Pemkab Pemalang Gandeng KASN Wujudkan Sistem Merit: Menuju ASN Berkualitas dan Berintegritas

Jumat, 8 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bekerja sama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyelenggarakan kegiatan pembinaan pegawai dalam rangka mewujudkan sistem merit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Kegiatan ini berlangsung di pendopo kabupaten setempat, Kamis (7/3/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh 173 orang peserta yang terdiri dari pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Narasumber dalam kegiatan ini berasal dari KASN

Kepala BKD Kabupaten Pemalang Eko Adi Santoso mengungkapkan, kegiatan yang menghadirkan narasumber Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 1 Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 1 Sumardi tersebut, merupakan sosialisasi yang bertujuan mewujudkan sistem merit dalam manajemen ASN.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Pemalang Mansur Hidayat mengemukakan, setelah berbicara dengan Sumardi, ke depan pihaknya akan menerapkan manajemen talenta.

“Artinya kinerja akan dinilai dari awal,” ungkap Mansur. “Jadi nanti ke depan tidak ada tes seleksi terbuka, jadi dari awal sudah dinilai orang yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas sesuai dengan bidangnya masing-masing,” imbuhnya.

Bupati menilai sistem seleksi terbuka mengandung kelemahan. “Sistem seleksi terbuka dalam pengisian jabatan ada kelemahannya,” sebut Mansur.

Tak lupa Bupati juga mengapresiasi kesediaan Sumardi hadir di Pemalang sebagai narasumber.

“Saya ucapkan terimakasih kepada Bapak Sumardi yang sudah hadir di Kabupaten Pemalang untuk memberikan pencerahan untuk kita semua,” ungkap Mansur.

Pembinaan dengan tema “Mewujudkan Birokrasi Pemerintah Kabupaten Pemalang yang Profesional dan Berkinerja Tinggi melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara”.

Berita Terkait

Japan Tech Indonesia 2025: Paving The Way For Japan-Indonesia IT Collaboration
TradingPRO Enhances Platform Stability and Speed with New Server Upgrade
Kepala Dinas Kesehatan Hendra Tarmizi MARS Tekankan Komitmen Tangerang Bebas Polio di World Polio Day 2025
Sinergi PLN Indonesia Power UBP Lontar dan Pemkab Tangerang Wujudkan Pengelolaan FABA Ramah Lingkungan Untuk Mendukung Pembangunan Infrastruktur Daerah
Yon Moeis, Wartawan Senior: Buku ‘Intel Juga Manusia’ Karya Sri Radjasa Chandra, Layak Dibaca!
Dukung Indonesia Emas 2045 PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Resmikan Program TAMASYA di TPA Ummi & TPA Permata Kabupaten Tangerang
Dukung Indonesia Emas 2045, PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Resmikan Program TAMASYA di TPA Ummi & TPA Permata Kabupaten Tangerang
Na každém skoku se skrývá šance, kterou ti nabídne Chicken Road, ale pozor, aby tě neohrozila plamen

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 00:33

Japan Tech Indonesia 2025: Paving The Way For Japan-Indonesia IT Collaboration

Senin, 27 Oktober 2025 - 00:14

TradingPRO Enhances Platform Stability and Speed with New Server Upgrade

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:07

Kepala Dinas Kesehatan Hendra Tarmizi MARS Tekankan Komitmen Tangerang Bebas Polio di World Polio Day 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:35

Sinergi PLN Indonesia Power UBP Lontar dan Pemkab Tangerang Wujudkan Pengelolaan FABA Ramah Lingkungan Untuk Mendukung Pembangunan Infrastruktur Daerah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:41

Yon Moeis, Wartawan Senior: Buku ‘Intel Juga Manusia’ Karya Sri Radjasa Chandra, Layak Dibaca!

Berita Terbaru