Anggota Koramil 0111/Pagelaran Bersama Satpol-PP Dampingi Panwaslu Tertibkan APK Yang Melanggar PKPU 15 Tahun 2023

Nurjen

Rabu, 10 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PANDEGLANG, Selebritynews.id. Anggota Koramil 0111/Pagelaran Kodim 0601/Pandeglang Serma Agus Rizal bersama Satpol PP kecamatan Patia mendampingi Panwaslu Kecamatan Patia melaksanakan kegiatan penertiban alat peraga kampanye (APK) Yang melanggar diwilayah Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang Banten, Rabu (10/01/24)

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah spanduk dan banner yang melanggar ketentuan diturunkan dan diamankan di sekretariat Panwaslu kecamatan Patia.

Menurut Anggota Panwaslu Kecamatan Patia Divisi Penanganan Pelanggaran Imanudin selaku penanggung jawab yang membidangi menyebutkan bahwa penurunan alat peraga kampanye ini, sesuai dengan Instruksi langsung dari Bawaslu Kabupaten Pandeglang Nomor 5/PP.00/SET.BT-02/1/2024. Dilakukan karena masih adanya pemasangan banner maupun baliho yang melanggar aturan sesuai PKPU 15 Tahun 2023, terkait mekanisme pemasangan alat peraga kampanye.

“Kegiatan penurunan alat peraga kampanye ini juga mendapat tanggapan dan respon positif dari warga setempat karena masih ada sebagian alat peraga kampanye di pasang di pagar rumah warga tanpa seizin pemilik rumah dan di fasilitas pemerintah, “ungkapnya.

Penertiban ini untuk memberikan kenyamanan warga dan tentunya keindahan lingkungan dan agar pemasangan APK tertib sesuai dengan aturan yang telah ditentukan.

“Pemasangan APK tidak boleh terlalu dekat dengan instansi Pemerintah dan rumah peribadatan dan yang terpasang di pohon ini yang kami tertibkan dan pemasangannya tidak boleh menganggu aktifitas warga, sehingga kegiatan masyarakat tidak terhalang dengan pemasangan APK”, ujarnya.

Sementara itu Serma Agus Rizal bahwa alat peraga kampanye tersebut ditertibkan oleh pihak panwaslu bersama Satpol PP kecamatan Patia karena melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.

Sumber: Sabda/Red

Berita Terkait

Ketua DPD Golkar Kabupaten Tangerang Intan Nurul Hikmah Bagikan 1000 Paket Sembako
A Quiet Shift Is Changing How Indonesia Looks at Cross-Border Payments
Dokter Elfahmi Ketum BAGANA GR: Kami Kirim Bantuan dan Relawan Serta Dirikan Dapur Rakyat di Aceh
Polsek Pondok Gede Pospam Tol JORR Jatiwarna Lakukan Giat Operasi Lilin 2025
GPU Nvidia Dinilai Masih Tak Tertandingi, BofA Soroti Jarak Teknologi dengan Pesaing
Prediksi Harga USDT: Tetap Jadi Stablecoin Andalan?
Apa yang Bisa Dilakukan di Masa Pensiun? Susun Rencana dari Sekarang
Dari Solo ke Wonogiri, KA Lokal Batara Kresna Hadirkan Perjalanan Santai Bertarif Terjangkau

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:59

Ketua DPD Golkar Kabupaten Tangerang Intan Nurul Hikmah Bagikan 1000 Paket Sembako

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:09

A Quiet Shift Is Changing How Indonesia Looks at Cross-Border Payments

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:09

Dokter Elfahmi Ketum BAGANA GR: Kami Kirim Bantuan dan Relawan Serta Dirikan Dapur Rakyat di Aceh

Kamis, 1 Januari 2026 - 09:44

Polsek Pondok Gede Pospam Tol JORR Jatiwarna Lakukan Giat Operasi Lilin 2025

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:03

GPU Nvidia Dinilai Masih Tak Tertandingi, BofA Soroti Jarak Teknologi dengan Pesaing

Berita Terbaru