Uji Coba Aplikasi Surat Rekomendasi untuk Nelayan dari BPH Migas

Kamis, 1 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Selebritynews.id — Terbitnya Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Penerbitan Surat Rekomendasi Untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), merupakan upaya Pemerintah untuk melakukan pengaturan dan pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM Subsidi dan Kompensasi yang lebih baik.

Lebih lanjut, Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 ini bertujuan agar penyaluran BBM subsidi dan kompensasi senantiasa tepat sasaran, tepat volume, tepat manfaat sesuai peruntukannya. Peraturan ini memuat petunjuk teknis secara detail dan mudah dipahami oleh dinas-dinas penerbit surat rekomendasi dan konsumen pengguna di seluruh wilayah NKRI.

“Kebijakan ini sekaligus memberikan kemudahan bagi dinas-dinas pemerintahan terkait penerbitan surat rekomendasi kepada Konsumen Pengguna JBT dan JBKP, khususnya di lingkungan Sektor Kelautan dan Perikanan di seluruh pesisir Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim saat Uji Coba Aplikasi Surat Rekomendasi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan bakar Nelayan (SPBN) di Cirebon, Jawa Barat, Selasa (30/1/2024).

Menurutnya, BPH Migas terus berupaya memperbaiki peraturan dan pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM Subsidi yang juga diperuntukkan bagi konsumen pengguna Nelayan melalui penyempurnaan peraturan dan penggunaan teknologi informasi.

Halim menegaskan, dengan aplikasi permohonan surat rekomendasi yang tengah diuji coba kepada para nelayan di Kabupaten Cirebon ini, pengurusan surat rekomendasi menjadi lebih mudah, cepat dan bebas biaya. Sistem ini dibuat untuk mempermudah dinas penerbit dan konsumen pengguna, namun demikian pengawasan tetap terus dilaksanakan, baik melalui sistem yang sudah terintegrasi antara BPH Migas, Dinas Penerbit dan Badan Usaha Penugasan, maupun uji petik di lapangan.

“Semua pihak memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing agar penyaluran BBM Subsidi tepat sasaran, tepat volume dan tepat guna, serta tidak diperjualbelikan”.

Kegiatan uji coba ini turut dihadiri oleh Direktur BBM BPH Migas Sentot Harijady BTP, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Cirebon Baihaqi, Kepala Bidang Kelautan dan Perikanan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Cirebon Yudi L. Hakim, serta External Relation and Retail Petroleum PT AKR Corporindo Tbk Catherine. (Rudy Rd)

Berita Terkait

Mempersiapkan Kenaikan Biaya Mendadak Saat Berwisata
PTPP Resmi Teken Kontrak Tiga Proyek Besar Kelembagaan Negara di IKN, Perkuat Peran Strategis dalam Pembangunan Nusantara
Telkom AI Center of Excellence Makassar Dorong Founder Manfaatkan AI dalam pengembangan Startup
10 Cara Seru Menikmati Liburan Natal dan Tahun Baru di Surabaya
Dukung Kelancaran Peningkatan Mobilitas Masyarakat, KAI Logistik Kirim 7 Lokomotif ke Jawa
IKASMANSA dan Koramil 19 Sawang Solidaritas Bantu Bencana Banjir Aceh Utara
Resmikan Tampilan Baru Usung Konsep “Consciously Javanese” Hotel Atria Malang Tampil Modern Elegan
​Posyantek Harapan Denok Bersinergi dengan AsMEN Perkuat Ekosistem Digital di “Satu Tahun Kampoeng Programming”
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:58

Mempersiapkan Kenaikan Biaya Mendadak Saat Berwisata

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:43

PTPP Resmi Teken Kontrak Tiga Proyek Besar Kelembagaan Negara di IKN, Perkuat Peran Strategis dalam Pembangunan Nusantara

Senin, 8 Desember 2025 - 16:04

Telkom AI Center of Excellence Makassar Dorong Founder Manfaatkan AI dalam pengembangan Startup

Senin, 8 Desember 2025 - 16:04

10 Cara Seru Menikmati Liburan Natal dan Tahun Baru di Surabaya

Senin, 8 Desember 2025 - 07:12

Dukung Kelancaran Peningkatan Mobilitas Masyarakat, KAI Logistik Kirim 7 Lokomotif ke Jawa

Berita Terbaru