Uji Coba Aplikasi Surat Rekomendasi untuk Nelayan dari BPH Migas

Kamis, 1 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Selebritynews.id — Terbitnya Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Penerbitan Surat Rekomendasi Untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), merupakan upaya Pemerintah untuk melakukan pengaturan dan pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM Subsidi dan Kompensasi yang lebih baik.

Lebih lanjut, Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 ini bertujuan agar penyaluran BBM subsidi dan kompensasi senantiasa tepat sasaran, tepat volume, tepat manfaat sesuai peruntukannya. Peraturan ini memuat petunjuk teknis secara detail dan mudah dipahami oleh dinas-dinas penerbit surat rekomendasi dan konsumen pengguna di seluruh wilayah NKRI.

“Kebijakan ini sekaligus memberikan kemudahan bagi dinas-dinas pemerintahan terkait penerbitan surat rekomendasi kepada Konsumen Pengguna JBT dan JBKP, khususnya di lingkungan Sektor Kelautan dan Perikanan di seluruh pesisir Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim saat Uji Coba Aplikasi Surat Rekomendasi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan bakar Nelayan (SPBN) di Cirebon, Jawa Barat, Selasa (30/1/2024).

Menurutnya, BPH Migas terus berupaya memperbaiki peraturan dan pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM Subsidi yang juga diperuntukkan bagi konsumen pengguna Nelayan melalui penyempurnaan peraturan dan penggunaan teknologi informasi.

Halim menegaskan, dengan aplikasi permohonan surat rekomendasi yang tengah diuji coba kepada para nelayan di Kabupaten Cirebon ini, pengurusan surat rekomendasi menjadi lebih mudah, cepat dan bebas biaya. Sistem ini dibuat untuk mempermudah dinas penerbit dan konsumen pengguna, namun demikian pengawasan tetap terus dilaksanakan, baik melalui sistem yang sudah terintegrasi antara BPH Migas, Dinas Penerbit dan Badan Usaha Penugasan, maupun uji petik di lapangan.

“Semua pihak memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing agar penyaluran BBM Subsidi tepat sasaran, tepat volume dan tepat guna, serta tidak diperjualbelikan”.

Kegiatan uji coba ini turut dihadiri oleh Direktur BBM BPH Migas Sentot Harijady BTP, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Cirebon Baihaqi, Kepala Bidang Kelautan dan Perikanan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Cirebon Yudi L. Hakim, serta External Relation and Retail Petroleum PT AKR Corporindo Tbk Catherine. (Rudy Rd)

Berita Terkait

UPSJ Revives 1985 Fundraising Tradition with “UPSJ Rise UP Run 2026” to Aid UP Track and Field Team
Kementerian PU Gelar Apel Serentak Kesiapsiagaan Nasional Hadapi Musim Penghujan, Tiga Pilar Ditekankan
Konser Gratis Lawang Pitu di Kota Tegal, Saksikan Musisi Papan Atas Berkumpul
Direktur ToBe Institute Tegaskan Gelar Pahlawan untuk Soeharto Adalah Pengakuan Jasa Nyata.
Wabup Intan Nurul Hikmah Tinjau RTLH di Kresek, Segera Dibedah Jadi Hunian Layak
Join PetroSync ASME Training — Where Knowledge Meets Engineering Power
Dukung Produktivitas Keluarga Pekerja, PLN IP UBP Lontar dan BKKBN Provinsi Banten Sepakati PKS Pelaksanaan Program TAMASYA
Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah terpilih sebagai Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 23:41

UPSJ Revives 1985 Fundraising Tradition with “UPSJ Rise UP Run 2026” to Aid UP Track and Field Team

Senin, 10 November 2025 - 12:20

Kementerian PU Gelar Apel Serentak Kesiapsiagaan Nasional Hadapi Musim Penghujan, Tiga Pilar Ditekankan

Senin, 10 November 2025 - 11:24

Konser Gratis Lawang Pitu di Kota Tegal, Saksikan Musisi Papan Atas Berkumpul

Minggu, 9 November 2025 - 00:50

Direktur ToBe Institute Tegaskan Gelar Pahlawan untuk Soeharto Adalah Pengakuan Jasa Nyata.

Kamis, 6 November 2025 - 18:49

Wabup Intan Nurul Hikmah Tinjau RTLH di Kresek, Segera Dibedah Jadi Hunian Layak

Berita Terbaru