Pemkab Pemalang Gandeng KASN Wujudkan Sistem Merit: Menuju ASN Berkualitas dan Berintegritas

Jumat, 8 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bekerja sama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyelenggarakan kegiatan pembinaan pegawai dalam rangka mewujudkan sistem merit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Kegiatan ini berlangsung di pendopo kabupaten setempat, Kamis (7/3/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh 173 orang peserta yang terdiri dari pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Narasumber dalam kegiatan ini berasal dari KASN

Kepala BKD Kabupaten Pemalang Eko Adi Santoso mengungkapkan, kegiatan yang menghadirkan narasumber Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 1 Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 1 Sumardi tersebut, merupakan sosialisasi yang bertujuan mewujudkan sistem merit dalam manajemen ASN.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Pemalang Mansur Hidayat mengemukakan, setelah berbicara dengan Sumardi, ke depan pihaknya akan menerapkan manajemen talenta.

“Artinya kinerja akan dinilai dari awal,” ungkap Mansur. “Jadi nanti ke depan tidak ada tes seleksi terbuka, jadi dari awal sudah dinilai orang yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas sesuai dengan bidangnya masing-masing,” imbuhnya.

Bupati menilai sistem seleksi terbuka mengandung kelemahan. “Sistem seleksi terbuka dalam pengisian jabatan ada kelemahannya,” sebut Mansur.

Tak lupa Bupati juga mengapresiasi kesediaan Sumardi hadir di Pemalang sebagai narasumber.

“Saya ucapkan terimakasih kepada Bapak Sumardi yang sudah hadir di Kabupaten Pemalang untuk memberikan pencerahan untuk kita semua,” ungkap Mansur.

Pembinaan dengan tema “Mewujudkan Birokrasi Pemerintah Kabupaten Pemalang yang Profesional dan Berkinerja Tinggi melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara”.

Berita Terkait

Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menghadiri kegiatan santunan anak yatim yang digelar di Aula HAJ, Kecamatan Sepatan,
Evaluasi Kinerja Aksi Shunting Wabup Intan Dorong Sinergi Berkelanjutan
TIM INH TERUS BERGERAK BERBAGI DI HARI jum’at
Wabup Intan Nurul Hikmah Tinjau operasi minyak di pasar
Kades Klebet dampingi Camat kemiri Pletakan batu pertama di mushola albarokah
Camat kemiri bersama KSB Madani Kunjungi Rumah magfiroh yang memiliki anak pengidap tumor
Pondok Pesantren Yayasan Assalam kemiri,SMP & SMK Mutiara Bangsa Kemiri Tangerang melaksanakan pemotongan hewan qurban Bersama TIM INH Bergerak
Wakil Bupati Tangerang Turun langsung menyerahkan bantuan pemberian makanan tambahan (PMT)

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:54

Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menghadiri kegiatan santunan anak yatim yang digelar di Aula HAJ, Kecamatan Sepatan,

Senin, 23 Juni 2025 - 20:14

Evaluasi Kinerja Aksi Shunting Wabup Intan Dorong Sinergi Berkelanjutan

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:57

TIM INH TERUS BERGERAK BERBAGI DI HARI jum’at

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:51

Wabup Intan Nurul Hikmah Tinjau operasi minyak di pasar

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:42

Kades Klebet dampingi Camat kemiri Pletakan batu pertama di mushola albarokah

Berita Terbaru