Ogan Ilir, SelebrityNews.id,-Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Kabupaten Ogan Ilir, melaksanakan kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG) dan K3S tingkat Kabupaten Ogan Ilir.
Kegiatan KKG dan K3S tingkat Kabupaten Ogan Ilir ini, dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Ogan Ilir, Sayadi.
Dalam kesempatan tersebut, Kadisdikbud Kabupaten Ogan Ilir mengatakan, bahwa Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir, terus berupaya membawa dunia pendidikan menjadi lebih baik.
Untuk itu, Kadisdikbud Kabupaten Ogan Ilir mengajak kepada seluruh guru dan kepala sekolah di Kabupaten Ogan Ilir, supaya bersama-sama mewujudkan keinginan tersebut.
“Cara tentunya dengan kreatifitas yang dimiliki oleh guru dan kepala sekolah,” ujarnya, Sabtu, 3 Februari 2024.
Sayadi juga mengajak para guru dan kepala sekolah di Kabupaten Ogan Ilir, supaya meningkatkan kompetensi yang ada. Sehingga, dengan demikian, mutu pendidikan akan lebih baik.
“Adanya KKG dan K3S ini menjadi wadah untuk bertukar informasi bagi guru-guru dan kepala sekolah yang ada di Ogan Ilir,” lanjutnya.
Sayadi berpesan, kepada seluruh guru dan kepala sekolah, supaya mengaktifkan kembali kegiatan-kegiatan KKG dan K3S di Kabupaten Ogan Ilir ini.
“Agar lebih meningkatkan lagi keaktifan Kegiatan KKG dan K3S, sebagai wadah untuk bertukar informasi tentang pendidikan. Sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan secara umum, terutama di Kabupaten Ogan Ilir,” paparnya.
Terpisah, Ketua K3S Kabupaten Ogan Ilir, Yanti mengungkapkan, bahwa digelarnya kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan kompetensi guru dan Kepala SD di Kabupaten Ogan Ilir.
Sebagaimana diketahui, K3S adalah suatu kelompok kerja yang penting bagi kepala sekolah. Dengan adanya organisasi tersebut, maka mutu pendidikan dapat meningkat seiring dengan peningkatan kompetensi seorang kepala sekolah.
“K3S ini merupakan sebuah organisasi profesi yang berperan penting dalam pengembangan kompetensi seorang kepala sekolah,” katanya.
Tidak hanya itu, K3S adalah wadah bagi sekumpulan kepala sekolah untuk menjalankan diskusi atau bertukar pendapat dalam menindaklanjuti regulasi atau kebijakan, termasuk saat bersinggungan dengan kelompok kerja, organisasi, atau lembaga lain.
Adanya kelompok K3S ini sejalan dengan peran strategis kepala sekolah, utamanya dalam menjaga kualitas institusi pendidikan agar berfungsi dengan baik sesuai apa yang telah dianjurkan oleh dinas pendidikan.