Example 728x250
Terkini

Hendrizal Pimpin Rapat Terkait Rute Jalan Lintas Rengat – Kuala Cenaku

63
×

Hendrizal Pimpin Rapat Terkait Rute Jalan Lintas Rengat – Kuala Cenaku

Sebarkan artikel ini

 

INHU-Pemkab Inhu Gelar Rapat Terkait Rute Lintasan diatas Kelas Jalan Yang Berlokasi di Jalan Lintas Rengat-Kuala Cenaku. Kamis(1/2/2024) di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu

Turut hadir pada rapat yang di Maksud, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kab. Inhu, Kepala OPD terkait, Camat Rengat, Camat Kuala Cenaku.

Selaku Pimpinan Rapat Sekda Hendrizal mengatakan, Rapat ini tentang Rute Lintasan diatas Kelas Jalan yang berlokasi di Jalan Lintas Rengat – Kuala Cenaku.

“Kita memang ada kekurangan dengan surat edaran Bupati Inhu mengenai CPO yang belum bunyikan di surat edaran dan beberapa kendaraan MST.

Hendrizal juga menambahkan sebelumnya memang sudah ada rapat tentang MST, memang ada masyarakat kita ikut menyelamatkan aset negara, dan ada beberapa Ormas juga yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan itu.

Selanjutnya Mungkin akibat banjir di wilayah Inhu, ada beberapa jalan kita masih rusak seperti Jalan Lintas Rengat-Kuala Cenaku, dan Jalan di alihkan yang sebelumnya mulai dari Simpang Empat Tugu Patin melalui Simpang Geranit Kec. Batang Gansal.

Pada kesempatan iniCamat Kuala Cenaku, Suprianto, SE menyampaikan Kondisi air di Kuala Cenaku air sudah mulai naik, hari ke empat peningkatan air mulai naik, dan sepanjang jalan Rengat-Kuala Cenaku memang rusak di Sungai Raya, memang sudah ada batuan pecahan Batu dan goni2 karung berisi pasir.

“Ke dalaman Air 30-35 Cm, di Jalan. Dan sudah ada upaya penimbunan di jalan namun Tetap air melintas di jalan.

Selnjutnya Sudah hampir 2 bulan banjir di Kabupaten Indragiri Hulu dan melintasi di Jalan Lintas Rengat Kuala Cenaku.

“Kami meminta Untuk kendaraan yang ber tonase berat MST 8 Ton Keatas untuk tidak melewati jalan Rengat kuala Cenaku.”ujarnya

Camat juga mengatakanharapan Masyarakat Kuala Cenaku jangan ada lagi kendaraan yang Bertonase 8 Ton keatas melintas di Jalan Rengat-Kuala Cenaku. Sesuai Rapat di Dinas Perhubungan kemaren, kita sepakat jangan ada melintas kendaraan Bertonase berat di Jalan lintas Rengat-Kuala Cenaku.

Camat Rengat , Poppy Bainurita, SE menyampaikan Laporan di lapangan, Sesuai rapat di dishub, kita sepakat kendaraan Bertonase berat tidak melintas di jalan Rengat Kuala Cenaku.

“Jadi harapan kami dari kecamatan, meminta kepada Dinas Terkait untuk melakukan segera Himbauan Bupati Indragiri Hulu.”ungkapnya.

Menanggapi hal yang telah disampaikan Camat Rengat dan Kuala Cenaku, Sekda Hendrizal dapat menyimpulkan bahwasanya, Jalan Lintas Rengat-Kuala Cenaku belum bisa dilewati karena kondisi jalan masih hancur dan rusak hanya bisa dilewati dengan MST 8 Ton Kebawah.

Selanjutnya Dinas Perhubungan akan membuat Surat Edaran Bupati Indragiri Hulu Mulai terbit hari ini pada hari Kamis tanggal 01 Februari 2024, yang mana kendaraan yang dengan Muatan Sumbu Terberat (MST) 8 Ton keatas dengan UUD Lalulintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009.

“Akan tetapkan Petugas yang berjaga di Simpang Tugu Patin Rengat Barat melibatkan, Satpol PP, Dishub, dan beberapa Organisasi Masyarakat seperti (Karang Taruna, LAMR, Pemuda Pancasila)”tegasnya.(Von)

Sumber : Tim Prokompim Setda Inhu, 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *