Polisi Banjar Buagan Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Denpasar Barat Mediasi Permasalahan Warga

Rabu, 1 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Denpasar – permasalahan warga yang tinggal di Jalan Pulau Indah Gang II No.8 Banjar Buagan Pemecutan Kelod ini berawal dari kesalah pahaman pembongkaran warung milik Heri orang tua dari pelaku inisial S, laki, 25 thn, alamat Dusun Bakong Desa Kebon Ayu Kecamatan Gerung Lombak Barat, Selasa (31/10/2023) sekira jam 23.30 Wita.

Perlu diketahui bahwa sekitar 35 tahun yang lalu tepatnya di tahun 1988 H. Muhamad Thofar mengontrak sebidang tanah milik Made Gatra (almarhum) seluas 20 are, yang mana tanah tersebut lalu di bagi dua kontrakannya bersama dengan Moh Zaki dimana H. Muhamad Thofar mengontrak seluas 14 are sedangkan Moh. Zaki mengontrak 6 are. Seijin kedua pengontrak dan pemilik tanah tersebut mengijinkan orang tua S yaitu Heri untuk menempati secara cuma-cuma seukuran 3 x 3 m2.

Seiring berjalannya waktu Heri membangun warung di belakang petak tanah yang ditempatinya tersebut untuk menambah pengasilan namun pada bulan Oktober 2022 anak dari pemilik tanah membongkar warung yang di bangun oleh Heri dengan alasan pelebaran jalan gang masuk untuk mobil milik Moh. Zaki.

Karena pembongkaran warung tersebut membuat S anak dari Heri sempat mengeluarkan kata-kata dengan nada mengancam terhadap IZ, perempuan, 27 thn, Alamat Jalan Pulau Indah Gg III No.7 Br/Link Buagan Pemecutan Kelod Denpasar Barat yang merupakan anak dari Moh Zaki.

Atas permasalahan tersebut Polisi Banjar Buagan Aiptu Ketut Suarjana bersama Bhabinkamtibmas Desa Pemecutan Kelod, Babinsa, Kepala Dusun Buagan dan pecalang Banjar Buagan melakukan mediasi terhadap S dan IZ beserta orang tuanya. Setelah diberikan penjelasan bahwa status orang tua S hanya menumpang ditanah tersebut barulah S menyadari kesalahannya dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya yang kemudian dilanjutkan membuat surat pernyataan bermaterai, Rabu (1/11/2023) malam.

Kapolsek Denpasar Barat Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., saat dikonfirmasi mengatakan “Permasalahan warga Buagan tersebut telah berhasil dimediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan oleh Polisi Banjar bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Dusun dan Pecalang setempat untuk menciptakan harkamtibmas yang kondusif”, pungkasnya. (BAR33)

Berita Terkait

Kades Klebet dampingi Camat kemiri Pletakan batu pertama di mushola albarokah
Camat kemiri bersama KSB Madani Kunjungi Rumah magfiroh yang memiliki anak pengidap tumor
Pondok Pesantren Yayasan Assalam kemiri,SMP & SMK Mutiara Bangsa Kemiri Tangerang melaksanakan pemotongan hewan qurban Bersama TIM INH Bergerak
Wakil Bupati Tangerang Turun langsung menyerahkan bantuan pemberian makanan tambahan (PMT)
Camat Kurnia S.STP.M.Si dampingi Wakil Bupati Tangerang Di Desa Rancagede tanam pohon produktif
Wakil Bupati Tangerang Tanam Pohon Produktif di Desa Rancagede, Ajak Warga Jaga Kebersihan
PEMERINTAH KECAMATAN KEMIRI KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 10 Dzulhijjah 1446 H
Video Abang Tukang Bakso (Remake) – Besthree Feat Melisa

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:42

Kades Klebet dampingi Camat kemiri Pletakan batu pertama di mushola albarokah

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:06

Camat kemiri bersama KSB Madani Kunjungi Rumah magfiroh yang memiliki anak pengidap tumor

Minggu, 8 Juni 2025 - 11:54

Pondok Pesantren Yayasan Assalam kemiri,SMP & SMK Mutiara Bangsa Kemiri Tangerang melaksanakan pemotongan hewan qurban Bersama TIM INH Bergerak

Kamis, 5 Juni 2025 - 19:51

Wakil Bupati Tangerang Turun langsung menyerahkan bantuan pemberian makanan tambahan (PMT)

Rabu, 4 Juni 2025 - 13:12

Camat Kurnia S.STP.M.Si dampingi Wakil Bupati Tangerang Di Desa Rancagede tanam pohon produktif

Berita Terbaru