Polisi Banjar Buagan Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Denpasar Barat Mediasi Permasalahan Warga

Rabu, 1 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Denpasar – permasalahan warga yang tinggal di Jalan Pulau Indah Gang II No.8 Banjar Buagan Pemecutan Kelod ini berawal dari kesalah pahaman pembongkaran warung milik Heri orang tua dari pelaku inisial S, laki, 25 thn, alamat Dusun Bakong Desa Kebon Ayu Kecamatan Gerung Lombak Barat, Selasa (31/10/2023) sekira jam 23.30 Wita.

Perlu diketahui bahwa sekitar 35 tahun yang lalu tepatnya di tahun 1988 H. Muhamad Thofar mengontrak sebidang tanah milik Made Gatra (almarhum) seluas 20 are, yang mana tanah tersebut lalu di bagi dua kontrakannya bersama dengan Moh Zaki dimana H. Muhamad Thofar mengontrak seluas 14 are sedangkan Moh. Zaki mengontrak 6 are. Seijin kedua pengontrak dan pemilik tanah tersebut mengijinkan orang tua S yaitu Heri untuk menempati secara cuma-cuma seukuran 3 x 3 m2.

Seiring berjalannya waktu Heri membangun warung di belakang petak tanah yang ditempatinya tersebut untuk menambah pengasilan namun pada bulan Oktober 2022 anak dari pemilik tanah membongkar warung yang di bangun oleh Heri dengan alasan pelebaran jalan gang masuk untuk mobil milik Moh. Zaki.

Karena pembongkaran warung tersebut membuat S anak dari Heri sempat mengeluarkan kata-kata dengan nada mengancam terhadap IZ, perempuan, 27 thn, Alamat Jalan Pulau Indah Gg III No.7 Br/Link Buagan Pemecutan Kelod Denpasar Barat yang merupakan anak dari Moh Zaki.

Atas permasalahan tersebut Polisi Banjar Buagan Aiptu Ketut Suarjana bersama Bhabinkamtibmas Desa Pemecutan Kelod, Babinsa, Kepala Dusun Buagan dan pecalang Banjar Buagan melakukan mediasi terhadap S dan IZ beserta orang tuanya. Setelah diberikan penjelasan bahwa status orang tua S hanya menumpang ditanah tersebut barulah S menyadari kesalahannya dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya yang kemudian dilanjutkan membuat surat pernyataan bermaterai, Rabu (1/11/2023) malam.

Kapolsek Denpasar Barat Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., saat dikonfirmasi mengatakan “Permasalahan warga Buagan tersebut telah berhasil dimediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan oleh Polisi Banjar bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Dusun dan Pecalang setempat untuk menciptakan harkamtibmas yang kondusif”, pungkasnya. (BAR33)

Berita Terkait

Video Abang Tukang Bakso (Remake) – Besthree Feat Melisa
ASMARA dan Kawan Muda 17 Gelar Fogging untuk Cegah DBD di Kampung Nibung
Pemkab Tangerang Resmi Mulai Sekolah Gratis Untuk SD dan SMP Swasta
Pemantauan Pembersihan Sampah Pasar Kemiri oleh LBH Swastika Advokasi Nusantara
Kabupaten Tangerang Kembali Raih Juara Mtq Provinsi Banten 4 kali berturut-turut
Kelompok sehat bersama maesyal dan intan terus bergerilya di lapangan
Penyerahan Bantuan Traktor Roda Dua di desa kemiri kecamatan kemiri
Ngobrol Lancar Tanpa Batas Bahasa, OPPO Find N5 Hadirkan Terjemahan Real-Time dengan Dual Screen yang Praktis dan Instan! Solusi Cerdas

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 22:21

Video Abang Tukang Bakso (Remake) – Besthree Feat Melisa

Jumat, 2 Mei 2025 - 21:00

Pemkab Tangerang Resmi Mulai Sekolah Gratis Untuk SD dan SMP Swasta

Jumat, 2 Mei 2025 - 12:50

Pemantauan Pembersihan Sampah Pasar Kemiri oleh LBH Swastika Advokasi Nusantara

Rabu, 30 April 2025 - 11:23

Kabupaten Tangerang Kembali Raih Juara Mtq Provinsi Banten 4 kali berturut-turut

Selasa, 29 April 2025 - 20:07

Kelompok sehat bersama maesyal dan intan terus bergerilya di lapangan

Berita Terbaru