Akibat Narkotika,Pria Ini Diringkus Polsek Jebus Kasus dilimpahkan ke Sat Resnarkoba

Rabu, 13 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(FA) laki laki merupakan pelaku tindak pidana narkotika yang ditangkap oleh anggota unit Reskrim Polsek Jebus, Rabu 13 Desember 2023

Ungkap kasus Pada hari kamis tanggal 7 Desember 2023 sekira pukul 23:00 WIB telah di lakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang berinisial (FA) di desa Ranggi Asam Kecamatan Jebus Kabupaten bangka barat.,

awalnya bermula dari info masyarakat terkait adanya tansaksi jual beli diduga narkotika jenis sabu-sabu di Ds. Ranggi asam,
berdasarkan info tersebut anggota unit reskrim melakukan penyelidikan di Ds. Ranggi Asam dan di dapati seorang laki-laki yang berinisial (FA) ada menyimpan diduga narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 2 (dua) paket kecil di kantong jaket depan dan didalam dompet nya.

yang mana 2 (dua) paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut diakui kepemilikannya oleh (FA). kemudian atas temuan tersebut barang bukti dan (FA) dibawa ke mapolsek jebus untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Adapun Barang Bukti yang diamankan 2 bungkus butir kristal bening diduga sabu-sabu,1 unit SPM jenis Honda scoopy warna abu-abu hitam nopol BN 3802 RF,1 unit handphone android merk oppo warna biru,1 buah dompet warna hitam,3 lembar uang pecahan seratus ribu, 1 lembar uang pecahan lima puluh ribu.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Resnarkoba IPTU Budi Prasetyo menyampaikan (saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di unit Polres Bangka Barat, Kasat Narkoba juga menghimbau tidak hentinya diingatkan untuk tidak menggunakan narkotika.

” Kami menghimbau agar tidak menggunakan narkoba apabila mengetahui segera melaporkan” ujar Kasat Narkoba

Berita Terkait

Indocomtech 2024: Noci Smart Permudah Hidup dengan Smarthome
Ketua Umum Terpilih, Pengurus Demisioner dan Ketua Komda Sumut Audiensi dengan Menteri HAM Kabinet Merah Putih
Kegiatan tasyakuran TTKKBI akan di gelar di kediaman Ketua DPW II TTKKBI ( Tjimande Tarik Kolot Karuhun Banten Indonesia – red ) Kabupaten Tangerang , di Kp.Cibebek ( Santri Asem ) RT 01/ RW 01 Desa Klebet Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangeang / Banten
Membangun Soliditas Pedagang Pasar Tradisional di Labuan Bajo
Kadisdik Ogan Ilir Berikan Sanksi Bagi Guru P3K Yang Langgar Aturan
Gerak Cepat Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir Tangani Pendidikan Yang mengidap Gizi Buruk
PUSAT VULKANOLOGI DAN MITIGASI BENCANA GEOLOGI DAN PEMKAB SAMOSIR LAKUKAN KAJIAN PERGERAKAN TANAH DI DESA PARLONDUT
Yuli Budiasih S.Si, M.Pd Guru SMPN 19 Bandar Lampung Menjadi Perwakilan Provinsi Lampung Dalam Wardah Inspiring Teacher (WIT) Tingkat Nasional 2024

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 07:09

Indocomtech 2024: Noci Smart Permudah Hidup dengan Smarthome

Kamis, 31 Oktober 2024 - 11:42

Ketua Umum Terpilih, Pengurus Demisioner dan Ketua Komda Sumut Audiensi dengan Menteri HAM Kabinet Merah Putih

Kamis, 31 Oktober 2024 - 11:07

Kegiatan tasyakuran TTKKBI akan di gelar di kediaman Ketua DPW II TTKKBI ( Tjimande Tarik Kolot Karuhun Banten Indonesia – red ) Kabupaten Tangerang , di Kp.Cibebek ( Santri Asem ) RT 01/ RW 01 Desa Klebet Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangeang / Banten

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:15

Membangun Soliditas Pedagang Pasar Tradisional di Labuan Bajo

Rabu, 30 Oktober 2024 - 20:19

Kadisdik Ogan Ilir Berikan Sanksi Bagi Guru P3K Yang Langgar Aturan

Berita Terbaru

Property

8 Cara Mudah Menghemat Listrik di Rumah

Jumat, 1 Nov 2024 - 13:25