Jadi Kurir Narkoba, SA Dicokok Satresnarkoba Polres Serang

Kamis, 11 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Serang, Selebritynews.id. – Lagi nongkrong di depan warung sambil menunggu konsumen, SA (36 tahun) kurir narkoba dicokok personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang.

Warga Desa Panamping, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang ditangkap di sekitar Perumahan Cikande Permai (PCP), Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Jumat (4/1/2024) sekitar pukul 03.00.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan menjelaskan tersangka SA ditangkap setelah Tim Satresnarkoba memperoleh informasi dari masyarakat yang menyebut akan ada transaksi narkoba di sekitar komplek PCP.

Berbekal dari informasi itu, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Ricki Handani langsung bergerak melakukan pendalaman informasi dan berhasil mengamankan tersangka SA yang sedang menunggu konsumen.

“Saat diamankan, tersangka SA berada di depan warung menunggu konsumen. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 paket sabu yang disembunyikan dalam saku celana,” ungkap M Ikhsan kepada media,Kamis (11/1/2024).

Dalam pemeriksaan, tersangka SA mengakui sudah menjalankan bisnis sabu sekitar 1 tahun. Satu paket sabu yang diamankan adalah milik AF (DPO) yang disebut sebagai warga Kabupaten Tangerang.

“Tersangka SA mengaku sudah 1 tahun menjalani bisnis. Selain mendapatkan keuntungan yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, juga bisa menggunakan sabu gratis,” terang M Ikhsan.

Dikatakan Kasat, selain sebagai penjual, tersangka juga mengaku sebagai kurir. Paket sabu milik AF yang harus diserahkan kepada konsumen. “Kasus ini masih kami kembangkan dan berharap AF sebagai pemilik sabu bisa ditangkap secepatnya,” tandasnya.

Atas perbuatannya, tersangka SA dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Kasat mengatakan berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Oleh karenanya, M Ikhsan berharap sinergitas dengan masyarakat terus ditingkatkan agar peredaran narkoba bisa dihilangkan.

“Sekecil apapun informasi akan kami tindaklanjuti dan sinergitas dalam memberikan informasi harus terus ditingkatkan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari narkoba apapun jenisnya. Sesuai perintah pimpinan, siapapun yang terlibat, terlebih mengedarkan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Berita Terkait

Dukung Indonesia Emas 2045 PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Resmikan Program TAMASYA di TPA Ummi & TPA Permata Kabupaten Tangerang
Dukung Indonesia Emas 2045, PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Resmikan Program TAMASYA di TPA Ummi & TPA Permata Kabupaten Tangerang
Loka TV dan SAE Luncurkan Program Komedi Unggulan ‘Dia Lagi Aja’
Na každém skoku se skrývá šance, kterou ti nabídne Chicken Road, ale pozor, aby tě neohrozila plamen
Praktik Pertanian Berkelanjutan Lawan Perubahan Iklim, PLN Indonesia Power UBP Lontar Raih Apresiasi Penghargaan CSR & Pengembangan Desa Berkelanjutan (PDB) Awards 2025
Providers
Регистрация Libertex Portfolio
Пункт в трейдинге: определение и значение Гид по Китаю

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:38

Dukung Indonesia Emas 2045 PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Resmikan Program TAMASYA di TPA Ummi & TPA Permata Kabupaten Tangerang

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:29

Dukung Indonesia Emas 2045, PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Resmikan Program TAMASYA di TPA Ummi & TPA Permata Kabupaten Tangerang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:21

Loka TV dan SAE Luncurkan Program Komedi Unggulan ‘Dia Lagi Aja’

Senin, 6 Oktober 2025 - 23:39

Na každém skoku se skrývá šance, kterou ti nabídne Chicken Road, ale pozor, aby tě neohrozila plamen

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:52

Praktik Pertanian Berkelanjutan Lawan Perubahan Iklim, PLN Indonesia Power UBP Lontar Raih Apresiasi Penghargaan CSR & Pengembangan Desa Berkelanjutan (PDB) Awards 2025

Berita Terbaru

Event

BRI Dorong Percepatan Akuisisi BRImo di Kodam Jaya

Kamis, 16 Okt 2025 - 11:47