Uji Coba Aplikasi Surat Rekomendasi untuk Nelayan dari BPH Migas

shanty

Kamis, 1 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Selebritynews.id — Terbitnya Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Penerbitan Surat Rekomendasi Untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), merupakan upaya Pemerintah untuk melakukan pengaturan dan pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM Subsidi dan Kompensasi yang lebih baik.

Lebih lanjut, Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 ini bertujuan agar penyaluran BBM subsidi dan kompensasi senantiasa tepat sasaran, tepat volume, tepat manfaat sesuai peruntukannya. Peraturan ini memuat petunjuk teknis secara detail dan mudah dipahami oleh dinas-dinas penerbit surat rekomendasi dan konsumen pengguna di seluruh wilayah NKRI.

“Kebijakan ini sekaligus memberikan kemudahan bagi dinas-dinas pemerintahan terkait penerbitan surat rekomendasi kepada Konsumen Pengguna JBT dan JBKP, khususnya di lingkungan Sektor Kelautan dan Perikanan di seluruh pesisir Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim saat Uji Coba Aplikasi Surat Rekomendasi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan bakar Nelayan (SPBN) di Cirebon, Jawa Barat, Selasa (30/1/2024).

Menurutnya, BPH Migas terus berupaya memperbaiki peraturan dan pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM Subsidi yang juga diperuntukkan bagi konsumen pengguna Nelayan melalui penyempurnaan peraturan dan penggunaan teknologi informasi.

Halim menegaskan, dengan aplikasi permohonan surat rekomendasi yang tengah diuji coba kepada para nelayan di Kabupaten Cirebon ini, pengurusan surat rekomendasi menjadi lebih mudah, cepat dan bebas biaya. Sistem ini dibuat untuk mempermudah dinas penerbit dan konsumen pengguna, namun demikian pengawasan tetap terus dilaksanakan, baik melalui sistem yang sudah terintegrasi antara BPH Migas, Dinas Penerbit dan Badan Usaha Penugasan, maupun uji petik di lapangan.

“Semua pihak memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing agar penyaluran BBM Subsidi tepat sasaran, tepat volume dan tepat guna, serta tidak diperjualbelikan”.

Kegiatan uji coba ini turut dihadiri oleh Direktur BBM BPH Migas Sentot Harijady BTP, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Cirebon Baihaqi, Kepala Bidang Kelautan dan Perikanan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Cirebon Yudi L. Hakim, serta External Relation and Retail Petroleum PT AKR Corporindo Tbk Catherine. (Rudy Rd)

Berita Terkait

Dokter Elfahmi Ketum BAGANA GR: Kami Kirim Bantuan dan Relawan Serta Dirikan Dapur Rakyat di Aceh
Polsek Pondok Gede Pospam Tol JORR Jatiwarna Lakukan Giat Operasi Lilin 2025
GPU Nvidia Dinilai Masih Tak Tertandingi, BofA Soroti Jarak Teknologi dengan Pesaing
Prediksi Harga USDT: Tetap Jadi Stablecoin Andalan?
Apa yang Bisa Dilakukan di Masa Pensiun? Susun Rencana dari Sekarang
Dari Solo ke Wonogiri, KA Lokal Batara Kresna Hadirkan Perjalanan Santai Bertarif Terjangkau
Dukung Ruang Publik Ramah Anak, PLN Indonesia Power UBP Lontar Serahkan Alat Bermain di Taman Kecamatan Kemiri (Kemiri Park)
KAI Daop 1 Jakarta Catat Enam Kejadian Pohon Tumbang Sepanjang 2025, Seluruhnya Berhasil Ditangani dengan Cepat
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:09

Dokter Elfahmi Ketum BAGANA GR: Kami Kirim Bantuan dan Relawan Serta Dirikan Dapur Rakyat di Aceh

Kamis, 1 Januari 2026 - 09:44

Polsek Pondok Gede Pospam Tol JORR Jatiwarna Lakukan Giat Operasi Lilin 2025

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:03

GPU Nvidia Dinilai Masih Tak Tertandingi, BofA Soroti Jarak Teknologi dengan Pesaing

Senin, 29 Desember 2025 - 22:42

Prediksi Harga USDT: Tetap Jadi Stablecoin Andalan?

Selasa, 23 Desember 2025 - 01:55

Apa yang Bisa Dilakukan di Masa Pensiun? Susun Rencana dari Sekarang

Berita Terbaru