3 dari 17 Remaja Jadi Tersangka,Diduga Akan Melakukan Tawuran di Carenang

Senin, 11 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Serang, Selebritynews.id – Tiga dari 17 remaja yang diduga akan melakukan tawuran di jalan Kampung Bingkuang, Desa Teras, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang pada Jumat (8/3) sore, ditetapkan sebagai tersangka.

Ke tiga remaja berasal dari Kecamatan Carenang, Ciruas dan Walantaka tersebut dijerat pasal Undang Undang Darurat Pasal 2 Ayat 1 Undang – Undang Darurat RI No.12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata tajam.

Seperti diberitakan personil Polsek Carenang mengamankan 17 remaja yang diduga akan melakukan penyerangan ke kelompok lain. Dari ke 17 remaja, petugas mengamankan senjata tajam berupa 3 bilah pedang, 1 celurit dan sabit panjang 1 buah.

“Dari ke 17 remaja yang diamankan, penyidik Unit PPA telah menetapkan tiga diantaranya diproses hukum sesuai dengan sistem peradilan anak atas kepemilikan senjata tajam,” ungkap Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko kepada media. Minggu (10/3/2024).

Dalam kesempatan itu, Kapolres membeberkan bahwa dalam sepekan ini personil Satuan Reserse Kriminal telah mengamankan 2 orang geng motor serta 12 pelaku tawuran di Kecamatan Kragilan pada Jumat (24/2). Dalam insiden yang terjadi pada sekitar pukul 23.00, dua warga menderita luka terkena senjata tajam.

“Ke 14 remaja ini dijerat UU Darurat atas kepemilikan senjata tajam. Untuk yang berusia dibawah umur diproses dengan sistem peradilan anak. Aksi para pelajar dan geng motor ini sangat meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres yang akrab disapa Condro.

Untuk memitigasi aksi berandal jalanan, ungkap Condro, pihaknya telah memerintahkan anggotanya dan polsek jajaran terus melakukan langkah pencegahan agar tidak terjadinya tawuran dengan melakukan patroli rutin.

Pihaknya juga memerintahkan patroli siber untuk melakukan control dan mapping terhadap postingan ajakan tawuran di media sosial kelompok – kelompok yang masih melakukan kegiatan yang meresahkan.

“Kami juga mengimbau kepada orangtua untuk lebih meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya. Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku siapapun yang terlibat tawuran, terlebih membawa senjata tajam. Saya tegaskan lagi terhadap para pelaku saya pastikan akan diproses secara hukum,” tegasnya.

Berita Terkait

Direktur ToBe Institute Tegaskan Gelar Pahlawan untuk Soeharto Adalah Pengakuan Jasa Nyata.
Wabup Intan Nurul Hikmah Tinjau RTLH di Kresek, Segera Dibedah Jadi Hunian Layak
Join PetroSync ASME Training — Where Knowledge Meets Engineering Power
Dukung Produktivitas Keluarga Pekerja, PLN IP UBP Lontar dan BKKBN Provinsi Banten Sepakati PKS Pelaksanaan Program TAMASYA
Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah terpilih sebagai Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia
PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Bersama Wakil Presiden RI Dukung Aksi Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove Menuju Net Zero Emission 2060
BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia
Rayakan Hari Listrik Nasional dan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2025 PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Bawa Pulang 3 Pengharagaan HSSE Awards 2025

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 00:50

Direktur ToBe Institute Tegaskan Gelar Pahlawan untuk Soeharto Adalah Pengakuan Jasa Nyata.

Kamis, 6 November 2025 - 18:49

Wabup Intan Nurul Hikmah Tinjau RTLH di Kresek, Segera Dibedah Jadi Hunian Layak

Minggu, 2 November 2025 - 20:08

Join PetroSync ASME Training — Where Knowledge Meets Engineering Power

Minggu, 2 November 2025 - 17:50

Dukung Produktivitas Keluarga Pekerja, PLN IP UBP Lontar dan BKKBN Provinsi Banten Sepakati PKS Pelaksanaan Program TAMASYA

Minggu, 2 November 2025 - 17:34

Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah terpilih sebagai Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia

Berita Terbaru