Pemalang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bekerja sama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyelenggarakan kegiatan pembinaan pegawai dalam rangka mewujudkan sistem merit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Kegiatan ini berlangsung di pendopo kabupaten setempat, Kamis (7/3/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh 173 orang peserta yang terdiri dari pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Narasumber dalam kegiatan ini berasal dari KASN
Kepala BKD Kabupaten Pemalang Eko Adi Santoso mengungkapkan, kegiatan yang menghadirkan narasumber Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 1 Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 1 Sumardi tersebut, merupakan sosialisasi yang bertujuan mewujudkan sistem merit dalam manajemen ASN.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Pemalang Mansur Hidayat mengemukakan, setelah berbicara dengan Sumardi, ke depan pihaknya akan menerapkan manajemen talenta.
“Artinya kinerja akan dinilai dari awal,” ungkap Mansur. “Jadi nanti ke depan tidak ada tes seleksi terbuka, jadi dari awal sudah dinilai orang yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas sesuai dengan bidangnya masing-masing,” imbuhnya.
Bupati menilai sistem seleksi terbuka mengandung kelemahan. “Sistem seleksi terbuka dalam pengisian jabatan ada kelemahannya,” sebut Mansur.
Tak lupa Bupati juga mengapresiasi kesediaan Sumardi hadir di Pemalang sebagai narasumber.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Bapak Sumardi yang sudah hadir di Kabupaten Pemalang untuk memberikan pencerahan untuk kita semua,” ungkap Mansur.
Pembinaan dengan tema “Mewujudkan Birokrasi Pemerintah Kabupaten Pemalang yang Profesional dan Berkinerja Tinggi melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara”.