Pelaku Pembunuhan Di Perum Puri Asri Comal Pemalang Mengaku Di Perintah Anak Korban, Apa Benar !!!

Rabu, 6 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pemalang – Seorang laki – laki lansia bernama Muhammad Aldar (60) ditemukan tewas dengan luka tusuk senjata tajam didalam kamar rumahnya, Di Perumahan Puri Asri Comal, Desa Purwosari Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang. Pada (28/11/2023) lalu.

 

Kini pelaku pembunuhan bernama insial AN (22) berhasil ditangkap polisi.

 

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya melalui Wakapolres Pemalang Kompol Gunawan Wibisono.

 

Diduga tersangka AN melakukan tindak pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan pada korban. Ungkap Wakapolres Pemalang dalam Konferensi Pers yang digelar di Aula Tribrata Polres Pemalang, Rabu (6/12/2023).

 

“Kasus terungkap setelah dilakukan berbagai tahap penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang,” Ungkap Wakapolres Pemalang

 

Wakapolres Pemalang mengatakan, kasus tersebut berawal saat tersangka AN memasuki rumah korban, Selasa (28/11/2023) dini hari.

 

“AN mendapati korban dalam kondisi tidur di dalam kamar,” kata Wakapolres Pemalang. Kemudian AN melakukan penusukan dengan senjata tajam kepada korban.

 

Namun korban terbangun dan sempat melakukan perlawanan, sehingga AN kembali melakukan penusukan kepada korban sebanyak dua kali,” kata Wakapolres Pemalang.

 

Wakapolres Pemalang mengatakan, selanjutnya tersangka AN mencoba mencari uang atau barang berharga di dalam kamar korban dan kamar lainnya.

 

“Tersangka AN menemukan dan mengambil uang Rp 3 juta di dalam kamar korban, dan mengambil uang Rp 400 ribu di dalam jok motor korban,” kata Wakapolres Pemalang.

 

Selain mengamankan tersangka AN, Wakapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang juga telah meminta keterangan sejumlah saksi, dan mengamankan barang bukti.

 

“Diduga tersangka melakukan perbuatan tersebut, dikarenakan membutuhkan uang untuk membayar hutang,” Imbuh Wakapolres Pemalang.

 

Lebih mengejutkan lagi, pelaku (AN) membenarkan dirinya sudah menusuk korban sebanyak tiga kali hingga korban tewas.

 

“(untuk membunuh) Ya pakai pisau, Saya disuruh sama anaknya,” Ia mengaku mendapat perintah dari salah satu anak korban, dengan iming-iming uang. Ungkap pelaku AN

 

“DP (uang muka) awal Rp1,5 juta, dan nanti jika sudah selesai mendapatkan uang jarahan di rumah ditambah sepuluh juta,” akunya

 

Diakui juga oleh pelaku, jika dirinya akrab dengan anak korban dan kerap bermain bersama yang juga kecanduan taruhan online.

 

Atas pengakuan pelaku AN, polisi pun bakal mendalaminya, dengan keterlibatan keluarga korban

 

Sambung Wakapolres Pemalang, Kompol Gunawan Wibisono menyampaikan, saat ini, keluarga korban, baik anak maupun istrinya masih dalam status sebagai saksi.

 

“Masih kita dalami terus keterlibatan yang lain, Jadi anak korban kita mintai keterangan, juga istri, sementara masih saksi,” ujar Wakapolres Pemalang Kompol Gunawan Wibisono

 

Sementara, motif pelaku membunuh korban lantaran terlilit hutang juga masih di dalami pihak kepolisian.

 

Sebagai informasi, pelaku (AN) dalam kesehariannya berprofesi sebagai pedagang, ia disebut juga tinggal di Perumahan Puri Asri, Desa Purwosari, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang.

 

Pelaku tercatat sebagai warga Desa Sidorejo Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang.

 

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau pasal 365 ayat 1 dan 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 15 tahun.***

Berita Terkait

Kades Klebet dampingi Camat kemiri Pletakan batu pertama di mushola albarokah
Camat kemiri bersama KSB Madani Kunjungi Rumah magfiroh yang memiliki anak pengidap tumor
Pondok Pesantren Yayasan Assalam kemiri,SMP & SMK Mutiara Bangsa Kemiri Tangerang melaksanakan pemotongan hewan qurban Bersama TIM INH Bergerak
Wakil Bupati Tangerang Turun langsung menyerahkan bantuan pemberian makanan tambahan (PMT)
Camat Kurnia S.STP.M.Si dampingi Wakil Bupati Tangerang Di Desa Rancagede tanam pohon produktif
Wakil Bupati Tangerang Tanam Pohon Produktif di Desa Rancagede, Ajak Warga Jaga Kebersihan
PEMERINTAH KECAMATAN KEMIRI KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 10 Dzulhijjah 1446 H
Video Abang Tukang Bakso (Remake) – Besthree Feat Melisa

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:42

Kades Klebet dampingi Camat kemiri Pletakan batu pertama di mushola albarokah

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:06

Camat kemiri bersama KSB Madani Kunjungi Rumah magfiroh yang memiliki anak pengidap tumor

Minggu, 8 Juni 2025 - 11:54

Pondok Pesantren Yayasan Assalam kemiri,SMP & SMK Mutiara Bangsa Kemiri Tangerang melaksanakan pemotongan hewan qurban Bersama TIM INH Bergerak

Kamis, 5 Juni 2025 - 19:51

Wakil Bupati Tangerang Turun langsung menyerahkan bantuan pemberian makanan tambahan (PMT)

Rabu, 4 Juni 2025 - 13:12

Camat Kurnia S.STP.M.Si dampingi Wakil Bupati Tangerang Di Desa Rancagede tanam pohon produktif

Berita Terbaru