Belum 24 jam, Polsek Jebus Berhasil Ungkap Kasus Curanmor warga Desa Cupat Kecamatan Parit Tiga Kab. Bangka Barat

Senin, 25 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parit Tiga Jebus, Dalam Mencari Penghidupan dan Kehidupan banyak cara digunakan untuk memenuhi Kebutuhan Hidup. Banyak Masyarakat Parit Tiga dan Jebus membanting Tulang untuk mendapatkan Uang, akan tetapi ada beberapa orang yang ingin menghasilkan uang secara cepat seperti dengan Mencuri.

Seperti yang dialami oleh saudara Amir Rahman ( 47 Tahun) Pada hari Minggu (24/12/2023) di kediamannya di Desa Cupat Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat. Kejadian Bermula Sekira pukul 04.00 wib Pada saat itu anak pelapor sedang tidur di rumah dan terbangun namun melihat sepeda motor NMAX miliknya sudah hilang Dan pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian uang sebesar Rp35.000.000 (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah).

Mendapat Laporan Tersebut, Team Spider Polsek Jebus bergerak cepat. Dengan Arahan Kapolsek Jebus Team Spider Polsek Jebus Bergerak untuk Segera mengungkap kasus tersebut dengan Mengumpulkan dan Mencari Informasi Dilapangan.

Pada hari minggu ( 24/12/2023 ) sekira pukul 23.30 Wib Team di awali Ipda Ahmad Rohadi berhasil mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku yang sedang berada di Desa Payung Kecamatan Payung Kabupaten Bangka Selatan.Kemudian setelah Menemukan pelaku dan Mengintrogasinya, pelaku pun mengakui dan menunjukkan Barang bukti sepeda Motor.

Dua orang Pelaku berhasil diamankan. Pria inisial RWO ( 42 Tahun) warga Suka Jadi Kec. Buai Madang Kab. Oku timur dan MR ( 24 Tahun) warga Desa Pangkal Buluh kecamatan Payung Kabupaten Bangka Selatan di gelandang ke polsek Jebus.

Kapolsek jebus Kompol Albert D. H. Tampubolon, SH Seizin Kapolres Bangka Barat membenarkan tentang ungkap Kasus Pencurian Motor dan dikenakan Pasal 363 KUHP DENGAN ancaman Kurungan Maksimal 7 tahun Penjara. Kapolsek Jebus dalam hal ini Menghimbau agar masyarakat Parit Tiga Jebus agar lebih berhati hati dan waspada dalam menjaga harta Bendanya.

Berita Terkait

Cross Talk di Loka TV, Program Unggulan Kolaborasi dengan Gen Z Bersama Tike Priatnakusumah 
Wabup Intan Hadiri Aksi Bersih Satu Hari Untuk Bumi Merdeka Dari Sampah
Keke Lo Solois Pop Indonesia yang Kian Bersinar, Konsernya Selalu dinanti, Bikin Bangga Jambi
PLN Indonesia Power UBP Lontar Adakan Pelatihan Membatik di MI Al-Husna Desa Lontar Wujud Inklusivitas Bersama Kelompok Nol Satu Tangerang (NOSATA)
Galaxy Run 2025: Lari, Kopi, UMKM, dan Musik Meriahkan Bekasi
Kementerian Pertahanan RI Gelar Sosialisasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara Lingkup Pekerja di Kabupaten Jember
Institutional Bitcoin Hoarding Soars – Here’s How DNSBTC’s Best Free Cloud Mining Lets You Earn Passive Income
“From Zero to $10,000 a Day: DEAL Mining Cloud Mining Empowers Crypto Investors Worldwide”

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 06:54

Cross Talk di Loka TV, Program Unggulan Kolaborasi dengan Gen Z Bersama Tike Priatnakusumah 

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:08

Wabup Intan Hadiri Aksi Bersih Satu Hari Untuk Bumi Merdeka Dari Sampah

Rabu, 27 Agustus 2025 - 06:44

Keke Lo Solois Pop Indonesia yang Kian Bersinar, Konsernya Selalu dinanti, Bikin Bangga Jambi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:53

PLN Indonesia Power UBP Lontar Adakan Pelatihan Membatik di MI Al-Husna Desa Lontar Wujud Inklusivitas Bersama Kelompok Nol Satu Tangerang (NOSATA)

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:07

Galaxy Run 2025: Lari, Kopi, UMKM, dan Musik Meriahkan Bekasi

Berita Terbaru