Pemkab Pemalang Gandeng KASN Wujudkan Sistem Merit: Menuju ASN Berkualitas dan Berintegritas

Jumat, 8 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bekerja sama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyelenggarakan kegiatan pembinaan pegawai dalam rangka mewujudkan sistem merit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Kegiatan ini berlangsung di pendopo kabupaten setempat, Kamis (7/3/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh 173 orang peserta yang terdiri dari pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Narasumber dalam kegiatan ini berasal dari KASN

Kepala BKD Kabupaten Pemalang Eko Adi Santoso mengungkapkan, kegiatan yang menghadirkan narasumber Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 1 Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 1 Sumardi tersebut, merupakan sosialisasi yang bertujuan mewujudkan sistem merit dalam manajemen ASN.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Pemalang Mansur Hidayat mengemukakan, setelah berbicara dengan Sumardi, ke depan pihaknya akan menerapkan manajemen talenta.

“Artinya kinerja akan dinilai dari awal,” ungkap Mansur. “Jadi nanti ke depan tidak ada tes seleksi terbuka, jadi dari awal sudah dinilai orang yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas sesuai dengan bidangnya masing-masing,” imbuhnya.

Bupati menilai sistem seleksi terbuka mengandung kelemahan. “Sistem seleksi terbuka dalam pengisian jabatan ada kelemahannya,” sebut Mansur.

Tak lupa Bupati juga mengapresiasi kesediaan Sumardi hadir di Pemalang sebagai narasumber.

“Saya ucapkan terimakasih kepada Bapak Sumardi yang sudah hadir di Kabupaten Pemalang untuk memberikan pencerahan untuk kita semua,” ungkap Mansur.

Pembinaan dengan tema “Mewujudkan Birokrasi Pemerintah Kabupaten Pemalang yang Profesional dan Berkinerja Tinggi melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara”.

Berita Terkait

Adna Oekon Bersama Label SSM Records Rilis Debut Single Kisruh Cinta, Bakal Hits di Radio!
Camat Kemiri Rudi HK Menghadiri Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad saw Di Desa Klebet
INH BERBAGI DI HARI JUM’AT YANG MULIA BERTEPATAN DENGAN BULAN MAULID NABI BESAR MUHAMMAD SAW
Cross Talk di Loka TV, Program Unggulan Kolaborasi dengan Gen Z Bersama Tike Priatnakusumah 
Wabup Intan Hadiri Aksi Bersih Satu Hari Untuk Bumi Merdeka Dari Sampah
Keke Lo Solois Pop Indonesia yang Kian Bersinar, Konsernya Selalu dinanti, Bikin Bangga Jambi
PLN Indonesia Power UBP Lontar Adakan Pelatihan Membatik di MI Al-Husna Desa Lontar Wujud Inklusivitas Bersama Kelompok Nol Satu Tangerang (NOSATA)
Galaxy Run 2025: Lari, Kopi, UMKM, dan Musik Meriahkan Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 16:44

Adna Oekon Bersama Label SSM Records Rilis Debut Single Kisruh Cinta, Bakal Hits di Radio!

Sabtu, 6 September 2025 - 12:45

Camat Kemiri Rudi HK Menghadiri Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad saw Di Desa Klebet

Jumat, 5 September 2025 - 15:24

INH BERBAGI DI HARI JUM’AT YANG MULIA BERTEPATAN DENGAN BULAN MAULID NABI BESAR MUHAMMAD SAW

Rabu, 3 September 2025 - 06:54

Cross Talk di Loka TV, Program Unggulan Kolaborasi dengan Gen Z Bersama Tike Priatnakusumah 

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:08

Wabup Intan Hadiri Aksi Bersih Satu Hari Untuk Bumi Merdeka Dari Sampah

Berita Terbaru