DPRD Kabupaten Jepara Masih Punya Tunggakan Ranperda Tahun 2023

Rabu, 1 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara, SelebritynewsDPRD Kabupaten Jepara, Rabu, (1/11/2023) siang WIB di Ruang Rapat Paripurna mengadakan Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Program Pembentukan Perda Tahun 2024 di Kabupaten Jepara.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Pimpinan Dewan, anggota DPRD, perwakilan Forkopimda Jepara, Setwan dan OPD terkait. Dalam rapat ini dilaksanakan mulai pembacaan laporan Bapemperda DPRD Jepara, pengambilan keputusan, dan sambutan Pj Bupati Jepara yang diwakili dan dibacakan oleh Sekda Jepara, Edy Sujatmiko dan diakhiri kegiatan penandatanganan persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD dengan Bupati Jepara.

Khoirun Ni’am Ketua Bapemperda atau Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Jepara usai membacakan laporan pembahasan Propemperda Kabupaten Jepara tentang 14 (empat belas) Propemperda Kabupaten Jepara 2024.

14 (empat belas) Propemperda Kabupaten Jepara terdiri dari 5 (lima) luncuran Propemperda tahun 2023 dan 9 (sembilan) usulan baru yaitu 3 (tiga) Ranperda inisiatif DPRD Jepara, dan 6 (enam) Ranperda dari eksekutif.

DPRD Kabupaten Jepara dan eksekutif (Pemkab Jepara) menyepakati 14 (empat belas) Ranperda Kabupaten Jepara.
Kang Ni’am menyoroti tentang keterbatasan anggaran di Bapemperda DPRD Jepara.
Ia menegaskan keterbatasan anggaran di Bapemperda DPRD Jepara membuat kurangnya sosialisasi Perda yang dimiliki oleh Pemkab Jepara.

Tercatat DPRD Jepara masih mempunyai tunggakan 5 (lima) luncuran Ranperda Tahun 2023.

“Tunggakan 5 (lima) Ranperda Jepara ini akan segera kita prioritaskan agar bisa secepatnya dibahas dengan eksekutif dan melakukan Public Hearing dengan berbagai lapisan masyarakat di Kabupaten Jepara. Saya berharap semua Ranperda Jepara secepatnya bisa segera disahkan di tahun 2024,” pungkas Kang Ni’am.

Berita Terkait

Paris Court of Appeal to Hear Final Challenge on Sulu Arbitration Award
Paris Court of Appeal to Hear Final Challenge on Sulu Arbitration Award
The Great AI Retention Paradox: Despite 62% Workplace AI Adoption, Filipino Workers Stay for Friends, Not Features
Fitur Raya Paylater Hadir di Raya App, Bayar Non-tunai Semakin Mudah dan Fleksibel
Telkom Indonesia Inisiasi Forum Strategi Branding untuk UMKM dan Komunitas Kreatif di Jogja
Digdaya Selaras Luncurkan Akademi SaDaya Inisiatif Baru untuk Aktivis Lingkungan dan Sosial di Indonesia
An Interview with Amber Zhao, Director of Operations at Artyzen Habitat Hengqin Zhuhai, on the Future of Technology and Green Hotels
Michael Harris Conlin Wins 2025 Philippine Barista Championship, Paving the Way for Philippine Coffee on the World Stage

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:01

Paris Court of Appeal to Hear Final Challenge on Sulu Arbitration Award

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:42

Paris Court of Appeal to Hear Final Challenge on Sulu Arbitration Award

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:20

The Great AI Retention Paradox: Despite 62% Workplace AI Adoption, Filipino Workers Stay for Friends, Not Features

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:56

Fitur Raya Paylater Hadir di Raya App, Bayar Non-tunai Semakin Mudah dan Fleksibel

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:15

Digdaya Selaras Luncurkan Akademi SaDaya Inisiatif Baru untuk Aktivis Lingkungan dan Sosial di Indonesia

Berita Terbaru