Konferensi Pers Pernyataan Tentang Aktivitas/Kegiatan Kelompok Atau Perkumpulan Yang Mengatasnamakan Ormas Laskar Merah Putih

Minggu, 4 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, Selebritynews.id – Pernyataan Tentang Aktivitas/Kegiatan Kelompok Atau Perkumpulan Yang Mengatasnamakan Ormas Laskar Merah Putih, yang digelar di Markas Cabang Laskar Merah Putih Kota Palembang, Minggu (04-02-2024). 

Dalam Konferensi Pers, Aryadi, S.H Selaku Sekretaris Markas Cabang Laskar Merah Putih Kota Palembang, menyampaikan, A. Dasar: 

1. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia Republik Indonesia telahdikeluarkan Surat Keterangan Badan Hukum oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum dengan nomor AHU-00887.60.10.2014 sesuai Salinan Akte Pendirian Perkumpulan Organisasi Masyarakat LASKAR MERAH PUTIH (LMP) nomor 09 tanggal 05 November 2014 oleh Notaris TITIN SURTINI, SH., MH.,M.Kn;

2. Surat Pengesahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang ditujukan kepada kepala Badan Kesbangpol Provinsi di seluruh Indonesia tentang Pengesahan Badan Hukum Perkumpulan Organisasi Masyarakat LASKAR MERAH PUTIH (LMP), agar menindaklanjuti kepada seluruh Badan/Kantor Kabupaten/Kota yang dikeluarkan pada bulan Januari 2015;

3. Surat Keputusan Markas Besar (Mabes) Laskar Merah Putih (LMP) nomor SK-026/MB/LMP/XII/2022 tanggal 27 Desember 2022 tentang Susunan Pengurus Markas Daerah (Mada) Laskar Merah Putih (LMP) Provinsi Sumatera Selatan Periode 2021-2026;

4. Surat Keputusan Markas Daerah (Mada) Laskar Merah Putih Provinsi Sumatera Selatan nomor SK.003/LMP/MADASS/07-2023 tanggal 10 Juli 2023 tentang Pengangkatan Ketua Markas Cabang (Macab) Laskar Merah Putih Kota Palembang;

5. Surat Keputusan Markas Daerah (Mada) Laskar Merah Putih (LMP) Provinsi Sumatera Selatan nomor SK-11/LMP/MADASS/08-2023 tanggal 24 Agustus 2023 tentang Susunan Pergantian Antar Waktu (PAW) Pengurus Markas Cabang (Macab) Laskar Merah Putih (LMP) Kota Palembang Periode 2021-2026.

B. Memperhatikan dasar tersebut diatas dan mencermati adanya aktivitas kegiatan dari KELOMPOK atau PERKUMPULAN yang diduga mengatasnamakan Ormas Laskar Merah Putih (LMP), maka dengan ini Markas Cabang Laskar Merah Putih Kota Palembang dengan tegas menyampaikan sebagai berikut:

1. Pengurus Markas Cabang Laskar Merah Putih (Macab LMP) Kota Palembang yang sah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Laskar Merah Putih (AD/ART LMP) yang telah ditetapkan dengan keputusan Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih Provinsi Sumatera Selatan nomor SK-11/LMP/MADASS/08-2023 tanggal 24 Agustus 2023 tentang Susunan Pergantian Antar Waktu (PAW) Pengurus Markas Cabang (Macab) Laskar Merah Putih (LMP) Kota Palembang Periode 2021-2026, yaitu Ketua Decki Lenggardi Tatung, SE, M.Si., Ketua Harian Zulkarnain, M.Pd., Sekretaris Aryadi, SH., Bendahara Indra Kesuma.

2. Markas Cabang Laskar Merah Putih (Macab LMP) Kota Palembang tunduk dan loyal tegak lurus dibawah kepemimpinan Ketua Markas Daerah (Kamada) Laskar Merah Putih (LMP) Provinsi Sumatera Selatan Prof.DR.H.M. Edwar Juliartha, MM dan Komando Markas Besar Ketua Umum H.M. Arsyad Cannu.

