Polisi Banjar Buagan Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Denpasar Barat Mediasi Permasalahan Warga

Rabu, 1 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Denpasar – permasalahan warga yang tinggal di Jalan Pulau Indah Gang II No.8 Banjar Buagan Pemecutan Kelod ini berawal dari kesalah pahaman pembongkaran warung milik Heri orang tua dari pelaku inisial S, laki, 25 thn, alamat Dusun Bakong Desa Kebon Ayu Kecamatan Gerung Lombak Barat, Selasa (31/10/2023) sekira jam 23.30 Wita.

Perlu diketahui bahwa sekitar 35 tahun yang lalu tepatnya di tahun 1988 H. Muhamad Thofar mengontrak sebidang tanah milik Made Gatra (almarhum) seluas 20 are, yang mana tanah tersebut lalu di bagi dua kontrakannya bersama dengan Moh Zaki dimana H. Muhamad Thofar mengontrak seluas 14 are sedangkan Moh. Zaki mengontrak 6 are. Seijin kedua pengontrak dan pemilik tanah tersebut mengijinkan orang tua S yaitu Heri untuk menempati secara cuma-cuma seukuran 3 x 3 m2.

Seiring berjalannya waktu Heri membangun warung di belakang petak tanah yang ditempatinya tersebut untuk menambah pengasilan namun pada bulan Oktober 2022 anak dari pemilik tanah membongkar warung yang di bangun oleh Heri dengan alasan pelebaran jalan gang masuk untuk mobil milik Moh. Zaki.

Karena pembongkaran warung tersebut membuat S anak dari Heri sempat mengeluarkan kata-kata dengan nada mengancam terhadap IZ, perempuan, 27 thn, Alamat Jalan Pulau Indah Gg III No.7 Br/Link Buagan Pemecutan Kelod Denpasar Barat yang merupakan anak dari Moh Zaki.

Atas permasalahan tersebut Polisi Banjar Buagan Aiptu Ketut Suarjana bersama Bhabinkamtibmas Desa Pemecutan Kelod, Babinsa, Kepala Dusun Buagan dan pecalang Banjar Buagan melakukan mediasi terhadap S dan IZ beserta orang tuanya. Setelah diberikan penjelasan bahwa status orang tua S hanya menumpang ditanah tersebut barulah S menyadari kesalahannya dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya yang kemudian dilanjutkan membuat surat pernyataan bermaterai, Rabu (1/11/2023) malam.

Kapolsek Denpasar Barat Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., saat dikonfirmasi mengatakan “Permasalahan warga Buagan tersebut telah berhasil dimediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan oleh Polisi Banjar bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Dusun dan Pecalang setempat untuk menciptakan harkamtibmas yang kondusif”, pungkasnya. (BAR33)

Berita Terkait

Husni Solihin Terima Penghargaan AsMEN Berkat Kontribusi pada Agenda Pra-UKW 2025
PLN Indonesia Power UBP Lontar Gandeng Masyarakat Setempat Wujudkan Energi Bersih Melalui Pelatihan Konversi Motor Listrik
Lawang Pitu Kukuhkan Pengurus Bolo Pitu Indonesia
TIM INTAN NURUL HIKMAH TERUS BERGERAK: PROGRAM BINAAN WABUP TANGERANG RINGANKAN BEBAN WARGA DI KAB.TANGERANG KHUSUSNYA DI KECAMATAN KEMIRI
BRI Jatinegara Region 6 Serahkan Satu Unit Mobil Ambulans untuk Masjid Abubakar Ash-Shiddiq Otista
Band Rock Lawang Pitu Peduli: Donasi untuk Yatim dan Dhuafa
Cahaya Maulid Menghidupkan Sunnah: Ratusan Warga Kalimulya dan Keluarga Abdul Syukur Boya Kompak Berbagi Rahmat
Wakil Bupati Tangerang Ibu Hj Intan Nurul Hikmah Jenguk Warga Nya Yang Sedang Sakit

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 12:57

Husni Solihin Terima Penghargaan AsMEN Berkat Kontribusi pada Agenda Pra-UKW 2025

Rabu, 26 November 2025 - 12:34

PLN Indonesia Power UBP Lontar Gandeng Masyarakat Setempat Wujudkan Energi Bersih Melalui Pelatihan Konversi Motor Listrik

Rabu, 26 November 2025 - 08:05

Lawang Pitu Kukuhkan Pengurus Bolo Pitu Indonesia

Senin, 24 November 2025 - 23:40

TIM INTAN NURUL HIKMAH TERUS BERGERAK: PROGRAM BINAAN WABUP TANGERANG RINGANKAN BEBAN WARGA DI KAB.TANGERANG KHUSUSNYA DI KECAMATAN KEMIRI

Senin, 24 November 2025 - 19:07

BRI Jatinegara Region 6 Serahkan Satu Unit Mobil Ambulans untuk Masjid Abubakar Ash-Shiddiq Otista

Berita Terbaru

Terkini

Lawang Pitu Kukuhkan Pengurus Bolo Pitu Indonesia

Rabu, 26 Nov 2025 - 08:05