LEBAK, Selebritynews.id KA SPKT II Polsek Leuwidamar Polres Lebak Aiptu Moch. Endi Pimpinan apel serah terima jaga piket fungsi dalam rangka cek kesiapsiagaan personil sebelum pelaksanaan tugas. Senin (04/03/2024).
Pelaksanaan apel serah terima tugas jaga merupakan Standar Operasional Prosedur (SOP) Polri di Polsek jajaran. Peserta apel serah terima adalah petugas jaga lama dan petugas jaga baru yang terdiri dari Kanit, SPKT beserta personil dari Fungsi Sabhara, Bhabinkamtimas, Intelkam.
Dalam serah terima jaga di Polsek Leuwidamar dipimpin Ka SPKT II Polsek Leuwidamar, Apel serah terima selain guna mengecek keberadaan dan kesiapan anggota, juga penting untuk menyampaikan informasi serta arahan analisa dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas anggota yang selesai melaksanakan piket, serta memberikan arahan dan petunjuk untuk anggota yang akan melaksanakan tugas.
Ditempat terpisah Kapolres Lebak Polda Banten AKBP SUYONO .S.I.K., melalui Kapolsek Leuwidamar IPTU Acep Komarudin, mengatakan kegiatan apel ini diserahkan juga informasi tentang kejadian pidana maupun non pidana, jumlah barang inventaris yang menjadi tanggung jawabnya, sehingga petugas jaga baru paham dan mengerti situasi kamtibmas wilayah dan tugas pokok yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan fungsi masing masing. Tutup Kapolsek Leuwidamar IPTU Acep Komarudin.