JAKARTA – Pengurus Pusat Perkumpulan Mahasiswa Indonesia (PP PMI) menggelar Konferensi Pers di depan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Jumat, 16 Februari 2024 malam.
Hal itu dilakukan PP PMI buntut dari dugaan maraknya jasa perantara atau calo pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) diduga di area Polres wilayah hukum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dalam keterangannya pers-nya, Ketua Umum PP PMI, Ali Moma menyampaikan berdasarkan hasil investigasi pihaknya, ditemukan penerbitan SIM di jajaran Lantas Polda DIY diduga dilakukan tanpa menjalankan rangkaian prosedur pembuatan SIM sesuai Peraturan Kapolri No. 9 Tahun 2012.
“Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa telah terjadi penyimpangan administrasi prosedur dalam Pembuatan SIM di area Wilayah Hukum Polda DIY, ” ujar Ali.
Lebih lanjut, Ali memaparkan pihaknya menemukan bahwa dugaan biaya pembuatan SIM di Satpas-satpas wilayah Polda DIY membengkak dari Rp. 550.000 hingga Rp.730.000 Per SIM.
“Kami menilai ini bentuk ketidakprofesionalan dalam pengawasan atau kami khawatir jangan-jangan kondisi seperti ini sengaja di biarkan oleh Pejabat Lantas pada Polda DIY, mulai dari Dirlantas hingga Kasat-kasat Lantas di wilayah tersebut,” cetusnya.
Ali mengatakan temuan-temuan mereka akan disampaikan dalam aksi demonstrasi di Mabes Polri pada Selasa 20 Februari 2024, sekaligus meminta Mabes Polri melakukan pemeriksaan terkait aliran dana percaloan tersebut.
“Kami mengundang seluruh awak media untuk meliput aksi demonstrasi yang akan kami selenggarakan pada hari selasa 20 Februari 2024, dengan tuntutan utama meminta Kakorlantas dan Kapolri mencopot Dirlantas Polda DIY dan seluruh Kasat Lantas di wilayah Polda DIY,”kata Ali.
Sementara itu dalam Dwi Yudha selaku Koordinator Aktivis Muda Jakarta dan pendiri Guys Law Firm menambahkan pada dasarnya saya sepakat oleh perjuangan yang di gagas teman temen PP-PMI, karena kalau kita bicara tentang percaloan SIM yang akhirnya jadi mengabaikan standard kompetensi pemilik SIM.
“Jelas efeknya bisa kemana mana, coba cek data kecelakaan pada polda DIY apakah jangan jangan pada perisitwa laka lantas di Polda DIY korban atau pelakunya hasil dari buat SIM dengan calo, “ucap Yudha. **