Edarkan Obat Tanpa Izin Edar, Dua Pelaku berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak.

Minggu, 3 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lebak. SelebrityNews.id. Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Tanpa Izin Edar di daerah hukum Polres Lebak.

Dua Pelaku MF (20) dan AL (19) berhasil diamankan di sebuah rumah kontrakan yang Beralamat di Kp. Cilukut, Desa Parung Kujang, Kec. Cileles, Kab. Lebak pada Senin (27/11/2023) pukul 23.00 wib.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito, SH, MH mengatakan,
“Ya Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Tanpa Izin Edar di daerah hukum Polres Lebak,” ujar Ngapip, Sabtu (2/12/2023)

“Dua Pelaku MF (20) warga Kecamatan Bojongmanik dan AL (19) warga Kecamatan Cimarga berhasil diamankan,” terangnya.

“Dari kedua Pelaku MF (20) dan AL (19), kami berhasil mengamankan barang bukti 80 (delapan puluh) butir obat jenis Tramadol HCI, 92 (Sembilan puluh dua) butir obat warna kunig dengan logo MF jenis Hexymer, 1 (satu) unit Handphone merek OPPO tipe A58 warna hitam, 1 (satu) unit Handphone merek INFINIX tipe Hot 9 Play warna hitam, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah), 1 (satu) buah dompet warna hitam dan 1 (satu) buah tas selempang warna hijau,” Ungkap Ngapip

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua Pelaku dikenakan Pasal 435 atau Pasal 436 UU RI. No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara dan denda maksimal lima milyar rupiah ,” tegasnya.

Berita Terkait

PROGRAM WAKIL BUPATI TANGERANG YANG BERTEMAKAN INH BERBAGI MAMPU MEMBUAT MASYARAKAT KABUPATEN TANGERANG BANGGA
Certified to Lead with PetroSync: API 510 Training That Sets Industry Standards
Aswar Wahab, Pengusaha Dunia Akhirat Pembelajar Universitas Kehidupan dan Penjaga Asa Yatim Dhu’afa Indonesia
Understand Damage Before It Happens – Join PetroSync’s API 571 Training and Lead in Asset Integrity
Lawang Pitu dan Irang Arhad (Boomerang) Akan Tampil Memukau: Gebrak Panggung Dengan Enerjik yang Tak Terbendung
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menghadiri kegiatan santunan anak yatim yang digelar di Aula HAJ, Kecamatan Sepatan,
Evaluasi Kinerja Aksi Shunting Wabup Intan Dorong Sinergi Berkelanjutan
TIM INH TERUS BERGERAK BERBAGI DI HARI jum’at

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:31

PROGRAM WAKIL BUPATI TANGERANG YANG BERTEMAKAN INH BERBAGI MAMPU MEMBUAT MASYARAKAT KABUPATEN TANGERANG BANGGA

Rabu, 16 Juli 2025 - 04:30

Certified to Lead with PetroSync: API 510 Training That Sets Industry Standards

Senin, 14 Juli 2025 - 17:51

Aswar Wahab, Pengusaha Dunia Akhirat Pembelajar Universitas Kehidupan dan Penjaga Asa Yatim Dhu’afa Indonesia

Senin, 14 Juli 2025 - 11:18

Understand Damage Before It Happens – Join PetroSync’s API 571 Training and Lead in Asset Integrity

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:45

Lawang Pitu dan Irang Arhad (Boomerang) Akan Tampil Memukau: Gebrak Panggung Dengan Enerjik yang Tak Terbendung

Berita Terbaru