3. Ormas Laskar Merah Putih (LMP) mengedepankan aktivitas kegiatan dengan visi misi yang baik untuk sosial kemasyarakatan, pendidikan, keagamaan, kepemudaan, olah raga, hukum, dan lain sebagainya serta Ormas Laskar Merah Putih dalam segala aktivitas kegiatannya memegang teguh prinsip loyalitas komando pimpinan dan persatuan bangsa demi tetap terjaganya keutuhan NKRI Harga Mati.

4. Ormas Laskar Merah Putih (LMP) dengan tegas tidak bertanggungjawab jika terdapat adanya aktivitas kegiatan dari kelompok/perkumpulan illegal yang mengatasnamakan Ormas Laskar Merah Putih (LMP) dan menentang segala upaya memecah belah anak bangsa serta kami akan melakukan upaya hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

5. Kepada semua pihak dihimbau agar dapat mencermati dan memilah aktivitas kegiatan kelompok/perkumpulan yang mengatasnamakan Laskar Merah Putih (LMP) yang illegal/tidak sah dan agar tidak mengikuti serta melayani segala bentuk aktivitas kegiatannya.

C. Demikian Pernyataan Sikap ini disampaikan untuk menjadi perhatian semua pihak dan apabila memerlukan informasi dapat menghubungi Sekretaris Macab LMP Palembang di nomor HP/WA 0895 3120 6099. KAS SARANG

Lanjut Ketua Harian Zulkarnain, M.Pd., Markas Cabang Laskar Merah Putih Kota Palembang menambahkan, bahwa Laskar Merah putih ini ada perpanjangan tangan pemerintah, Kami tidak akan pernah melakukan demo atau apapun itu untuk memprotes segala kebijakan pemerintah, tutupnya.

(Nopi) 

Berita Terkait

Soal Ketenagakerjaan, Forum Buruh Madani Indonesia Tetapkan Kemitraan dan Dukungan ke DPW PKS Sumut Melalui Fraksi PKS di DPRD Sumut
Peran Media Siber Nusantara dan Medsos Dalam Semangat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
PT PLN IP UBP Banten 3 Lontar Beri Bantuan Operasi Katarak untuk Masyarakat Kecamatan Kemiri & Kecamatan Kronjo
SMA Negeri 1 Indralaya Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Ogan Ilir yang ke 21 Tahun
Jelang Libur Nataru Polres Probolinggo Pastikan Uji Kelayakan Seluruh kendaraan Jip Yang Akan di Gunakan Untuk Wisatawan Bromo.
Bagian Bidang Kesejahteraan Rakyat Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Ogan Ilir Yang Ke-21 Tahun
Bidang Hukum Setda Kabupaten Ogan Ilir Mengucapkan Dirgahayu Ogan Ilir Ke-21 Tahun
Diduga Camat Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan Tilep Sisa Anggaran Kegiatan JATI AGUNG FAIR Dan Musrenbang Bulan Februari 2024

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 06:34

Soal Ketenagakerjaan, Forum Buruh Madani Indonesia Tetapkan Kemitraan dan Dukungan ke DPW PKS Sumut Melalui Fraksi PKS di DPRD Sumut

Kamis, 12 Desember 2024 - 06:12

Peran Media Siber Nusantara dan Medsos Dalam Semangat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 10:09

PT PLN IP UBP Banten 3 Lontar Beri Bantuan Operasi Katarak untuk Masyarakat Kecamatan Kemiri & Kecamatan Kronjo

Rabu, 11 Desember 2024 - 08:40

SMA Negeri 1 Indralaya Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Ogan Ilir yang ke 21 Tahun

Selasa, 10 Desember 2024 - 18:19

Jelang Libur Nataru Polres Probolinggo Pastikan Uji Kelayakan Seluruh kendaraan Jip Yang Akan di Gunakan Untuk Wisatawan Bromo.

Berita Terbaru