Pemalang | – Kepala BPJS cabang Pekalongan Sri Mugirahayu menjelaskan ” Bahwa Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.”
Dalam kesempatan Sri Mugirahayu juga melaporkan kondisi perkembangan UHC Kabupaten Pemalang sesuai dengan regulasi yang sudah dicanangkan oleh pemerintah saat ini sudah terlaksana dengan cukup baik.
Lebih lanjut Mugirahayu memaparkan untuk per 1 Desember 2023 Pemalang berada di posisi 97,45 persen dari jumlah penduduk yang terdaftar sekitar 1,5 juta, kemudian status keaktifan sudah 75,39 persen dimana untuk angka nasional cakupannya mencapai 95 persen dan untuk Jawa Tengah sendiri ada di angka 94,05 persen.
“Jadi dari ranking cakupan UHC maka Kabupaten Pemalang ada di urutan 14, kemudian untuk urutan UHC Kabupaten Pemalang ada di urutan 24,” pungkas Mugirahayu.
Sebagai informasi, hadir dalam acara Sekda Kabupaten Pemalang Heriyanto, Kepala OPD terkait, Kepala BPJS cabang Pemalang, Kepala Rumah Sakit dan Kepala Puskesmas se Kabupaten Pemalang.
Dalam hal ini agar program Universal Health Coverage (UHC) dapat menjangkau seluruh masyarakat Pemalang, Bupati memastikan kesiapan Rumah Sakit dan Puskesmas yang berada di seluruh Kabupaten Pemalang.
Bupati Pemalang Mansur Hidayat S.T memastikan kesiapan unit pelayanan kesehatan tersebut saat Rapat Executive Meeting Persiapan UHC Kabupaten Pemalang Tahun 2024 di Ruang Gadri Kantor Bupati Pemalang, Senin (11/12/2023).
“Semua rumah sakit yang ada di Kabupaten Pemalang dan semua puskesmas di Kabupaten Pemalang utamakan pelayanan dan pelayanan,” jelas Mansur Hidayat.
Mansur Hidayat juga menyampaikan bahwa saat ini kesehatan adalah salah satu indikator pembangunan manusia.
“Hari ini dirapatkan Kabupaten Pemalang agar di Tahun 2025 warga masyarakat khususnya warga yang tidak mampu ketika sakit tidak bingung,” jelas Mansur Hidayat.
Lebih lanjut Mansur Hidayat juga mengatakan bahwa jika ke rumah sakit, tinggal menunjukkan KTP Pemalang sudah langsung dilayani.
Kedua permasalahan BPJS, apabila orang menggunakan BPJS dengan orang yang melakukan pembayaran cash itu sampai sekarang masih dibedakan.
Mansur Hidayat juga menginginkan bahwa pelayanan BPJS yang membedakan-bedakan itu tidak dimunculkan di Pemalang.
“Silahkan semua menggunakan fasilitas yang ada, pelayanannya sama jangan dibeda-bedakan,” tegas Mansur
Mansur Hidayat berharap, dengan adanya UHC ini di Tahun 2024 nanti warga masyarakat khususnya yang tidak mampu sudah tenang hatinya dan dilayani dengan baik, pungkas Mansur Hidayat.