Chandra Foetra ; Masyarakat Yang Memilih Caleg Atau Kepala Daerah Karena Politik Uang, Sama Halnya Melahirkan Seorang Pemimpin Yang Akan Melakukan Upaya Korupsi!!!

Minggu, 18 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Politik uang atau yang dikenal dengan money politik adalah sebuah upaya memengaruhi pilihan pemilih (voters) atau penyelenggara pemilu dengan imbalan materi atau yang lainnya. Dari pemahaman tersebut, politik uang adalah salah satu bentuk suap. Praktik ini akhirnya memunculkan para pemimpin yang hanya peduli kepentingan pribadi dan golongan, bukan masyarakat yang memilihnya. Para calon Kepala Daerah ataupun calon anggota legislatif yang melakukan money politik akan merasa berkewajiban mencari keuntungan dari jabatannya, salah satunya untuk mengembalikan modal yang keluar dalam kampanye. Akhirnya setelah menjabat, dia akan melakukan berbagai kecurangan seperti menerima suap, gratifikasi atau korupsi lainnya dengan berbagai macam bentuk. Tidak heran jika politik uang atau money politik disebut sebagai “mother of corruption” atau induknya korupsi.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Tasikmalaya Chandra Foetra S mengatakan, “Politik uang telah menyebabkan politik berbiaya mahal. Selain untuk jual beli suara (vote buying), para kandidat juga harus membayar mahar politik kepada partai dengan nominal fantastis. Tentu saja, itu bukan hanya dari uangnya pribadi, melainkan donasi dari berbagai pihak yang mengharapkan timbal balik jika akhirnya dia (Kepala Daerah atau Calon Legislatif) yang didukungnya terpilih. Perilaku ini biasa disebut investive corruption, atau investasi untuk korupsi“, ungkapnya.

Selain itu, dirinyapun mengatakan, Fenomena politik uang atau money politik menjadi ancaman serius menjelang pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Tahun 2024. Dirinya pun mengimbau seluruh masyarakat untuk ikut mengawal Pemilu ataupun Pilkada dengan menentang dan menolak praktik politik uang atau money politik yang dapat menjelma menjadi korupsi. Karena menurutnya, jika masyarakat memilih calon anggota legislatif ataupun calon Kepala Daerah karena politik uang atau money politik, sama halnya masyarakat tersebut melahirkan calon pemimpin baik anggota legislatif ataupun Kepala Daerah yang akan melakukan tindakan korupsi dikemudian hari ketika dirinya telah terpilih dan menjabat.

Fenomena politik uang atau money politik menjadi ancaman serius menjelang pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Tahun 2024 ini. Maka dari itu saya mengimbau seluruh masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Tasikmalaya dan umumnya di seluruh Indonesia untuk ikut mengawal Pemilu ataupun Pilkada dengan menentang dan menolak praktik politik uang atau money politik yang dapat menjelma menjadi korupsi. Karena jika masyarakat memilih calon anggota legislatif ataupun calon Kepala Daerah karena politik uang atau money politik, sama halnya masyarakat tersebut melahirkan calon pemimpin baik anggota legislatif ataupun Kepala Daerah yang akan melakukan tindakan korupsi dikemudian hari ketika dirinya telah terpilih dan menjabat. Sudah bukan menjadi rahasia lagi jika setiap penyelenggaraan Pemilu ataupun Pilkada baik tingkat nasional maupun tingkat daerah masih dikotori dengan politik uang. Apabila masyarakat dengan senang hati menerima politik uang, maka perilaku tersebut dapat memberatkan para Kepala Daerah serta Wakil Rakyat. Sebab, ongkos politik atau demokrasi yang tergolong sangat mahal dapat memicu oknum Kepala Daerah atau Wakil Rakyat melakukan tindak pidana korupsi“, ungkapnya.

Lebih lanjut Chandra pun menegaskan, “Jika para Wakil Rakyat (anggota legislatif) dan Kepala Daerah yang terpilih karena sudah melakukan politik uang atau money politik, mereka bakal berhitung ongkos yang telah dikeluarkan untuk mengikuti kontestasi jabatan politik. Ongkos tersebut pun bakal diupayakan agar kembali modal dikemudian hari saat dirinya telah menjabat. Praktik balik modal yang dilakukan oleh oknum anggota legislatif ataupun Kepala Daerah yang terpilih karena melakukan politik uang atau money politik tersebut dengan berbagai macam hal, karena sudah jelas, gaji mereka selama 5 tahun menjabat sebagai anggota legislatif ataupun Kepala Daerah jauh lebih sedikit dibandingkan dengan biaya mereka pada saat mencalonkan dirinya sebagai calon anggota legislatif ataupun calon Kepala Daerah dengan melakukan politik uang atau money politik demi mendapatkan suara dari masyarakat“, tegas Chandra. (Ilham Rachman)

 

Berita Terkait

KAMMI Desak KPK Tangkap Harun Masiku
GRIB Jaya Kabupaten Probolinggo Dukung Penuh Polri Untuk Berantas Judi Online Sampai Tuntas 
ERLES : Pengacara Membela Hak & Kewajiban Mulia, Orangtua Rentah Cristin, di rusak harkat dan martabat sebagai Warga Negara Indonesia terpukul jiwa psikologis nya!!, “Oknum Pengacara dan Siapapun Pengadilan Persidangan nya Mohon – Observ back kepada cermat tupoksionalisme profesional pihak-pihak kerugian adab Ihsan membentuk kehidupan
MSN : Natal 2024 Dalam Mempererat Tali Persaudaraan dan Kebersamaan di Keluarga Maupun Sesama
Brigjen TNI G Eko Sunarto, S.Pd., M.Si, Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Kementerian Pertahanan RI Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Bela Negara 2024
Ardadedali Archery Club: Panahan Bergengsi, Dedikasi TNI, dan Harapan untuk Bangsa
Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Pekerja Perempuan, Forum Buruh Madani Indonesia Minta Hukum Tetap Ditegakkan
PJ Bupati beri Support Pelaksanaan Semoga Sukses. persiapan konferkab PWI OKU

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 08:30

KAMMI Desak KPK Tangkap Harun Masiku

Sabtu, 21 Desember 2024 - 08:27

GRIB Jaya Kabupaten Probolinggo Dukung Penuh Polri Untuk Berantas Judi Online Sampai Tuntas 

Jumat, 20 Desember 2024 - 08:51

ERLES : Pengacara Membela Hak & Kewajiban Mulia, Orangtua Rentah Cristin, di rusak harkat dan martabat sebagai Warga Negara Indonesia terpukul jiwa psikologis nya!!, “Oknum Pengacara dan Siapapun Pengadilan Persidangan nya Mohon – Observ back kepada cermat tupoksionalisme profesional pihak-pihak kerugian adab Ihsan membentuk kehidupan

Jumat, 20 Desember 2024 - 07:42

MSN : Natal 2024 Dalam Mempererat Tali Persaudaraan dan Kebersamaan di Keluarga Maupun Sesama

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:39

Brigjen TNI G Eko Sunarto, S.Pd., M.Si, Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Kementerian Pertahanan RI Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Bela Negara 2024

Berita Terbaru

Terkini

KAMMI Desak KPK Tangkap Harun Masiku

Minggu, 22 Des 2024 - 08:30