*Syamsul Bahri Ketua DPD GWI Provinsi Banten Akan Menindak Lanjutin Terkait Pencemaran Nama Baik*

Senin, 12 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Selebritynews.id,Tangerang,- Ketua DPD GWI Provinsi Banten Syamsul Bahri dalam waktu Dekat ini, akan membuat laporan ke pihak yang berwajib terhadap MK atas tuduhan pencemaran nama baik yang ada di media media online (Publik) yang saat itu tidak ada ya konferensi sebelumnya dan membawa nama jelas. Hal itu dikatakannya seusai pertemuannya dengan Ketua Umum GWI Pusat bersama pendiri GWI dan Jajarannya. Pada Sabtu Malam(10/2/2024).

 

Ketua DPD GWI Provinsi Banten, Syamsul Bahri mengatakan Dalam permasalahan yang ada tersebut, pihaknya akan melaporkannya ke ranah hukum Polda Banten.

 

“Perihal atas pencemaran nama baik saya dan atas nama organisasi Gabungnya Wartawan Indonesia dalam waktu dekat ini saya akan laporkan permasalahan ini ke Polda Banten.” Tegasnya

 

Ditempat yang sama menurut keterangan Ketua Umum DPP GWI Pusat, Morris Taosisi Giawa, H. SE, mengatakan bahwa ia sangat setuju atas langkah yang dilakukan oleh ketua DPD GWI Provinsi Banten.

 

“Yang mencemarkan ini harus dibawa ke ranah hukum secepat mungkin,”katanya

 

Ia melanjutkan, kalau dibiarkan orang tersebut dikhawatirkan akan menjadi jadi nantinya. Selain itu juga, bisa menurunkan kepercayaan publik kepada kita.

 

“Untuk itu, saya harapkan masalah ini di bawa ke ranah hukum agar kepercayaan publik tidak menurunkan kepercayaannya kepada kita (Gabungnya Wartawan Indonesia).” Paparnya

 

Selain itu, Menurut Sekertaris Umum GWI Hery Badia Raja Sitorus mengatakan bahwa dalam pertemuan antara DPP dan DPD Provinsi Banten, tentunya membahas adanya selentingan bahwa organisasi Gabungnya Wartawan Indonesia tidak memiliki legalitas yang jelas.

 

Maka dari itu, lanjut Hery Badia Raja Sitorus Sekjen DPP Gabungnya Wartawan Indonesia. Kita tunjukan kredibilitas organisasi GWI bahwa sanya memiliki legalitas yang jelas di mata hukum.

 

“Terkait adanya cuitan yang merugikan organisasi kita ini, dengan anggapan bahwa legalitas organisasi kita kurang jelas, maka akan kita buktikan nanti. Bahwa adanya pernyataan itu kita tidak terima dan akan kita bawa ke ranah hukum agar masyarakat pun tau keberadaan GWI dan instansi instansi mengetahui kejelasan dan kebenaran kita supaya tidak terjadi kesimpang siuran lagi.”pungkasnya.

 

(Tim/GWI)

 

Berita Terkait

Reuni Silaturahmi Tema “Setengah Abad Aneuk Lhoks92” Digelar 22 November 2025 di Banda Aceh
SPPG Resmikan Dapur Ketiga di Semper Barat untuk Dukung Gizi Nasional
PEMERINTAH KECAMATAN KEMIRI KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN
Dukung Transisi Energi, PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar dan Kelompok NOSATA Alumni Sekolah Khusus Negeri 01 Balaraja Wujudkan Konsep Membatik Ramah Lingkungan
Resmikan SPPG Sunter Agung 1 Program MBG, Ini Pesan Dandim 0502/JU Dony Gredinand
Survive the heat of the moment and outsmart the odds in the exhilarating chicken road game, where st
INTRO, Rintisan 2 Orang Muda yang Mumpuni di Tanjung Priok, Bakal Merajai One Stop Entertainment Tanah Air
Adna Oekon Bersama Label SSM Records Rilis Debut Single Kisruh Cinta, Bakal Hits di Radio!

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 21:31

Reuni Silaturahmi Tema “Setengah Abad Aneuk Lhoks92” Digelar 22 November 2025 di Banda Aceh

Rabu, 17 September 2025 - 16:11

SPPG Resmikan Dapur Ketiga di Semper Barat untuk Dukung Gizi Nasional

Rabu, 17 September 2025 - 14:54

PEMERINTAH KECAMATAN KEMIRI KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN

Rabu, 17 September 2025 - 10:58

Dukung Transisi Energi, PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar dan Kelompok NOSATA Alumni Sekolah Khusus Negeri 01 Balaraja Wujudkan Konsep Membatik Ramah Lingkungan

Selasa, 16 September 2025 - 16:31

Resmikan SPPG Sunter Agung 1 Program MBG, Ini Pesan Dandim 0502/JU Dony Gredinand

Berita Terbaru