldwide”
Chair’s new treaty draft, ‘a gift to the plastic industry’ – Greenpeace to PH gov’t: Hold the line and champion a strong treaty

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:08

Wabup Intan Hadiri Aksi Bersih Satu Hari Untuk Bumi Merdeka Dari Sampah

Rabu, 27 Agustus 2025 - 06:44

Keke Lo Solois Pop Indonesia yang Kian Bersinar, Konsernya Selalu dinanti, Bikin Bangga Jambi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:53

PLN Indonesia Power UBP Lontar Adakan Pelatihan Membatik di MI Al-Husna Desa Lontar Wujud Inklusivitas Bersama Kelompok Nol Satu Tangerang (NOSATA)

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:07

Galaxy Run 2025: Lari, Kopi, UMKM, dan Musik Meriahkan Bekasi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:44

Kementerian Pertahanan RI Gelar Sosialisasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara Lingkup Pekerja di Kabupaten Jember

Berita Terbaru