24.6 C
Jakarta
Kamis, November 28, 2024

Buy now

spot_img

799 Warga Desa Padek Ulujami Kini Miliki Sertifikat Tanah: Terima Kasih Program PTSL!

Pemalang – Bupati Pemalang Mansur Hidayat,ST., bersama Kepala BPN Pemalang Gusmanto menyerahkan sebanyak 799 sertifikat bidang tanah di Desa Padek Kecamatan Ulujami, dalam sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). pada Kamis (25/1/2024)

“ Jumlah kuota sertifikat yang ada adalah sebanyak 799 bidang, dengan rincian 782 sertfikat hak pakai untuk masyarakat, 13 sertfikat hak pakai untuk tanah kas desa dan 4 sertfikat wakaf, telah di bagikan ” jelas Gusmanto Kepala BPN Kabupate Pemalang

“Jadi sertifikat PTSL ini tidak hanya untuk masyarakat tetapi juga sertifikat untuk tanah kas desa, tanah pemerintah dan instansi lainnya di lokasi yang kita tetapkan sebagai lokasi,” sambung Gusmanto.

Gusmanto berpesan kepada para penerima agar menjaga baik-baik sertifikatnya. “Sertifikat jangan sampai beralih atau berpindah tangan ke orang tanpa alasan yang sah, harus ada hitam di atas putih yang jelas, jangan model digadaikan dengan tanda tangan di atas kertas kosong,” Gusmanto mengingatkan.

“Hati-hati bapak ibu besok kemudian tanahnya disita bank, banyak kejadian disalahgunakan. Jadi hati-hati ketika sertifikat ilang tanahnya juga ilang. Kalau ada peralihan, misalnya jual beli, silahkan ke PPAT. Sekali lagi rawatlah sertifikat itu baik-baik karena itu mempunyai nilai ekonomis,” pungkasnya.

Bupati Pemalang Mansur Hidayat yang dalam kegiatan itu berkesempatan menyerahkan secara simbolik sertifikat kepada warga, mengapresiasi BPN Pemalang yang memungkinkan acara hari ini dapat terlaksana.

“Selaku Bupati Pemalang menyampaikan terima kasih serta apresiasi sebesar-besarnya kepada Kepala ATR/BPN Kabupaten Pemalang yang telah ikut mengawal proses sertifikasi ini,” ungkap Mansur.

Adapun kepada warga penerima sertifikat, Bupati berharap agar pada akhirnya dengan adanya sertifikat tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan warga.
“Saya juga sampaikan “Selamat” kepada para penerima sertifikat tanah, seraya berharap semoga sertifikat tersebut nantinya membawa berkah dan manfaat, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan warga serta mengurangi potensi terjadinya sengketa pertanahan,“ katanya.

Mansur melanjutkan, “hal ini penting, mengingat yang terjadi selama ini, meskipun sudah memiliki hak atas tanah, masih banyak kendala yang dihadapi masyarakat dalam memanfaatkan tanah miliknya. Mulai dari kesulitan memperoleh modal, kurangnya penguasaan teknologi, rendahnya kualitas pengelolaan usaha dan infrastruktur yang kurang mendukung”.

“Oleh sebab itu, kita perlu membantu agar masyarakat mudah memperoleh modal kerja, meningkatkan penguasaan teknologi, meningkatkan kualitas manajemen usaha, membangun infrastruktur dan membantu pemasaran hasil produksi dari usaha masyarakat,” imbuh Mansur.

“Upaya tersebut, tidak dapat dilakukan hanya oleh satu institusi atau instansi saja, namun perlu adanya kerjasama yang baik antar semua komponen, baik dari unsur pemerintah, kalangan perbankan dan dunia usaha,” pungkasnya.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles