*Syamsul Bahri Ketua DPD GWI Provinsi Banten Akan Menindak Lanjutin Terkait Pencemaran Nama Baik*

Senin, 12 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Selebritynews.id,Tangerang,- Ketua DPD GWI Provinsi Banten Syamsul Bahri dalam waktu Dekat ini, akan membuat laporan ke pihak yang berwajib terhadap MK atas tuduhan pencemaran nama baik yang ada di media media online (Publik) yang saat itu tidak ada ya konferensi sebelumnya dan membawa nama jelas. Hal itu dikatakannya seusai pertemuannya dengan Ketua Umum GWI Pusat bersama pendiri GWI dan Jajarannya. Pada Sabtu Malam(10/2/2024).

 

Ketua DPD GWI Provinsi Banten, Syamsul Bahri mengatakan Dalam permasalahan yang ada tersebut, pihaknya akan melaporkannya ke ranah hukum Polda Banten.

 

“Perihal atas pencemaran nama baik saya dan atas nama organisasi Gabungnya Wartawan Indonesia dalam waktu dekat ini saya akan laporkan permasalahan ini ke Polda Banten.” Tegasnya

 

Ditempat yang sama menurut keterangan Ketua Umum DPP GWI Pusat, Morris Taosisi Giawa, H. SE, mengatakan bahwa ia sangat setuju atas langkah yang dilakukan oleh ketua DPD GWI Provinsi Banten.

 

“Yang mencemarkan ini harus dibawa ke ranah hukum secepat mungkin,”katanya

 

Ia melanjutkan, kalau dibiarkan orang tersebut dikhawatirkan akan menjadi jadi nantinya. Selain itu juga, bisa menurunkan kepercayaan publik kepada kita.

 

“Untuk itu, saya harapkan masalah ini di bawa ke ranah hukum agar kepercayaan publik tidak menurunkan kepercayaannya kepada kita (Gabungnya Wartawan Indonesia).” Paparnya

 

Selain itu, Menurut Sekertaris Umum GWI Hery Badia Raja Sitorus mengatakan bahwa dalam pertemuan antara DPP dan DPD Provinsi Banten, tentunya membahas adanya selentingan bahwa organisasi Gabungnya Wartawan Indonesia tidak memiliki legalitas yang jelas.

 

Maka dari itu, lanjut Hery Badia Raja Sitorus Sekjen DPP Gabungnya Wartawan Indonesia. Kita tunjukan kredibilitas organisasi GWI bahwa sanya memiliki legalitas yang jelas di mata hukum.

 

“Terkait adanya cuitan yang merugikan organisasi kita ini, dengan anggapan bahwa legalitas organisasi kita kurang jelas, maka akan kita buktikan nanti. Bahwa adanya pernyataan itu kita tidak terima dan akan kita bawa ke ranah hukum agar masyarakat pun tau keberadaan GWI dan instansi instansi mengetahui kejelasan dan kebenaran kita supaya tidak terjadi kesimpang siuran lagi.”pungkasnya.

 

(Tim/GWI)

 

Berita Terkait

Ormas Garda Prabowo  Siap Kawal Program Perioritas Presiden Prabowo Subianto 
Calon Wabup Intan Akan Tingkatkan Program Pengobatan Gratis
Fatimah S.Si.,M.Pd Anggota DPRD Sumut Sambut Audensi DPC PPMI dan Forum Buruh Madani Indonesia Bahas Isu Upah Minimum Tahun 2025
Mage Siap Luncurkan “Kendali”
Musisi Melly Goeslaw: Komisi X Himpun Masukan Berbagai Pihak terkait revisi UU Karya Hak Cipta
Sudah Tahu? Begini Awal Mula Peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional
Diamuk Massa, Truk Tanah Di Teluknaga Dibakar
PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Resmikan Mushola Al-Ikhlas Desa Rancalabuh Manfaatkan Limbah Fly Ash & Bottom Ash (FABA)

Berita Terkait

Jumat, 8 November 2024 - 20:25

Ormas Garda Prabowo  Siap Kawal Program Perioritas Presiden Prabowo Subianto 

Jumat, 8 November 2024 - 15:37

Calon Wabup Intan Akan Tingkatkan Program Pengobatan Gratis

Jumat, 8 November 2024 - 07:47

Fatimah S.Si.,M.Pd Anggota DPRD Sumut Sambut Audensi DPC PPMI dan Forum Buruh Madani Indonesia Bahas Isu Upah Minimum Tahun 2025

Jumat, 8 November 2024 - 05:47

Mage Siap Luncurkan “Kendali”

Kamis, 7 November 2024 - 22:58

Musisi Melly Goeslaw: Komisi X Himpun Masukan Berbagai Pihak terkait revisi UU Karya Hak Cipta

Berita Terbaru

Event

Ini 5 Koin AI yang Wajib Masuk Radar di 2024!

Jumat, 8 Nov 2024 - 15:44

Fashion

Begini Cara Mudah Mengenali Jenis-Jenis Kulit Wajah

Jumat, 8 Nov 2024 - 13:48