Polda Banten Buka Pendaftaran Calon Polisi Lulusan Sarjana, Ini Persyaratannya

Selasa, 9 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Serang, Selebritynews.id. – Kabar gembira bagi putra dan putri lulusan sarajana di Banten bahwa telah dibuka pendaftaran menjadi anggota Polri melalui seleksi penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun 2024 yang dibuka pada Senin (08/01/2024) hingga Selasa (16/01/2024).

Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Muh. Dwita Kumu Wardana menyampaikan bahwa dalam penerimaan SIPSS Tahun 2024 terdapat persayaratan umum dan persyaratan khusus.

“Polri kembali memberikan kesempatan kepada lulusan sarjana yang ingin mendaftarkan diri sebagai Perwira Polri melalui seleksi penerimaan SIPSS Tahun 2024,” ujar Dwita Kumu saat dikonfirmasi pada Selasa (09/01) pagi.

Dwita Kumu menjelaskan persayaratan umum untuk mengikuti seleksi penerimaan SIPSS Tahun 2024 diantaranya berumur paling rendah 18 tahun, maksimal 40 tahun untuk Dokter Spesialis, maksimal 30 tahun untuk S2 dan S2 Profesi, maksimal 28 tahun untuk S1 Profesi, maksimal 26 tahun untuk S1 dan D IV, sehat jasmani dan bebas narkoba, tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisan (SKCK) dari Polres setempat.

Dwita Kumu mengatakan bahwa seleksi penerimaan SIPSS adalah sekolah pendidikan kepolisian untuk lulusan D4, Sarjana (S1), Sarjana Profesi (S1-Profesi), S2 dan S2 Profesi.

“Untuk yang Dokter Spesialis diantaranya Spesialis Kesehatan Jiwa, Spesialis Patalogi Anatomik, dan Spesialis Anestesi. Kemudian untuk dibuka juga S-2 Psikologi (Profesi) dan S-2 Hukum, selanjutnya terdapat peluang juga untuk S-1 Teknik Komputer, S-1 Teknik Informatika, S-1 Sistem Informasi, S-1 Teknologi Informasi, S-1 Kedokteran Umum (Profesi), S-1 Kedokteran Hewan, S-1 Pendidikan Olahraga/Ilmu Keolahragaan, S-1 Hubungan Internasional, S-1 Pendidikan Bahasa/Sastra Arab, S-1 Pendidikan Bahasa/Sastra Mandarin, S-1 Pendidikan Bahasa/Sastra Prancis, S-1 Pendidikan Bahasa/Sastra Jepang, S-1 Teknik Kimia, S-1 Kimia (Murni), S-1 Biologi (Murni), S-1 Fisika (Murni), S-1 Teknik Metalurgi/Metalurgi, S-1 Desain Komunikasi, dan S-1 Agen/Teknologi Cyber/Ekonomi Intelijen” jelas Dwita Kumu.

Dwita Kumu menambahkan bahwa SIPSS juga dibuka untuk D4/S1. “D-4/S-1 Rekayasa Kriptografi, D4/S-1 Rekayasa Perangkat Keras Kriptografi, D4/S-1 Keamanan Siber, D4//S-1 Teknik Elektro, D4/S-1 Teknik Penerbangan, dan S2/S1/D4 semua Prodi + Sertifikat CPL Fyling School School,” tambah Dwita Kumu.

Untuk lulusan yang berasal dari Perguran Tinggi atau Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau akreditasi minimal Baik (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 9 Standar atau IAPS 4.0 dan IAPT 3.0), akreditasi berlaku pada saat dan setelah tahun kelulusan sesuai Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 2,75 serta wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk S-1 maupun S-2). Bagi lulusan Perguruan Tinggi di luar begeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud.

“Dalam seleksi penerimaan SIPSS persyaratan khusus lainnya yaitu tinggi badan minimal pria 162 cm dan wanita 157 cm dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku dan pendidikan akan dilaksanakan di Akpol Semarang selama 6 bulan,” ucap Dwita Kumu.

Diakhir, Dwita Kumu mengajak kepada lulusan sarjana di Banten agar mendaftarkan diri sebagai anggota Polri melalui seleksi penerimaan SIPSS Tahun 2024 di Polda Banten.

“Inilah waktunya bagi para putra dan putri lulusan sarjana untuk mendaftarkan diri sebagai Perwira Polri dalam memberikan pengabdian kepada bangsa dan negara,” tandasnya. (Bidhumas)

Berita Terkait

Terkait Kasus Kecelakaan Kerja di PT Bandar Meriah, DPC PPMI Langkat dan Forum Buruh Madani Indonesia Akan Surati Komisi E DPRD Sumut
Saat Pekerjaan Pengaspalan Hotmix Di Kecamatan Sianjur Mula-mula, CV Pantun Jaya & Dinas PUTR Samosir Terapkan Alat Pelindung Diri
Kabel Wifi Yang melilit dan  Semrawut di Tiang PLN, Telkom, dan PJU di Duga Tidak Mengantongi Izin Kini Mendapat Sorotan Tajam, Ini Aturan dan undang undang nya.
Urgensi, Tantangan yang Dihadapi, dan Strategi Revitalisasi Bahasa Daerah
Tim Hukum Paslon KATA Kecewa Nilai Bawaslu Gianyar Tak Serius Biarkan Anggota DPRD dan Bendesa Adat Jadi Timses Petahana
Kinerja Polda Bali Diapresiasi, OTT Kades Bongkasa Dijadikan Pintu Masuk Kasus Desa Serupa di Bali
Tren Mobil Listrik, Masa Depan Otomotif yang Ramah Lingkungan
Debat Pilkada Kabupaten Tangerang: Mad Romli Tak Banyak Jawab, Irvansyah Ambil Alih

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 06:38

Terkait Kasus Kecelakaan Kerja di PT Bandar Meriah, DPC PPMI Langkat dan Forum Buruh Madani Indonesia Akan Surati Komisi E DPRD Sumut

Selasa, 12 November 2024 - 15:23

Saat Pekerjaan Pengaspalan Hotmix Di Kecamatan Sianjur Mula-mula, CV Pantun Jaya & Dinas PUTR Samosir Terapkan Alat Pelindung Diri

Selasa, 12 November 2024 - 12:08

Kabel Wifi Yang melilit dan  Semrawut di Tiang PLN, Telkom, dan PJU di Duga Tidak Mengantongi Izin Kini Mendapat Sorotan Tajam, Ini Aturan dan undang undang nya.

Selasa, 12 November 2024 - 11:48

Urgensi, Tantangan yang Dihadapi, dan Strategi Revitalisasi Bahasa Daerah

Selasa, 12 November 2024 - 11:27

Tim Hukum Paslon KATA Kecewa Nilai Bawaslu Gianyar Tak Serius Biarkan Anggota DPRD dan Bendesa Adat Jadi Timses Petahana

Berita Terbaru

Event

Apa Saja Manfaat Kunyit Asam untuk Rahim?

Rabu, 13 Nov 2024 - 04:54