Edarkan Obat Tanpa Izin Edar, Dua Pelaku berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak.

Minggu, 3 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lebak. SelebrityNews.id. Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Tanpa Izin Edar di daerah hukum Polres Lebak.

Dua Pelaku MF (20) dan AL (19) berhasil diamankan di sebuah rumah kontrakan yang Beralamat di Kp. Cilukut, Desa Parung Kujang, Kec. Cileles, Kab. Lebak pada Senin (27/11/2023) pukul 23.00 wib.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito, SH, MH mengatakan,
“Ya Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Tanpa Izin Edar di daerah hukum Polres Lebak,” ujar Ngapip, Sabtu (2/12/2023)

“Dua Pelaku MF (20) warga Kecamatan Bojongmanik dan AL (19) warga Kecamatan Cimarga berhasil diamankan,” terangnya.

“Dari kedua Pelaku MF (20) dan AL (19), kami berhasil mengamankan barang bukti 80 (delapan puluh) butir obat jenis Tramadol HCI, 92 (Sembilan puluh dua) butir obat warna kunig dengan logo MF jenis Hexymer, 1 (satu) unit Handphone merek OPPO tipe A58 warna hitam, 1 (satu) unit Handphone merek INFINIX tipe Hot 9 Play warna hitam, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah), 1 (satu) buah dompet warna hitam dan 1 (satu) buah tas selempang warna hijau,” Ungkap Ngapip

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua Pelaku dikenakan Pasal 435 atau Pasal 436 UU RI. No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara dan denda maksimal lima milyar rupiah ,” tegasnya.

Berita Terkait

Wabup Intan Nurul Hikmah Tinjau operasi minyak di pasar
Kades Klebet dampingi Camat kemiri Pletakan batu pertama di mushola albarokah
Camat kemiri bersama KSB Madani Kunjungi Rumah magfiroh yang memiliki anak pengidap tumor
Pondok Pesantren Yayasan Assalam kemiri,SMP & SMK Mutiara Bangsa Kemiri Tangerang melaksanakan pemotongan hewan qurban Bersama TIM INH Bergerak
Wakil Bupati Tangerang Turun langsung menyerahkan bantuan pemberian makanan tambahan (PMT)
Camat Kurnia S.STP.M.Si dampingi Wakil Bupati Tangerang Di Desa Rancagede tanam pohon produktif
Wakil Bupati Tangerang Tanam Pohon Produktif di Desa Rancagede, Ajak Warga Jaga Kebersihan
PEMERINTAH KECAMATAN KEMIRI KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 10 Dzulhijjah 1446 H

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:51

Wabup Intan Nurul Hikmah Tinjau operasi minyak di pasar

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:42

Kades Klebet dampingi Camat kemiri Pletakan batu pertama di mushola albarokah

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:06

Camat kemiri bersama KSB Madani Kunjungi Rumah magfiroh yang memiliki anak pengidap tumor

Minggu, 8 Juni 2025 - 11:54

Pondok Pesantren Yayasan Assalam kemiri,SMP & SMK Mutiara Bangsa Kemiri Tangerang melaksanakan pemotongan hewan qurban Bersama TIM INH Bergerak

Kamis, 5 Juni 2025 - 19:51

Wakil Bupati Tangerang Turun langsung menyerahkan bantuan pemberian makanan tambahan (PMT)

Berita Terbaru