KPU Sebut Anggaran Pengadaan Sirekap Bakal Diaudit BPK

Jumat, 23 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 menyebut anggaran dalam pengadaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) suara pemilu 2024 nantinya akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut anggaran dalam pengadaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) suara pemilu 2024 nantinya akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal itu disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (23/2).

 

“Untuk biaya sirekap, ini menggunakan APBN untuk penyelenggaraan pemilu. Tentu kami nanti akan pertanggungjawabkan dalam bentuk laporan keuangan dan juga nanti akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan,” ujar Hasyim.

 

“Pembiayaannya tentu tidak hanya pada anggaran tahun 2023 tetapi juga untuk anggaran 2024. Mulai dari pengembangan sampai untuk pelaksanaan penggunaan Sirekap itu sendiri,” sambung Hasyim.

Dorongan terkait audit Sirekap telah disampaikan oleh sejumlah pihak. Mereka ingin Sirekap diaudit karena sempat menjadi sorotan publik lantaran menampilkan perbedaan data perolehan suara yang dimuat dalam formulir C.Hasil Plano di tiap TPS dengan data yang diinput di Sirekap. Banyaknya kesalahan data ini pun menimbulkan kecurigaan di publik.

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD sebelumnya meminta agar Sirekap diaudit oleh lembaga independen.

Merespons hal itu, Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan lembaga yang memiliki tugas dan fungsi melakukan audit diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Kendati demikian, Betty tidak menjelaskan secara rinci nama lembaga yang dimaksud.

 

“Bahwa audit teknologi informasi komunikasi dilaksanakan oleh lembaga pelaksana audit teknologi informasi dan komunikasi pemerintah atau lembaga terakreditasi sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” kata Betty saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (20/2).

Berdasarkan lampiran Perpres 95/2018 tersebut, turut dijelaskan terkait rencana strategis SPBE. Dalam rencana tersebut, audit TIK pada 2018-2025 dilakukan oleh penanggung jawab Menteri Komunikasi dan Informatika, Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

/Dde/Melanjutkan

Berita Terkait

Certified to Lead with PetroSync: API 510 Training That Sets Industry Standards
Aswar Wahab, Pengusaha Dunia Akhirat Pembelajar Universitas Kehidupan dan Penjaga Asa Yatim Dhu’afa Indonesia
Understand Damage Before It Happens – Join PetroSync’s API 571 Training and Lead in Asset Integrity
Lawang Pitu dan Irang Arhad (Boomerang) Akan Tampil Memukau: Gebrak Panggung Dengan Enerjik yang Tak Terbendung
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menghadiri kegiatan santunan anak yatim yang digelar di Aula HAJ, Kecamatan Sepatan,
Evaluasi Kinerja Aksi Shunting Wabup Intan Dorong Sinergi Berkelanjutan
TIM INH TERUS BERGERAK BERBAGI DI HARI jum’at
Wabup Intan Nurul Hikmah Tinjau operasi minyak di pasar

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 04:30

Certified to Lead with PetroSync: API 510 Training That Sets Industry Standards

Senin, 14 Juli 2025 - 17:51

Aswar Wahab, Pengusaha Dunia Akhirat Pembelajar Universitas Kehidupan dan Penjaga Asa Yatim Dhu’afa Indonesia

Senin, 14 Juli 2025 - 11:18

Understand Damage Before It Happens – Join PetroSync’s API 571 Training and Lead in Asset Integrity

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:45

Lawang Pitu dan Irang Arhad (Boomerang) Akan Tampil Memukau: Gebrak Panggung Dengan Enerjik yang Tak Terbendung

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:54

Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menghadiri kegiatan santunan anak yatim yang digelar di Aula HAJ, Kecamatan Sepatan,

Berita Terbaru