Usut Tuntas Kasus TPPU Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Senin, 19 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SELEBRITYNEWS.COM, BEKASI– Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi Rahmat setelah putusan Mahkamah Agung (MA) berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

Jaksa eksekutor KPK Eva Yustisiana telah selesai melaksanakan eksekusi putusan terpidana Rahmat Effendi dengan memasukkannya ke Lapas Kelas IIA Cibinong. Eksekusi ini berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang berkekuatan hukum tetap. Mendagri pun Berhentikan Tidak Hormat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Rahmat Effendi bakal mendekam di Lapas Cibinong selama 12 tahun penjara dikurangi masa tahanan. Ia juga diwajibkan untuk membayar denda sebesar Rp1 miliar. Hal itu sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA).

Biarpun Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mendekam di Lapas Kelas IIA Cibinong kami Aliansi Masyarakat Akal Sehat Tumpas Korupsi atau AMASTUPSI mendapat informasi bahwa beliau “cawe-cawe” di pemilihan legislatif. Informan kami menerima informasi bahwa beliau menghubungi kolega-koleganya (yang di duga ikut menikmati dana TPPU Rahmat efendi) dari Lapas Kelas IIA Cibinong untuk membantu anak maupun kerabatnya yang sedang nyaleg. Indikasi ini menjadi terang dengan melihat anak beserta kerabatnya mengikuti kontestasi pemilihan legislatif di Tingkat provinsi maupun kota. Kami bukan melarang anak atau pun kerabatnya mengikuti pemilihan legislatif ini, tetapi kami ingin pemilihan ini benar-benar menjadi ajang pemilihan yang bersih dan melahirkan perwakilan rakyat yang bebas dari korupsi ataupun penggunaan aliran dana korupsi, tegas AMASTUPSI (19/02/2024).

Maka dari itu kami AMASTUPSI meminta kepada penegak hukum untuk mengambil tindakan sebagai berikut:

  1. Memeriksa apakah benar ada alat komunikasi yang bisa di gunakan oleh Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi untuk menghubungi kolega-koleganya
  2. Memeriksa kembali aliran dana Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi per hari ini dengan dugaan adanya pencucian uang lagi
  3. Apabila benar adanya kolega-kolega yang di hubungi dan benar-benar melakukan TPPU untuk disalurkan ke calon-calon pemilihan legislatif ini maka tindak tegas
  4. Memeriksa aliran dana kampanye kerabat-Kerabat Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Berita Terkait

Resmikan SPPG Sunter Agung 1 Program MBG, Ini Pesan Dandim 0502/JU Dony Gredinand
Survive the heat of the moment and outsmart the odds in the exhilarating chicken road game, where st
INTRO, Rintisan 2 Orang Muda yang Mumpuni di Tanjung Priok, Bakal Merajai One Stop Entertainment Tanah Air
Adna Oekon Bersama Label SSM Records Rilis Debut Single Kisruh Cinta, Bakal Hits di Radio!
Camat Kemiri Rudi HK Menghadiri Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad saw Di Desa Klebet
INH BERBAGI DI HARI JUM’AT YANG MULIA BERTEPATAN DENGAN BULAN MAULID NABI BESAR MUHAMMAD SAW
Cross Talk di Loka TV, Program Unggulan Kolaborasi dengan Gen Z Bersama Tike Priatnakusumah 
Wabup Intan Hadiri Aksi Bersih Satu Hari Untuk Bumi Merdeka Dari Sampah

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 16:31

Resmikan SPPG Sunter Agung 1 Program MBG, Ini Pesan Dandim 0502/JU Dony Gredinand

Senin, 15 September 2025 - 18:41

Survive the heat of the moment and outsmart the odds in the exhilarating chicken road game, where st

Senin, 15 September 2025 - 11:11

INTRO, Rintisan 2 Orang Muda yang Mumpuni di Tanjung Priok, Bakal Merajai One Stop Entertainment Tanah Air

Rabu, 10 September 2025 - 16:44

Adna Oekon Bersama Label SSM Records Rilis Debut Single Kisruh Cinta, Bakal Hits di Radio!

Sabtu, 6 September 2025 - 12:45

Camat Kemiri Rudi HK Menghadiri Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad saw Di Desa Klebet

Berita Terbaru