Satresnarkoba Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Kamis, 1 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang. Selebritynews.id – Satresnarkoba Polresta Serang Kota gelar Presscon ungkap kasus Narkotika jenis Sabu berhasil meringkus 6 pengedar narkotika jenis Sabu dan Pil Ekstasi pada Rabu (31/01).

Satresnarkoba Polresta Serkot berhasil amankan barang bukti berupa sabu Seberat 108,31 gram dan pil ekstasi sebanyak 2,5 butir.

Keenam tersangka tersebut berinisial FA, BG, AF, EP, HR, dan JM. Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda di Pulo Merak Kota Cilegon, Kota Serang dan Tasik Malaya.

Kasatresnarkoba Polresta Serang Kota Kompol Yudha Hermawan menambahkan, para tersangka merupakan jaringan narkotika yang sudah lama beroperasi di wilayah hukum Polresta Serang Kota. “Mereka mengedarkan narkotika dengan cara menitipkan barang di tempat tertentu, lalu memfotonya dan mengirimkannya ke pembeli,” ucapnya.

Yudha mengatakan modus dari pelaku adalah dengan cara meletakkan barang disuatu tempat. “Modus operandinya, mereka menitipkan barang di suatu tempat, lalu difoto dan dikirimkan kepada pembeli, kemudian Pembeli menuju ke tempat tersebut untuk mengambil barang,” ujarnya.

Penangkapan para tersangka berawal dari informasi masyarakat, Personel Satresnarkoba Polresta Serang Kota kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para tersangka. “Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengakui perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, penjara seumur hidup, atau hukuman mati,” tutup Yudha (Bidhumas).

Berita Terkait

Motivasi Dakwah ‘Ngopi’ Ustadz Derry Sulaiman di Kobarin Cafe Yayasan Rindang Indonesia
Stop Chasing the Market Hype: The Thirty Minute Trader Unleashes Black Friday Sale, Launching Mind Over Markets
Founder CDI TV, Andy dan Herwien: Eksis 6 Tahun CDI TV Mengudara Aceh Hingga Papua di TV Parabola K-Vision
UPSJ Revives 1985 Fundraising Tradition with “UPSJ Rise UP Run 2026” to Aid UP Track and Field Team
Kementerian PU Gelar Apel Serentak Kesiapsiagaan Nasional Hadapi Musim Penghujan, Tiga Pilar Ditekankan
Konser Gratis Lawang Pitu di Kota Tegal, Saksikan Musisi Papan Atas Berkumpul
Direktur ToBe Institute Tegaskan Gelar Pahlawan untuk Soeharto Adalah Pengakuan Jasa Nyata.
Wabup Intan Nurul Hikmah Tinjau RTLH di Kresek, Segera Dibedah Jadi Hunian Layak
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 21:37

Stop Chasing the Market Hype: The Thirty Minute Trader Unleashes Black Friday Sale, Launching Mind Over Markets

Senin, 17 November 2025 - 07:45

Founder CDI TV, Andy dan Herwien: Eksis 6 Tahun CDI TV Mengudara Aceh Hingga Papua di TV Parabola K-Vision

Rabu, 12 November 2025 - 23:41

UPSJ Revives 1985 Fundraising Tradition with “UPSJ Rise UP Run 2026” to Aid UP Track and Field Team

Senin, 10 November 2025 - 12:20

Kementerian PU Gelar Apel Serentak Kesiapsiagaan Nasional Hadapi Musim Penghujan, Tiga Pilar Ditekankan

Senin, 10 November 2025 - 11:24

Konser Gratis Lawang Pitu di Kota Tegal, Saksikan Musisi Papan Atas Berkumpul

Berita Terbaru